JAGAT maya Kalimantan Timur (Kaltim) belakangan ini riuh oleh kasak-kusuk pengelolaan dana hibah LPTQ Kaltim Tahun Anggaran 2025. Isu yang menggelinding liar di media sosial akhirnya memaksa pemerintah daerah mengambil sikap tegas demi meluruskan persepsi publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, langsung turun tangan memberikan klarifikasi resmi. Ia menjamin seluruh proses penganggaran hingga pencairan dana tersebut bersih dan tak ada yang disembunyikan.
"Kami memastikan bahwa pengelolaan dana hibah untuk LPTQ ini berjalan transparan dan akuntabel," ujar Sri Wahyuni di Samarinda, Senin (22/6/2026).
Sri Wahyuni memaparkan secara perinci bahwa alur penyaluran dana keagamaan ini sama sekali tidak mendapatkan keistimewaan. Mekanismenya sama persis dengan aturan hibah untuk lembaga lain di Benua Etam.
Pemerintah memulainya dari pengajuan proposal oleh pengurus melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Setelah itu, tim verifikasi dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meneliti berkas secara ketat sebelum akhirnya disahkan dalam APBD.
"Semua mekanisme berlaku sama untuk semua hibah tanpa ada perbedaan," kata Sri Wahyuni menegaskan.
Satu hal yang paling memicu perbincangan hangat publik adalah posisi ganda Sri Wahyuni. Ia menjabat sebagai Sekda yang mengomandoi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sekaligus duduk sebagai Ketua LPTQ Kaltim.
Sri Wahyuni menilai sorotan tersebut sebagai hal yang wajar. Namun, ia menjelaskan bahwa pola kepemimpinan seperti ini sudah menjadi praktik lumrah di berbagai wilayah di Indonesia.
Langkah ini sengaja dirancang agar pembinaan keagamaan berjalan maksimal. Kehadiran figur sekda memastikan program LPTQ mendapat dukungan penuh dan perhatian serius dari pemerintah daerah.
"Jabatan Sekda sebagai Ketua LPTQ ini juga terjadi di daerah-daerah lain," tuturnya.
Demi menangkal potensi penyimpangan, Pemprov Kaltim sengaja menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim sejak awal. Lembaga auditor ini mengawal penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) hingga pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ).
Ikhtiar menjaga akuntabilitas ini berbuah manis. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan audit resmi terhadap anggaran tersebut menyatakan pengelolaan dana tersebut aman dari pelanggaran krusial.
"Kami menyusun RAB menggunakan konsultan dan didampingi langsung oleh BPKP. Alhamdulillah, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan tidak ada temuan pelanggaran yang berarti," tegas Sri Wahyuni. [TIA]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















