Pranala.co, BALIKPAPAN — Lonjakan harga beras premium di Balikpapan pada November 2025 langsung mendapat respons cepat. Satgas Pangan gabungan Mabes Polri, Polda Kaltim, dan Polresta Balikpapan menemukan harga jual melebihi batas yang ditetapkan.
Dua supplier besar, UD Miyamik dan CV Gunung Pangan Lestari, kini diikat pakta integritas. Mereka berkomitmen menjual beras premium sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.000 per kilogram.
Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengirim 4 kontainer beras premium berkapasitas total 100 ton. Pengiriman dari Surabaya diterima secara simbolis oleh DKP3 Balikpapan, Satgas Pangan Polda Kaltim, dan Polresta Balikpapan, Senin (8/12/2025).
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Balikpapan, Wahidin Alaudin, menjelaskan setiap kontainer berisi 25 ton. Distribusi dilakukan kepada dua supplier lokal, masing-masing 2 kontainer atau 50 ton.
Selain pasokan, pemerintah pusat memberikan subsidi distribusi Rp600 per kilogram, senilai sekitar Rp31 juta per kontainer. Tujuannya, memastikan harga beras tetap sesuai ketentuan nasional.
“Standar harga tetap mengacu ketentuan nasional Rp15.000 per kilogram. Tidak ada penyesuaian regional,” tegas Wahidin.
Pakta integritas juga menjadi dasar pengawasan harga. Supplier terikat komitmen menjual sesuai aturan agar tidak ada kenaikan harga tanpa dasar.
Bagi pelaku usaha, subsidi distribusi dinilai membantu menekan biaya logistik. Tan Yudi Hartanto, pemilik CV Gunung Pangan Lestari, menyebut subsidi mampu menutup biaya pengiriman, sehingga margin penjualan tetap terjaga.
“Struktur keuntungan tidak berubah, hanya beban distribusi kini lebih ringan,” kata Yudi.
Sementara itu, Mega, perwakilan supplier, menegaskan komitmen mematuhi HET agar konsumen tetap mendapatkan harga terjangkau.
Langkah ini diharapkan dapat menstabilkan harga beras premium di Balikpapan dan menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















