Samarinda, PRANALA.CO – Pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) kali ini menimpa seorang remaja bernama Jumardin (16) yang baru saja mengalami kehilangan kendaraan kesayangannya.
Kejadian tersebut bermula pada Minggu sore, 9 April 2024, ketika ia memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan indekos, Jalan Wijaya Kusuma 1, Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu. Sayangnya, saat Jumardin hendak mengambilnya kembali pada pukul 19.00 Wita, sepeda motor itu sudah hilang tanpa jejak.
Rasa kecewa dan panik menyelimuti hati Jumardin. Terlebih setelah berusaha mencari sepeda motor itu di sekitar area parkirannya namun tak berhasil menemukannya. Tak ingin kejadian ini berlalu begitu saja, Jumardin langsung melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.
Menerima laporan dari korban, pihak Polsek Samarinda Ulu segera merespons dengan melakukan penyelidikan. “Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan petunjuk-petunjuk yang ada,” ujar AKP Wawan Gunawan, Kapolsek Samarinda Ulu.
Setelah beberapa hari proses penyelidikan yang intens, petunjuk pun muncul. Identitas pelaku akhirnya terungkap. M. Faisal, seorang pria berusia 25 tahun yang ternyata merupakan warga sekitar.
Diduga kuat sebagai pemetik motor tersebut. Polsek Samarinda Ulu pun bergerak cepat dan pada Sabtu, 12 April 2025, sekira pukul 15.00 Wita, Faisal berhasil diamankan di Jalan Hasan Basri, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang.
Namun, pengakuan Faisal mengejutkan. Ia menyebutkan bahwa sepeda motor yang dicurinya telah dititipkan kepada temannya untuk dijual. Tanpa membuang waktu, tim Reskrim Polsek Samarinda Ulu pun melanjutkan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Verry Adi Kusuma (30) di Jalan Mugirejo, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.
Di rumah Verry, polisi menemukan sepeda motor hasil curian tersebut. Verry, yang diduga sebagai penadah, tidak bisa mengelak saat barang bukti sudah berada di hadapannya.
“Faisal adalah pemetiknya, sementara Verry berperan sebagai penadah yang menerima barang hasil kejahatan,” jelas Kapolsek AKP Wawan Gunawan, saat mengungkapkan hasil penyelidikan tersebut.
Kini, kedua pelaku, Faisal dan Verry, telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post