Pranala.co, BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang kembali mengambil langkah tegas dalam perang melawan narkotika. Sebanyak 236,76 gram sabu-sabu dimusnahkan, Selasa (16/9/2025).
Barang haram itu merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Maret hingga Mei 2025.
Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Bontang, Philipus Siahaan. Ia menegaskan, pemusnahan penting dilakukan agar barang bukti tidak menumpuk terlalu lama.
“Barang bukti yang terlalu lama disimpan bisa memicu tindak pidana baru. Karena itu, pemusnahan wajib kami lakukan sebagai eksekutor putusan pengadilan,” tegasnya.
Total ada 167 bungkus sabu dengan berat 236,76 gram yang dimusnahkan. Barang bukti ini berasal dari 29 kasus narkotika.
Selain sabu, dimusnahkan juga berbagai perlengkapan penyalahgunaan narkoba, antara lain: 6 bong, 4 timbangan digital, 15 telepon genggam, 164 plastik klip, 22 pipet, hingga dompet, pakaian, senjata tajam, jeriken, botol, lakban, dan potongan besi.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai karakteristik barang bukti. Sabu dilarutkan dengan blender, barang elektronik dihancurkan dengan palu, sementara barang logam digerus dengan gerinda.
Philipus menegaskan, pemusnahan ini bukan formalitas belaka. Langkah tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Narkoba bukan hanya merusak pelaku, tapi juga bisa menghancurkan keluarga bahkan generasi muda. Pemusnahan ini adalah upaya menjaga keamanan sekaligus memberi kepastian hukum,” ucapnya.
Kejari Bontang mengingatkan, ancaman narkoba masih tinggi. Hanya dalam tiga bulan, barang bukti yang disita mencapai ratusan gram.
Karena itu, masyarakat diminta aktif berperan serta.
“Pencegahan bukan hanya tugas aparat. Melawan narkoba adalah tanggung jawab kita semua. Dengan begitu, kita menyelamatkan masa depan bersama,” pungkas Philipus. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















