Samarinda, PRANALA.CO – Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur (Kaltim), SMSI Samarinda resmi membuka kembali masa pendaftaran ulang keanggotaan. Kebijakan ini dikhususkan bagi anggota lama yang belum sempat melakukan registrasi ulang sebagai bentuk konsolidasi organisasi.
Pendaftaran ulang dibuka mulai 17 hingga 27 April 2025. Ketua SMSI Kota Samarinda, Arditya Abdul Aziz, menegaskan bahwa proses ini bukan untuk anggota baru, melainkan bagi perusahaan media yang sebelumnya telah terdaftar namun belum memperbarui data keanggotaannya.
“Musda adalah momentum penting untuk konsolidasi organisasi. Karena itu, kami perlu memastikan data keanggotaan yang valid dan akurat. Keaktifan anggota dalam proses registrasi ulang ini akan menentukan posisi mereka dalam forum Musda nanti,” tegas Arditya dalam keterangannya.
Berdasarkan data terakhir tahun 2024, SMSI Kota Samarinda mencatat sekira 100 perusahaan media sebagai anggota aktif. Namun, hingga penutupan masa registrasi pertama pada 28 Februari 2025, baru 66 perusahaan yang melakukan verifikasi ulang.
Arditya menilai angka tersebut masih menunjukkan kurangnya kesadaran administratif sebagian anggota. Ia menegaskan pentingnya tertib administrasi sebagai wujud profesionalisme dalam berorganisasi.
“Kita tidak ingin ada anggota yang aktif secara kelembagaan, tapi tidak tercatat secara administratif. Maka kami imbau seluruh anggota untuk segera menyelesaikan proses registrasi ulang sebelum 27 April,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris SMSI Samarinda, Oktavianus, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan kepada anggota yang mengalami kendala dalam proses registrasi.
“Kami terbuka untuk konsultasi atau pendampingan. Silakan hubungi pengurus sesuai bidang masing-masing,” jelasnya.
Musda SMSI Kaltim sendiri merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat provinsi. Forum ini akan menjadi ajang evaluasi kinerja, penentuan arah kebijakan strategis, hingga pemilihan pengurus baru.
Kontak Pengurus SMSI Kota Samarinda:
- Arditya Abdul Aziz (Ketua): 0853-9652-8685
- Oktavianus (Sekretaris): 0821-5228-5912
- Muhammad A Akbar (Bendahara): +62 812-3136-7102
- Viqih J.K (Bidang Pendataan & Verifikasi): +62 822-5343-2595
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post