• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Hampir 31 Gram Sabu Gagal Edar di Berau Kaltim

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Juni 2025 | 00:10
Reading Time: 2 mins read
0
Hampir 31 Gram Sabu Gagal Edar di Berau Kaltim

Polisi menyita 11 poket sabu dengan berat bruto 30,99 gram. FOTO POLRES BERAU

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BERAU – Satu lagi pengedar sabu diringkus. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga. Sekira pukul 17.30 WITA, Rabu (18/6), polisi menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba.

PILIHAN REDAKSI

313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

14 April 2026 | 22:51
‘Gudang’ Sabu di Samarinda Terbongkar, Sita Lebih 2 Kilogram dan Uang Rp35 Juta

‘Gudang’ Sabu di Samarinda Terbongkar, Sita Lebih 2 Kilogram dan Uang Rp35 Juta

13 April 2026 | 23:17

Tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan secara tertutup. Hingga akhirnya, sekira pukul 21.45 WITA, seorang pria berinisial M (44) berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 poket sabu dengan berat bruto 30,99 gram. Selain itu, ditemukan alat hisap dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk operasional.

Penggeledahan disaksikan langsung oleh warga setempat guna memastikan transparansi.

Kapolres Berau melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, tersangka M memang sudah lama menjadi target pengawasan.

“Barang bukti dan pelaku langsung kami amankan ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berat: pidana penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

AKP Agus juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat.

“Ini bukti nyata bahwa kerja sama antara warga dan kepolisian bisa membuahkan hasil signifikan. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan, terutama yang terkait dengan narkotika.

Polres Berau menegaskan komitmennya untuk terus menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan, baik secara terbuka maupun tertutup.

“Ini bukan akhir. Ini awal dari operasi berkelanjutan,” pungkas AKP Agus dalam rilisnya, Sabtu (21/6).

[DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolres Berau
Previous Post

Festival Dayak Kenyah Pampang Naik Kelas, Wali Kota Samarinda: Siap Go Internasional 2026!

Next Post

Bawa Sabu Siap Edar, Pria 23 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Paser

BACA JUGA

Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

14 April 2026 | 23:40
313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

14 April 2026 | 22:51
Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

14 April 2026 | 22:46
Angka 59 Persen Ini jadi Penentu Masa Depan Bontang

Angka 59 Persen Ini jadi Penentu Masa Depan Bontang

14 April 2026 | 22:36
Imbas Isu Viral Pegawai DPPKB Kutim Berpelukan Sesama Pria, Peserta Genre Menghilang

Imbas Isu Viral Pegawai DPPKB Kutim Berpelukan Sesama Pria, Peserta Genre Menghilang

14 April 2026 | 22:11
Puluhan Dapur MBG di Balikpapan Bermasalah, Baru Lapor Setelah Ditutup

Puluhan Dapur MBG di Balikpapan Bermasalah, Baru Lapor Setelah Ditutup

14 April 2026 | 21:27
Next Post
Bawa Sabu Siap Edar, Pria 23 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Paser

Bawa Sabu Siap Edar, Pria 23 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Paser

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi Rencana Pemkot Bontang Ambil Alih Bandara Badak LNG Warga: Alternatif Transportasi yang Ditunggu!

Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi

9 April 2026 | 13:48
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Sempat Bikin Resah, Kasus Begal di Jalan Pipa Bontang Ternyata Tidak Benar, Ini Faktanya! Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

9 April 2026 | 23:31

Terbaru

Parkir Pengunjung Warung Kopi Ganggu Warga Tanjung Laut, Dishub Bontang Diminta Turun Tangan

Parkir Pengunjung Warung Kopi Ganggu Warga Tanjung Laut, Dishub Bontang Diminta Turun Tangan

14 April 2026 | 23:46
Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

14 April 2026 | 23:40
313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

14 April 2026 | 22:51
Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

14 April 2026 | 22:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved