PRANALA.CO, Bontang – Harapan pembangunan mega proyek Kilang minyak di Kota Bontang, Kalimantan Timur kembali mencuat. Ini usai Presiden Joko Widodo merevisi kembali Peraturan Presiden (Perpres) terkait Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kabar baiknya, pada Perpres nomor 109/2020 terkait PSN, Kilang Minyak Bontang masuk daftar paling atas PSN di sektor energi. Peraturan Presiden No. 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden No.3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang mulai berlaku pada 20 November 2020.
Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Dalam Peraturan Presiden ini, terbagi dua jenis yakni proyek strategis dan program. Proyek strategis terdiri dari 12 sektor dengan total 201 proyek, mulai dari sektor jalan dan jembatan sebanyak 54 proyek, pelabuhan ada 13 proyek, bandar udara ada delapan proyek, kereta 15 proyek, kawasan 18 proyek, perumahan ada dua proyek, bendungan dan irigasi 57 proyek, air bersih dan sanitasi 12 proyek, tanggul pantai satu proyek, energi 15 proyek, teknologi lima proyek, dan pendidikan satu proyek.
Sementara program strategis nasional terdiri dari 10 program. Di sektor energi dan pertambangan, program strategisnya antara lain program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan (PIK), program pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL), dan program pembangunan smelter.
Program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, daftar proyeknya akan diatur dalam Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Begitu juga dengan PSEL, daftar proyek diatur dalam Perpres tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Adapun 15 proyek strategis nasional di sektor energi sebagai berikut:
- Kilang minyak Bontang, Kalimantan Timur.
- Kilang minyak Tuban (Ekspansi), Jawa Timur.
- Konstruksi tangki penyimpanan BBM, Indonesia Bagian Timur.
- Konstruksi tangki penyimpanan LPG, Indonesia Bagian Timur.
- Upgrading kilang-kilang eksisting/ Refinery Development Master Plan (RDMP) di Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Riau, dan Sumatera Selatan.
- Upgrading kilang eksisting (RDMP) dan industri petrokimia Balongan, Jawa Barat.
- Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela, Maluku.
- Pengembangan Lapangan Gendalo, Maha, Gandang, Gehem, dan Bangka (Indonesia Deepwater Development Project/ IDD), Kalimantan Timur.
- Proyek Tangguh LNG Train 3, Papua Barat.
- Pengembangan Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru, Jawa Timur.
- Pembangunan jaringan gas kota, Nasional.
- Pembangunan transmisi pipa gas (ruas Cirebon-Semarang, ruas KEK Sei Mangkei-Dumai, dan ruas West Natuna Transportation System-Pemping), di Jawa Barat-Jawa Tengah, Sumatera Utara-Riau, Kepulauan Riau.
- Gasifikasi batu bara di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.
- Pembangunan fasilitas coal to methanol di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
- Pembangunan bahan bakar hijau (green diesel bio refinery revamping RU IV Cilacap, RU III Plaju green refinery, hidrogenasi CPO PT Pusri Palembang, katalis Merah Putih Pupuk Kujang Cikampek), di Jawa Tengah, Sumatera Selatan dan Jawa Barat.
Discussion about this post