• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Gubernur Kaltim Pastikan Hak dan Pelayanan Publik Warga Dusun Sidrap Terjaga

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Agustus 2025 | 07:23
Reading Time: 2 mins read
0
Gubernur Kaltim Pastikan Hak dan Pelayanan Publik Warga Dusun Sidrap Terjaga

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melakukan peninjauan langsung ke Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur, Senin (11/8/2025)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melakukan peninjauan langsung ke Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur. Kunjungan dilakukan Senin (11/8) untuk memastikan penyelesaian permasalahan cakupan dan batas wilayah antara Pemkot Bontang, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara.

Gubernur Kaltim hadir bersama Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadillah; Ketua DPRD Kaltim, H. Hasanuddin Mas’ud; jajaran Forkopimda Kaltim; serta kepala daerah terkait, termasuk Wali Kota Bontang Hj. Neni Moerniaeni dan Bupati Kutai Timur H. Ardiansyah Sulaiman.

PILIHAN REDAKSI

Klarifikasi Kursi Pijat Gubernur Kaltim: Nilai Rp125 Juta untuk Dua Unit

Klarifikasi Kursi Pijat Gubernur Kaltim: Nilai Rp125 Juta untuk Dua Unit

1 Mei 2026 | 22:27
Gubernur Kaltim Bayar Sendiri Fasilitas Mewah Rujab, Biro Umum Urus Skema Biaya

Gubernur Kaltim Bayar Sendiri Fasilitas Mewah Rujab, Biro Umum Urus Skema Biaya

28 April 2026 | 14:06

Dia menegaskan, kehadiran Pemprov Kaltim di Dusun Sidrap untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. “Yang paling utama adalah pelayanan publik berjalan lancar. Standar Pelayanan Minimum (SPM) harus terlaksana maksimal,” ujarnya.

SPM yang dimaksud meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan, kesejahteraan sosial, dan infrastruktur. “Pelayanan dasar ini wajib diterima warga Sidrap tanpa diskriminasi,” tambah Harum.

Gubernur juga menegaskan, aturan hukum bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut aspek ekonomi, sosial budaya, dan keamanan warga.

Secara fakta di lapangan (de facto), Dusun Sidrap memang terlayani oleh Kota Bontang. Namun secara hukum (de jure), wilayah ini masih masuk Kabupaten Kutai Timur.

Peninjauan hari ini juga diwarnai penandatanganan berita acara bersama hasil dialog antara Gubernur, Wali Kota Bontang, dan Bupati Kutai Timur dengan perwakilan warga Sidrap dari tiga dusun: Pinang, Jelmu, dan Batang Bengkal.

“Hari ini kita sepakat untuk tidak sepakat. Namun, nanti setelah keputusan Mahkamah Konstitusi melalui Kemendagri, kita harapkan bisa sepakat semua,” kata Harum.

Gubernur menyampaikan, Pemprov Kaltim telah menjadi mediator antara Kutai Timur dan Bontang. Aspirasi warga Sidrap sudah didengar penuh.

Keputusan MK diperkirakan keluar dalam dua hari ke depan, yakni pada 13 Agustus 2025. “Besok lusa, persoalan ini akan segera diselesaikan,” ujar Harum.

Ia mengajak semua pihak untuk menerima hasil keputusan dengan lapang dada. “Apa pun hasilnya, mari kita taati bersama,” pesannya.

Setelah pertemuan, Gubernur Harum bersama Ketua DPRD Kaltim dan kepala daerah terkait meninjau langsung tapal batas Dusun Sidrap.

Hadir pula kepala OPD Pemprov Kaltim, Pemkab Kutai Timur, dan Pemkot Bontang, serta tokoh masyarakat, adat, pemuda, dan wanita Dusun Sidrap. [SET/DIAS]

Tags: Gubernur KaltimTapal Batas Sidrap
Previous Post

Penipuan Kayu Ulin di Samarinda, Korban Rugi Rp44 Juta

Next Post

Gubernur Kaltim Ingatkan OPD Kurangi Belanja Tidak Prioritas dan Perjalanan Dinas

BACA JUGA

Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang Dua Warga Bontang Korban PHK Tambang Dapat Pendampingan Khusus

Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang

1 Mei 2026 | 23:26
Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Sekolah Wajib Verifikasi Data

Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Sekolah Wajib Verifikasi Data

1 Mei 2026 | 23:16
Klarifikasi Kursi Pijat Gubernur Kaltim: Nilai Rp125 Juta untuk Dua Unit

Klarifikasi Kursi Pijat Gubernur Kaltim: Nilai Rp125 Juta untuk Dua Unit

1 Mei 2026 | 22:27
Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

1 Mei 2026 | 21:50
5 Kg Narkoba Dimusnahkan di Samarinda, Jejak Peredaran 3 Bulan Terbongkar

5 Kg Narkoba Dimusnahkan di Samarinda, Jejak Peredaran 3 Bulan Terbongkar

1 Mei 2026 | 17:00
UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

1 Mei 2026 | 16:47
Next Post
Soal Tambang di Kaltim, Gubernur: Jangan Tinggalkan Luka di Alam Empat Direktur Utama Baru BUMD Kaltim Resmi Ditetapkan Gubernur Kaltim Ingatkan OPD Kurangi Belanja Tidak Prioritas dan Perjalanan Dinas

Gubernur Kaltim Ingatkan OPD Kurangi Belanja Tidak Prioritas dan Perjalanan Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Geram Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram

25 April 2026 | 22:45
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

26 April 2026 | 21:39
Pama Kurangi Kebutuhan Tenaga Kerja Kutim, Dipicu Penurunan Aktivitas Tambang

Pama Kurangi Kebutuhan Tenaga Kerja Kutim, Dipicu Penurunan Aktivitas Tambang

25 April 2026 | 18:31
Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

22 April 2026 | 23:58

Terbaru

Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang Dua Warga Bontang Korban PHK Tambang Dapat Pendampingan Khusus

Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang

1 Mei 2026 | 23:26
Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Sekolah Wajib Verifikasi Data

Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Sekolah Wajib Verifikasi Data

1 Mei 2026 | 23:16
May Day 2026: Janji Pemprov Kaltim di Tengah Tantangan Kerja Era IKN

May Day 2026: Janji Pemprov Kaltim di Tengah Tantangan Kerja Era IKN

1 Mei 2026 | 22:37
Klarifikasi Kursi Pijat Gubernur Kaltim: Nilai Rp125 Juta untuk Dua Unit

Klarifikasi Kursi Pijat Gubernur Kaltim: Nilai Rp125 Juta untuk Dua Unit

1 Mei 2026 | 22:27
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved