Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang mengkaji kenaikan dana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) secara bertahap. Saat ini, kontribusi dari produksi batu bara ditetapkan Rp1.000 per metrik ton dan berlaku hampir 10 tahun.
“Kajian kenaikan ini telah kami lakukan bersama Universitas Mulawarman karena nominal Rp1.000 yang berlaku hampir 10 tahun sudah tidak cukup mengangkat pemberdayaan masyarakat secara optimal,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, Minggu (8/3/2026).
Bambang menjelaskan kajian peningkatan kontribusi sosial ini melibatkan partisipasi aktif dari unsur masyarakat, manajemen perusahaan, dan pihak pemerintah.
“Kebijakan ini tentu menjadi pengeluaran baru bagi perusahaan tambang, sehingga penerapannya harus dibicarakan secara bertahap dan sangat hati-hati,” katanya.
Tahap sosialisasi awal terkait wacana kenaikan dana sosial telah dilaksanakan pemerintah di Jakarta. Langkah pembahasan selanjutnya dilakukan secara lebih spesifik dan mendalam berdasarkan klaster perusahaan, yakni para pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Berdasarkan hasil kajian teknis, pemerintah mengusulkan skema kenaikan secara bertahap pada kisaran Rp3.000 hingga Rp5.000 per metrik ton.
“Usulan angka tersebut didorong oleh situasi harga batu bara yang sempat melambung tinggi akibat pengaruh geopolitik perang,” ujar Bambang.
Sementara itu, dari kacamata industri, Ketua Forum PPM Kaltim Muslim Gunawan menilai angka ideal yang tidak terlalu memberatkan operasional perusahaan saat ini berada di kisaran Rp1.200 per metrik ton.
“Proses penyesuaian tarif PPM ini diprediksi memakan waktu lebih lama karena adanya koreksi harga akibat menurunnya permintaan batu bara dari luar negeri,” ungkap Muslim.
Kondisi pasar global yang sedang lesu turut berdampak pada pemotongan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan yang rata-rata mencapai 40 hingga 80 persen. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















