• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Insentif PNS di Penajam Paser Utara Terancam Hanya Dibayar 9 Bulan

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Juni 2020 | 19:17
Reading Time: 1 min read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEGAWAI Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur hanya bisa pasrah. Insentif mereka terancam hanya dibayar sembilan bulan karena dampak rasionalisasi anggaran akibat penurunan pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat.

Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso saat ditemui di Penajam, Kamis, mengatakan dana transfer dari pemerintah pusat dipangkas ratusan miliar dialihkan untuk penanganan COVID-19.

PILIHAN REDAKSI

Beraksi di 26 Lokasi, Meteran Air PDAM Dicuri dan Dibakar, Polisi Tangkap Dua Warga Penajam

Beraksi di 26 Lokasi, Meteran Air PDAM Dicuri dan Dibakar, Polisi Tangkap Dua Warga Penajam

7 Mei 2026 | 10:24
Viral Pocong Jadi-jadian di Penajam, Ternyata Ulah Remaja Iseng Tengah Malam

Viral Pocong Jadi-jadian di Penajam, Ternyata Ulah Remaja Iseng Tengah Malam

5 Mei 2026 | 10:10

Adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat tersebut menurut dia, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus melakukan rasionalisasi anggaran. “Pembahasan TPP (tunjangan perbaikan penghasilan) atau insentif ASN belum “final” masih dalam pembahasan,” ujar Surodal Santoso.

“Perincian (floating) anggaran insentif ASN atau PNS (pegawai negeri sipil) pada APBD murni 2020 hanya cukup untuk sembilan bulan,” ungkapnya menukil Antara, Kamis, 18 Juni 2020.

Sementara untuk alokasi anggaran pembayaran TPP pada Oktober, November, dan Desember 2020 akan diajukan dalam pos anggaran perubahan.

Sampai saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kabupaten Penajam Paser Utara masih mencari pos kegiatan yang bisa dialihkan untuk pembayaran TPP ASN selama tiga bulan di akhir tahun 2020 tersebut.

Sehingga pembayaran insentif PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara 2020 kemungkinan hanya dibayar sembilan bulan akibat penurunan anggaran pendapatan.

“Kami masih berasumsi pada APBD murni 2020, harusnya disesuaikan juga untuk THL (tenaga harian lepas) termasuk gaji ke-14,” jelas Surodal Santoso.

Ia menambahkan anggaran insentif PNS hanya tersedia untuk sembilan bulan yang dialokasikan pada APBD murni 2020. Pengurangan dana transfer untuk Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut dialihkan untuk percepatan penanganan COVID-19 secara nasional. (*)

Tags: HeadlineKalimantan TimurPegawai Negeri SipilPenajam Paser Utara
Previous Post

Peremajaan Karet, Kaltim Dapat Kucuran APBN Rp1,67 Miliar

Next Post

Mengulik Cara Kerja Buzzer Politik di Indonesia

BACA JUGA

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

1 Juli 2026 | 18:30
Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

1 Juli 2026 | 17:52
Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 16:51
80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas'ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas’ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

1 Juli 2026 | 16:44
Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

1 Juli 2026 | 15:43
Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Next Post

Mengulik Cara Kerja Buzzer Politik di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

1 Juli 2026 | 18:30
Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

1 Juli 2026 | 17:52
Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang, Penonton Riuh

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang

1 Juli 2026 | 17:28
Penumpang Sering Tak Terangkut, Rute Tol Laut Bontang-Sulawesi Mulai Dilirik

Penumpang Sering Tak Terangkut, Rute Tol Laut Bontang-Sulawesi Mulai Dilirik

1 Juli 2026 | 17:18
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved