• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Hati-Hati! 90 Persen Beras Premium Tak Sesuai Mutu

Suriadi Said by Suriadi Said
15 Juli 2025 | 06:31
Reading Time: 1 min read
0
Harga Beras Premium di Balikpapan Naik, Pemkot Lakukan Intervensi Beras Premium di Balikpapan Naik, Pemkot Lakukan Intervensi Hati-Hati! 90 Persen Beras Premium Tak Sesuai Mutu

Ilustrasi beras.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, KALTIM – Fakta mengejutkan kembali terungkap dari pengawasan mutu beras di Indonesia. Dari 10 merek beras premium yang diperiksa Kementerian Perdagangan (Kemendag), hanya satu yang benar-benar memenuhi standar mutu.

Temuan itu disampaikan langsung Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, Senin (14/7/2025).

PILIHAN REDAKSI

Balikpapan Terima 100 Ton Beras Premium, Harga Dijaga Sesuai HET Rp15 Ribu per Kg

Balikpapan Terima 100 Ton Beras Premium, Harga Dijaga Sesuai HET Rp15 Ribu per Kg

9 Desember 2025 | 16:21
518 Keluarga di Bontang Terima 20 Kilogram Beras

518 Keluarga di Bontang Terima 20 Kilogram Beras

24 Oktober 2025 | 14:15

“Kami telah memeriksa 35 kemasan dari 10 merek beras premium. Hasilnya, hanya satu merek yang memenuhi persyaratan mutu,” ujar Moga dalam keterangan tertulisnya.

Pengujian dilakukan terhadap 35 kemasan beras yang dibeli pada April 2025. Sebanyak 29 sampel memiliki nomor pendaftaran dan mencantumkan label premium. Namun kenyataannya, sebagian besar tak sesuai dengan klaim tersebut.

Selain itu: 1 sampel tak memiliki nomor pendaftaran dan masuk kategori beras khusus dan 5 sampel lainnya juga tak memiliki nomor pendaftaran dan tidak jelas mutu serta klasifikasinya.

Ini bukan kali pertama Kemendag menemukan pelanggaran pada produk beras. Pada Maret 2025, PKTN telah mendeteksi 30 dari 98 produk beras di 62 kabupaten/kota tidak sesuai ketentuan.

“Kuantitasnya tidak sesuai, bisa jadi lebih ringan dari label atau tidak akurat,” ungkap Moga.

Atas temuan tersebut, Kemendag menjatuhkan sanksi administratif berupa surat teguran kepada para pelaku usaha pengemas beras. Selain itu, pengusaha juga diwajibkan mengikuti pembinaan daring oleh Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) pada 17 April 2025.

Moga memastikan, pengawasan tak berhenti sampai di situ.

“Kami terus pantau pelaksanaan sanksi dan penerapan hasil pembinaan dalam waktu 30 hari setelah sanksi ditetapkan,” tegasnya.

Beberapa pengusaha, lanjut Moga, telah merespons cepat dengan menyampaikan surat pernyataan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Mereka juga telah melakukan tera ulang alat timbang yang digunakan untuk pengemasan dan pengendalian mutu.

[TM/RE]

Tags: BerasBeras Organik
Previous Post

Operasi Patuh Pallawa 2025 Dimulai, Polisi Edukasi Pengendara di Pasar Sentral Pangkep

Next Post

Menteri Pertanian Ungkap Skandal 212 Merek Beras Oplosan, Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun

BACA JUGA

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

7 Juli 2026 | 18:30
Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp 290 Miliar, Terowongan Belum Lunas Ganti Rugi Terowongan Samarinda Belum Tuntas, Warga Tolak Rp9 Juta

Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp290 Miliar, Terowongan Belum Lunas

7 Juli 2026 | 17:35
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Next Post
Menteri Pertanian Ungkap Skandal 212 Merek Beras Oplosan, Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun

Menteri Pertanian Ungkap Skandal 212 Merek Beras Oplosan, Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

8 Juli 2026 | 00:06
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved