MINAT investor terhadap Pulau Beras Basah di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) kian menguat, tetapi langkah investasi masih tertahan. Hingga Sabtu (2/5/2026), sedikitnya lima investor menyatakan ketertarikan, namun belum satu pun mengajukan proposal resmi karena status aset pulau tersebut belum jelas.
Kondisi ini menjadi simpul utama yang menentukan arah pengelolaan destinasi wisata unggulan tersebut. Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) memilih menahan proses lanjutan agar tidak terjadi perubahan skema kerja sama di tengah jalan.
“Kami belum meminta proposal penawaran karena harus memastikan dulu status asetnya,” ujar Kepala Disporapar Ekonomi Kreatif Bontang, Eko Mashudi kepada Pranala.co
Menurut Eko, keputusan soal status aset akan menentukan model kerja sama dengan investor, termasuk pembagian kewenangan dan potensi keuntungan. Jika proposal diajukan saat ini, ada risiko harus direvisi ulang setelah keputusan final ditetapkan.
“Kalau proposalnya masuk sekarang, nanti bisa berubah lagi. Lebih baik tunggu sampai statusnya jelas,” katanya.
Saat ini, terdapat dua opsi yang sedang dibahas bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pertama, pengelolaan penuh diserahkan ke Pemerintah Kota Bontang. Kedua, diterapkan skema bagi hasil antara pemerintah kota dan provinsi.
Pilihan tersebut tidak hanya berdampak pada struktur pengelolaan, tetapi juga akan menentukan daya tarik investasi dan kepastian bisnis bagi calon investor. Kejelasan skema dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong realisasi investasi di sektor pariwisata daerah.
Untuk mempercepat keputusan, Disporapar Bontang berencana melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah provinsi dalam waktu dekat. Pertemuan dijadwalkan awal pekan depan guna membahas mekanisme pengelolaan secara lebih rinci.
“Mungkin Senin atau Selasa kami ke provinsi untuk membahas ini,” ujar Eko.
Di tengah ketidakpastian tersebut, aktivitas di Pulau Beras Basah tetap berjalan dengan pengawasan ketat. Pemkot Bontang berupaya menjaga kondisi kawasan agar tetap tertib, terutama dari potensi munculnya bangunan liar yang dapat mengganggu tata kelola wisata.
Pengawasan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan tim lapangan. Akses yang mengandalkan transportasi laut menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga konsistensi pengawasan.
“Jangan sampai ada lagi bangunan lapak atau tenda yang berdiri,” kata Eko. [FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















