• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Hampir 31 Gram Sabu Gagal Edar di Berau Kaltim

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Juni 2025 | 00:10
Reading Time: 2 mins read
0
Hampir 31 Gram Sabu Gagal Edar di Berau Kaltim

Polisi menyita 11 poket sabu dengan berat bruto 30,99 gram. FOTO POLRES BERAU

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BERAU – Satu lagi pengedar sabu diringkus. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga. Sekira pukul 17.30 WITA, Rabu (18/6), polisi menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba.

PILIHAN REDAKSI

Mengaku Dapat dari Gunung Bugis, Pria Botak di Balikpapan Ditangkap Bawa 2 Paket Sabu

Mengaku Dapat dari Gunung Bugis, Pria Botak di Balikpapan Ditangkap Bawa 2 Paket Sabu

3 Juli 2026 | 17:03
Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

2 Juli 2026 | 18:17

Tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan secara tertutup. Hingga akhirnya, sekira pukul 21.45 WITA, seorang pria berinisial M (44) berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 poket sabu dengan berat bruto 30,99 gram. Selain itu, ditemukan alat hisap dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk operasional.

Penggeledahan disaksikan langsung oleh warga setempat guna memastikan transparansi.

Kapolres Berau melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, tersangka M memang sudah lama menjadi target pengawasan.

“Barang bukti dan pelaku langsung kami amankan ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berat: pidana penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

AKP Agus juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat.

“Ini bukti nyata bahwa kerja sama antara warga dan kepolisian bisa membuahkan hasil signifikan. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan, terutama yang terkait dengan narkotika.

Polres Berau menegaskan komitmennya untuk terus menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan, baik secara terbuka maupun tertutup.

“Ini bukan akhir. Ini awal dari operasi berkelanjutan,” pungkas AKP Agus dalam rilisnya, Sabtu (21/6).

[DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolres Berau
Previous Post

Festival Dayak Kenyah Pampang Naik Kelas, Wali Kota Samarinda: Siap Go Internasional 2026!

Next Post

Bawa Sabu Siap Edar, Pria 23 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Paser

BACA JUGA

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

3 Juli 2026 | 20:39
Duduk Perkara Pembongkaran Lahan Polder Tanjung Laut yang Sempat Ditolak Warga Bontang

Duduk Perkara Pembongkaran Lahan Polder Tanjung Laut yang Sempat Ditolak Warga Bontang

3 Juli 2026 | 19:49
35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04
Next Post
Bawa Sabu Siap Edar, Pria 23 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Paser

Bawa Sabu Siap Edar, Pria 23 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Paser

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved