• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Rupa

SMSI Rayakan HUT ke-9 dengan Rapimnas, Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo soal Perjanjian Dagang AS

3.181 Media Siber Anggota Rapatkan Sikap Bersama, Dewan Pers dan Tokoh Pers Nasional Hadir

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Maret 2026 | 22:42
Reading Time: 4 mins read
0
SMSI Rayakan HUT ke-9 dengan Rapimnas, Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo soal Perjanjian Dagang AS

– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, pada Jumat–Sabtu, 6–7 Maret 2026.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, pada Jumat–Sabtu, 6–7 Maret 2026. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 SMSI, organisasi yang menaungi ribuan perusahaan pers siber di Indonesia.

Rapimnas dihadiri para Ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia, serta sejumlah tokoh pers nasional dan pimpinan organisasi pers. Dari Dewan Pers hadir Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, bersama tiga anggota lainnya, yakni Yogi Hadi Ismanto, (Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Pers), Rosarita Niken Widiastuti (Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Organisasi), dan Dahlan Dahi (Ketua Komisi Digital dan Sustainability).

PILIHAN REDAKSI

SMSI Bontang Buka Perpanjangan Keanggotaan 2026

SMSI Bontang Buka Perpanjangan Keanggotaan 2026

13 Januari 2026 | 17:01
Resmi jadi Ketua Dewan Penasihat SMSI, KH Ma’ruf Amin: Media Siber Harus Jadi Penjaga Kebenaran dan Moral Publik

Resmi jadi Ketua Dewan Penasihat SMSI, KH Ma’ruf Amin: Media Siber Harus Jadi Penjaga Kebenaran dan Moral Publik

5 November 2025 | 18:25

Tamu undangan dari konstituen Dewan Pers antara lain Bambang Santoso (Ketua Umum Asosiasi Televisi Lokal Indonesia/ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia/PWI), Elin Y. Kristanti (Direktur Eksekutif Asosiasi Media Siber Indonesia/AMSI), Sopian (Koordinator Persatuan Fotografer Indonesia/PFI Pusat), dan Wilson Lumi (Wakil Ketua Bidang Organisasi Serikat Perusahaan Pers/SPS).

Dari jajaran Dewan Pembina SMSI tampak hadir Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, selaku ketua dan Mayjen (Purn.) Joko Warsito,sebagai wakil ketua. Dari Dewan Pakar SMSI hadir Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi,(ketua) dan Prof. Dr. Drs. H. Henri Subiakto, (wakil ketua). Hadir pula Ketua Forum Pemimpin Redaksi SMSI, Theodorus Dar Edi Yoga.

Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan Rapimnas digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus SMSI di Indonesia sekaligus merumuskan sikap organisasi terhadap berbagai isu strategis yang dihadapi industri media saat ini.

“Rapimnas ini merupakan panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” ujar Firdaus dalam sambutannya.

Firdaus menjelaskan SMSI lahir sebagai rumah bersama bagi media start-up dan media lokal yang banyak didirikan oleh wartawan profesional, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan media besar.

Menurutnya, tidak sedikit jurnalis berpengalaman yang terpaksa beralih profesi demi bertahan hidup. “Ada wartawan yang terpaksa memulai usaha kecil seperti menjadi tukang bakso. Padahal kemampuan mereka sebagai jurnalis sangat dibutuhkan untuk memberi kontribusi bagi pemerintah, bangsa, dan negara,” katanya.

Karena itu, SMSI mendorong para wartawan di daerah tetap menyalurkan idealisme jurnalistik dengan mendirikan dan mengelola perusahaan media sendiri. “Itulah latar belakang SMSI berdiri, menjaga idealisme wartawan atau jurnalis,” tegasnya.

Firdaus mengakui perjalanan SMSI selama sembilan tahun tidak mudah. Berbagai tantangan internal dan eksternal terus dihadapi organisasi tersebut. Saat ini SMSI memiliki 3.181 perusahaan pers anggota, yang sebagian besar merupakan perusahaan media start-up dengan sumber daya terbatas.

Kondisi tersebut membuat media kecil menghadapi kesulitan bersaing secara global di tengah perkembangan industri digital yang sangat cepat.

Firdaus juga menyoroti munculnya Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya dalam sektor Digital Trade and Technology, yang dinilai perlu disikapi secara bersama oleh seluruh anggota SMSI.

“Nah, ketika ada perjanjian perdagangan seperti ini, kita harus merumuskan sikap bersama. Rapimnas ini menjadi forum untuk menentukan langkah terbaik bagi perusahaan pers start-up di bawah SMSI,” ujarnya.

Selain itu, Firdaus kembali menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang menurutnya cukup memberatkan bagi media kecil. Ia menyebut banyak pemerintah daerah hanya bersedia bekerja sama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers, sehingga menyulitkan media kecil untuk bertahan.

