• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Guru Olahraga Sekaligus Plt Kepsek di Balikpapan jadi Tersangka Pencabulan 5 Siswi SD, Begini Modusnya

Suriadi Said by Suriadi Said
13 Maret 2026 | 19:00
Reading Time: 2 mins read
0
Guru Olahraga Sekaligus Plt Kepsek di Balikpapan jadi Tersangka Pencabulan 5 Siswi SD, Begini Modusnya

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Seorang tenaga pendidik berinisial BS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan asusila terhadap lima siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 11–12 tahun. Pria yang menjabat sebagai guru olahraga sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah itu kini mendekam di sel tahanan Polresta Balikpapan.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy mengungkapkan, perbuatan diduga dilakukan di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan ruang guru saat kondisi sepi. Tersangka memanfaatkan kewenangannya sebagai pendidik untuk memanggil korban satu per satu.

PILIHAN REDAKSI

Harga BBM Non Subsidi di Kaltim Naik 18 April, Dexlite Tembus Rp24 Ribu BBM Naik, ASN Kaltim Diajak Beralih ke Energi Surya Batasi BBM Subsidi Mulai 1 April: Pertalite Maksimal 50 Liter, Solar Dibedakan per Jenis Kendaraan

Harga BBM Non Subsidi di Kaltim Naik 18 April, Dexlite Tembus Rp24 Ribu

18 April 2026 | 19:44
3 Rumah di Bengalon Kutim Ludes Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

3 Rumah di Bengalon Kutim Ludes Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

18 April 2026 | 19:23

“Modus operandi yang dilakukan, para korban dipanggil ke ruang UKS, kemudian tersangka diduga melakukan tindakan melawan hukum berupa perbuatan cabul,” ujar Jerrold, Kamis (12/3/2026).

Peristiwa diduga terjadi di sela-sela kegiatan latihan olahraga, ketika tersangka bertindak sebagai instruktur. Beberapa bentuk pelecehan yang dilakukan memeluk, mencium dan menyentuh bagian tubuh sensitif korban.

Jerrold menjelaskan, penetapan tersangka merupakan tindak lanjut laporan yang diterima pada 6 Maret 2026. Polisi melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti kuat, termasuk hasil visum et repertum; sobekan pakaian para korban. hingga tangkapan layar percakapan antara tersangka dan salah satu korban.

“Saat ini yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan,” tegas Jerrold.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan telah memeriksa tujuh orang saksi, terdiri dari para korban dan orang tua korvan. Berdasarkan keterangan pelapor, perbuatan diduga tidak hanya terjadi satu kali, melainkan dilakukan secara berulang.

Atas tindakan bejatnya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 418 ayat 2 huruf b KUHP Nomor 1 Tahun 2023, subsider Pasal 6 huruf c junto Pasal 15 ayat 1 huruf b, e, dan g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Perbuatan itu membuat tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun. Hingga kini polisi masih mendalami motif tersangka dalam kasus dugaan tindakan asusila tersebut. (SR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Previous Post

Korupsi Bimtek Dishub Bontang Segera Disidang, 3 Tersangka Kembalikan Uang Rp420 Juta

Next Post

Mudik Lebaran 2026, Penumpang Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Diprediksi Melonjak 313 Ribu

BACA JUGA

3 Rumah di Bengalon Kutim Ludes Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

3 Rumah di Bengalon Kutim Ludes Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

18 April 2026 | 19:23
Tak Lagi Ditanggung Pusat, Anggaran PBI Bontang Jebol Rp1 Miliar

Tak Lagi Ditanggung Pusat, Anggaran PBI Bontang Jebol Rp1 Miliar

18 April 2026 | 19:14
Dua Aplikasi Ini Bisa Pantau Kinerja ASN Bontang Real Time

Dua Aplikasi Ini Bisa Pantau Kinerja ASN Bontang Real Time

18 April 2026 | 18:50
Ribuan BPJS Warga Bontang Terancam, Pemkot Siapkan Skema Patungan dengan Perusahaan

Ribuan BPJS Warga Bontang Terancam, Pemkot Siapkan Skema Patungan dengan Perusahaan

18 April 2026 | 18:26
Alasan Dilibatkannya TNI, Polri, dan Kadin di Program MBG Kapolres Bontang Cicipi Menu MBG, Siap Salurkan ke 1.030 Siswa 13 April

Alasan Dilibatkannya TNI, Polri, dan Kadin di Program MBG

18 April 2026 | 14:04
Rp1,7 Miliar Digelontorkan, Toilet 10 SD di Bontang akan Diperbaiki

Rp1,7 Miliar Digelontorkan, Toilet 10 SD di Bontang akan Diperbaiki

18 April 2026 | 10:38
Next Post
Mudik Lebaran 2026, Penumpang Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Diprediksi Melonjak 313 Ribu

Mudik Lebaran 2026, Penumpang Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Diprediksi Melonjak 313 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

15 April 2026 | 14:25
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Kaltim Perluas Sekolah Berstandar Internasional, Empat SMA Disiapkan Jadi “Sekolah Garuda” SMAN 10 Samarinda Ditunjuk jadi Sekolah Garuda, Apa Saja Keunggulannya?

Kaltim Perluas Sekolah Berstandar Internasional, Empat SMA Disiapkan Jadi “Sekolah Garuda”

11 April 2026 | 21:55

Terbaru

Harga BBM Non Subsidi di Kaltim Naik 18 April, Dexlite Tembus Rp24 Ribu BBM Naik, ASN Kaltim Diajak Beralih ke Energi Surya Batasi BBM Subsidi Mulai 1 April: Pertalite Maksimal 50 Liter, Solar Dibedakan per Jenis Kendaraan

Harga BBM Non Subsidi di Kaltim Naik 18 April, Dexlite Tembus Rp24 Ribu

18 April 2026 | 19:44
3 Rumah di Bengalon Kutim Ludes Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

3 Rumah di Bengalon Kutim Ludes Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

18 April 2026 | 19:23
Tak Lagi Ditanggung Pusat, Anggaran PBI Bontang Jebol Rp1 Miliar

Tak Lagi Ditanggung Pusat, Anggaran PBI Bontang Jebol Rp1 Miliar

18 April 2026 | 19:14
Dua Aplikasi Ini Bisa Pantau Kinerja ASN Bontang Real Time

Dua Aplikasi Ini Bisa Pantau Kinerja ASN Bontang Real Time

18 April 2026 | 18:50
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved