Pranala.co, JAKARTA – Skandal besar mengguncang dunia perberasan Indonesia. Sebanyak 212 merek beras diduga melakukan praktik pengoplosan dan pelanggaran standar mutu, menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar.
Temuan ini diungkap langsung Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Senin (14/7/2025), setelah melakukan investigasi bersama Satgas Pangan Polri dan tim Kementerian Pertanian.
“Ini seperti menjual emas 18 karat tapi dibilang 24 karat. Konsumen dirugikan hampir Rp100 triliun per tahun,” ujar Amran dalam konferensi pers.
Dari hasil pemeriksaan lapangan, ditemukan banyak merek menggunakan kemasan berlabel 5 kilogram, namun berisi hanya 4,5 kilogram.
Lebih parahnya, beras berkualitas biasa dijual dengan label premium, yang otomatis menaikkan harga jual secara tidak wajar.
Amran menegaskan, hal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi juga merugikan masyarakat secara sistemik.
Beras oplosan adalah campuran beberapa jenis beras berbeda, biasanya dari mutu rendah, yang kemudian dikemas ulang dan dijual dengan label premium atau medium. Ciri-ciri utamanya:
- Harga tidak sesuai mutu
- Berat kemasan lebih ringan dari yang tertera
- Labelisasi produk menyesatkan konsumen
Sejumlah nama besar turut disebut dalam temuan awal:
- Sania, Sovia, Fortune, Siip – diproduksi oleh Wilmar Group
- Setra Ramos, Pulen Wangi, Food Station, Setra Pulen – milik Food Station Tjipinang Jaya
- Raja Platinum, Raja Ultima – milik PT Belitang Panen Raya
- Ayana – diproduksi oleh PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
Merek-merek ini merupakan bagian dari 212 merek yang tengah dalam proses verifikasi dan akan diumumkan secara resmi bertahap.
Beberapa produk sudah ditarik dari peredaran oleh ritel modern karena temuan ini sempat viral di media sosial.
Mentan Amran memastikan pihaknya akan mengumumkan daftar resmi seluruh merek yang terlibat. Tindakan hukum dan administratif juga sedang diproses terhadap para produsen dan distributor yang terbukti bersalah.
“Kita tak bisa main-main dengan pangan. Ini menyangkut kepercayaan, ekonomi rakyat, dan keadilan konsumen,” tegas Amran. [RE/MT]


