“Banyak anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan kebijakan verifikasi itu karena bisa mematikan keberlangsungan hidup media kecil,” katanya.

Menurut Firdaus, yang lebih penting adalah menjaga kemerdekaan pers, bukan sekadar menambah beban administratif bagi perusahaan media. “Yang lebih esensial adalah kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi oleh rezim administrasi,” tegasnya.

Ia juga menyinggung persoalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurutnya, sebagian besar media anggota SMSI memiliki wartawan dengan jenjang kompetensi utama, namun organisasi tersebut belum diberi kewenangan sebagai lembaga pelaksana UKW.

“Kami tidak diberi otoritas UKW, tetapi ada lembaga lain dengan sumber daya terbatas yang menjadi lembaga uji. Pengujinya sering meminjam anggota SMSI, yang diuji juga anggota SMSI, bahkan biayanya sering ditanggung anggota kami,” ujarnya.

Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi mengapresiasi perkembangan SMSI yang kini memiliki lebih dari tiga ribu perusahaan media anggota. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan SMSI telah menjadi organisasi modern yang berada di tengah ekosistem masyarakat digital.

“Ribuan perusahaan media siber yang bergabung di SMSI menunjukkan bahwa organisasi ini berada di tengah peradaban modern yang berbasis teknologi informasi,” kata Yuddy.

Ia menekankan pentingnya SMSI mengantisipasi perubahan teknologi yang sangat cepat sekaligus memperkuat perannya sebagai pilar demokrasi. “SMSI harus menjadi pilar demokrasi baru yang berkeadilan, menjadi jembatan informasi yang akurat dan terpercaya antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Yuddy juga mendorong SMSI untuk tetap bersikap kritis namun konstruktif terhadap kebijakan pemerintah. “Jangan takut bersikap kritis selama konstruktif dan bertujuan membantu pemerintah menyukseskan program-program pembangunan,” katanya.

Dewan Pers Siap Tampung Aspirasi

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, yang membuka Rapimnas, menyatakan pihaknya siap menampung berbagai aspirasi yang muncul dalam forum tersebut. “Saya senang ada perwakilan Dewan Pers di sini. Setiap inspirasi dan pemikiran dari SMSI akan kami catat untuk dibawa ke pleno Dewan Pers,” ujarnya.

Komaruddin juga menilai dunia pers saat ini tengah mengalami redefinisi besar seiring perubahan teknologi dan ekosistem informasi. “Sekarang yang mengalami redefinisi bukan hanya pers, banyak paradigma lama yang perlu diperbarui,” katanya.

Ia mendorong komunitas pers tidak hanya bertahan secara ekonomi, tetapi juga membangun kualitas dan budaya belajar. “Bangun komunitas yang bukan hanya working community, tetapi learning community. Pers harus terus belajar sekaligus mengawal agenda besar bangsa,” pungkasnya.

Usai pembukaan Rapimnas oleh Ketua Dewan Pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng peringatan HUT ke-9 SMSI serta diskusi peserta Rapimnas. Salah satu diskusi membahas peran media dalam menghadapi Pemilu 2029 yang dipandu oleh Makali Kumar, selaku Sekretaris Jenderal SMSI. Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Drs. Wong Chung Sen Tarigan, Anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, serta Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto.

Dalam forum tersebut, peserta Rapimnas juga menyepakati pembentukan tim perumus untuk penyempurnaan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SMSI serta merumuskan sikap organisasi terhadap perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Tim perumus dipimpin Sihono H.T. dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmachi.

Pada Sabtu (7/3/2026) pukul 09.00 WIB, tim tersebut berhasil menyusun rumusan sikap SMSI yang kemudian disetujui oleh peserta Rapimnas.

Kirim Surat Terbuka ke Presiden

Hasil Rapimnas kemudian dituangkan dalam bentuk Surat Terbuka SMSI kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang dibacakan Ketua Tim Perumus Sihono H.T. dan dideklarasikan bersama para pengurus pusat serta ketua SMSI provinsi se-Indonesia.

Dalam surat terbuka tersebut, SMSI menyampaikan keprihatinan sekaligus pandangan strategis terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di sektor Digital Trade and Technology.

SMSI menilai kebijakan perdagangan digital harus disusun secara hati-hati dan strategis agar tetap melindungi kedaulatan digital nasional, memperkuat ekosistem teknologi Indonesia, serta memastikan industri media nasional tetap memiliki ruang tumbuh yang adil di tengah dominasi platform digital global. (RIL/RE)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: SMSI BontangSMSI Pusat
Previous Post

DPRD Berau Desak Dishub Perketat Ramp Check Armada Mudik, Keselamatan jadi Prioritas Utama

Next Post

KSPN Pulau Derawan Butuh Perda, DPRD Berau: Tanpa Aturan Tata Ruang Semrawut

BACA JUGA

Penggiat Seni Kaltim Gelar Aksi Damai, Minta Ruang Pertunjukan Gratis Disediakan

Penggiat Seni Kaltim Gelar Aksi Damai, Minta Ruang Pertunjukan Gratis Disediakan

20 Mei 2026 | 15:03
Briliandika dan Khofifah Rebut Gelar Duta Genre Bontang 2026

Briliandika dan Khofifah Rebut Gelar Duta Genre Bontang 2026

20 Mei 2026 | 14:30
Tren Rumah Tangga di Kaltim: Nikah Menurun, Cerai Malah Meningkat

Tren Rumah Tangga di Kaltim: Nikah Menurun, Cerai Malah Meningkat

20 Mei 2026 | 13:43
VIDEO: Pekerja Lokal Dirumahkan, Massa Datangi Pama hingga Kantor Bupati Kutim BREAKING NEWS: Diduga PHK Pekerja Lokal Kutim, PT Pama Didemo Besar-besaran di Sangatta

VIDEO: Pekerja Lokal Dirumahkan, Massa Datangi Pama hingga Kantor Bupati Kutim

20 Mei 2026 | 12:46
Pernah Bangun Kutim dari Masa Awal, Mantan Sekdakab Sjafruddin Ahmad Meninggal Dunia

Pernah Bangun Kutim dari Masa Awal, Mantan Sekdakab Sjafruddin Ahmad Meninggal Dunia

20 Mei 2026 | 11:14
Ucapan Hari Kebangkitan Nasional 2026 Cocok untuk Instagram, TikTok, dan WhatsApp

Ucapan Hari Kebangkitan Nasional 2026 Cocok untuk Instagram, TikTok, dan WhatsApp

20 Mei 2026 | 09:25
Next Post
KSPN Pulau Derawan Butuh Perda, DPRD Berau: Tanpa Aturan Tata Ruang Semrawut

KSPN Pulau Derawan Butuh Perda, DPRD Berau: Tanpa Aturan Tata Ruang Semrawut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Dari Pulau Kecil di Pangkep, Nur Aulia Tembus Forum Internasional Tiga Negara

Dari Pulau Kecil di Pangkep, Nur Aulia Tembus Forum Internasional Tiga Negara

18 Mei 2026 | 09:01
Nasib PPPK Kutim 2021 Ditentukan Tahun Ini, Kinerja Buruk Terancam Putus Kontrak Kutim Resmi Tanpa Honorer, 400 TK2D Diangkat jadi PPPK

Nasib PPPK Kutim 2021 Ditentukan Tahun Ini, Kinerja Buruk Terancam Putus Kontrak

16 Mei 2026 | 20:01
VIDEO: Pekerja Lokal Dirumahkan, Massa Datangi Pama hingga Kantor Bupati Kutim BREAKING NEWS: Diduga PHK Pekerja Lokal Kutim, PT Pama Didemo Besar-besaran di Sangatta

BREAKING NEWS: Diduga PHK Pekerja Lokal Kutim, PT Pama Didemo Besar-besaran di Sangatta

20 Mei 2026 | 10:16
Menu MBG Belum Datang hingga Siang, Siswa SDN 33 Kalamasue Pangkep Terpaksa Pulang

Menu MBG Belum Datang hingga Siang, Siswa SDN 33 Kalamasue Pangkep Terpaksa Pulang

19 Mei 2026 | 00:23
Warga Bontang Bisa Foto ASN Keluyuran saat Jam Kerja, TPP Terancam Ditahan Duh! ASN Bontang Nongkrong di Kafe saat Jam Kerja

Warga Bontang Bisa Foto ASN Keluyuran saat Jam Kerja, TPP Terancam Ditahan

19 Mei 2026 | 11:38

Terbaru

Cerita Nelayan Bontang yang Dikira Hilang, Bertahan di Laut karena Tangakapan Ikan Sedikit

Cerita Nelayan Bontang yang Dikira Hilang, Bertahan di Laut karena Tangakapan Ikan Sedikit

21 Mei 2026 | 00:27
Sindikat Sabu 92 Kg Digulung di Kaltim, Jalur Peredaran Diduga Sampai Jawa

Sindikat Sabu 92 Kg Digulung di Kaltim, Jalur Peredaran Diduga Sampai Jawa

21 Mei 2026 | 00:10
Bontang Bidik Pasar Kimia Dunia, Proyek Hilirisasi Sawit Rp1,88 Triliun Disiapkan

Bontang Bidik Pasar Kimia Dunia, Proyek Hilirisasi Sawit Rp1,88 Triliun Disiapkan

20 Mei 2026 | 23:49
APBD Bontang Tertekan, Neni Pilih Tunda Proyek Fisik Demi Pendidikan

APBD Bontang Tertekan, Neni Pilih Tunda Proyek Fisik Demi Pendidikan

20 Mei 2026 | 23:30
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

news-1701