• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Gegara Gaji Tak Dibayar, Karyawan di Samarinda Kaltim Nekat Curi Alat Berat Senilai Rp1 Miliar

Suriadi Said by Suriadi Said
29 Maret 2025 | 20:23
Reading Time: 2 mins read
0
Gegara Gaji Tak Dibayar, Karyawan di Samarinda Kaltim Nekat Curi Alat Berat Senilai Rp1 Miliar

Kapolsek Palaran, AKP Iswanto dalam konferensi pers, Sabtu (28/3/2025)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim mengungkap kasus pencurian alat berat yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp1 miliar. Dalam operasi ini, polisi menangkap empat pelaku utama serta satu penadah barang curian.

Kapolsek Palaran, AKP Iswanto dalam konferensi pers, Sabtu (28/3/2025) mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi di wilayah Kelurahan Bukuan. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil Mitsubishi Strada serta sisa potongan alat berat yang telah dicuri dan dijual.

PILIHAN REDAKSI

Butuh Uang Main Gim, 3 Remaja di Bontang Nekat Curi Ponsel dan Laptop

Butuh Uang Main Gim, 3 Remaja di Bontang Nekat Curi Ponsel dan Laptop

15 April 2026 | 11:36
‘Gudang’ Sabu di Samarinda Terbongkar, Sita Lebih 2 Kilogram dan Uang Rp35 Juta

‘Gudang’ Sabu di Samarinda Terbongkar, Sita Lebih 2 Kilogram dan Uang Rp35 Juta

13 April 2026 | 23:17

“Alhamdulillah, keempat pelaku utama dan satu penadah beserta barang bukti telah berhasil diamankan. Para pelaku telah mengakui perbuatannya, yaitu mencuri alat berat dari perusahaan tempat mereka bekerja,” ujar Kapolsek AKP Iswanto.

Kelima tersangka yang telah diamankan adalah AA (37), warga Bantuas yang berperan sebagai penadah hasil curian, serta empat pelaku pencurian, yaitu AW (38) warga Kelurahan Rawamakmur, YH (30) warga Kecamatan Linggang Bigung, IML (31) warga Kelurahan Merancang, dan AD (22) warga Teluk Bayur, Berau.

Kapolsek menjelaskan bahwa pencurian ini didasari ketidakpuasan pelaku terhadap perusahaan tempat mereka bekerja, karena merasa hak mereka sebagai karyawan belum terbayarkan.

Akibatnya, keempat pelaku bekerja sama membongkar mesin dump truck roda 10 dan mesin excavator, lalu mengangkutnya menggunakan mobil double cabin milik perusahaan. Barang curian kemudian dijual ke sebuah tempat penampungan besi tua milik AA di Kelurahan Bantuas dengan harga Rp20 juta.

Kejadian ini pertama kali dilaporkan pihak perusahaan pada 23 Maret 2025 melalui laporan polisi dengan nomor LP/B/12/III/POLSEK PALARAN/POLRESTA SAMARINDA/POLDA KALTIM. Berdasarkan penyelidikan, pencurian terjadi pada 17 Maret 2025.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 55 dan 56 KUHP tentang keterlibatan dalam tindak pidana. Mereka terancam hukuman lebih dari tujuh tahun penjara. Sementara itu, penadah dikenakan pasal dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Saat ini, kelima tersangka telah ditahan, dan penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Via: Irwan
Tags: PencurianSamarinda
Previous Post

Resmi! Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Next Post

Perizinan Beres, Proyek Pipa Air Baku di Bontang Kaltim Mulai Dikerjakan

BACA JUGA

49 Ribu Peserta JKN Jadi Polemik, Wali Kota Samarinda: Ini Bukan soal Anggaran

49 Ribu Peserta JKN Jadi Polemik, Wali Kota Samarinda: Ini Bukan soal Anggaran

15 April 2026 | 23:23
Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

15 April 2026 | 22:54
Kurir Dibayar Rp800 Ribu, Sabu Senilai Rp2,7 Miliar Dibawa Keliling Kukar, Satu Masih Buron

Kurir Dibayar Rp800 Ribu, Sabu Senilai Rp2,7 Miliar Dibawa Keliling Kukar, Satu Masih Buron

15 April 2026 | 22:50
Dapur MBG di Kaltim Diawasi Ketat, Produksi Dibatasi dan Bisa Ditutup Jika Tak Lolos Standar BGN Angkat 32 Ribu Pegawai jadi PPPK Mulai Februari 2026 Dapur Makan Bergizi Gratis di Samarinda Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya

Dapur MBG di Kaltim Diawasi Ketat, Produksi Dibatasi dan Bisa Ditutup Jika Tak Lolos Standar

15 April 2026 | 22:23
Siapa Menembak? Proyektil Ditemukan di Mobil Warga Balikpapan, Polisi Selidiki

Siapa Menembak? Proyektil Ditemukan di Mobil Warga Balikpapan, Polisi Selidiki

15 April 2026 | 22:13
21 Dapur MBG di Kaltim Dibuka Lagi, Hanya yang Lolos Standar Sanitasi Ketat 145 Dapur MBG Beroperasi di Kaltim, Layani Lebih dari 316 Ribu Pelajar Pemerintah Gelontorkan Rp 335 Triliun untuk MBG di 2026, Setiap Dapur Dapat Rp 1 Miliar per Bulan

21 Dapur MBG di Kaltim Dibuka Lagi, Hanya yang Lolos Standar Sanitasi Ketat

15 April 2026 | 22:06
Next Post
Perizinan Beres, Proyek Pipa Air Baku di Bontang Kaltim Mulai Dikerjakan

Perizinan Beres, Proyek Pipa Air Baku di Bontang Kaltim Mulai Dikerjakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

15 April 2026 | 14:25
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Sempat Bikin Resah, Kasus Begal di Jalan Pipa Bontang Ternyata Tidak Benar, Ini Faktanya! Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

9 April 2026 | 23:31

Terbaru

Sensus Ekonomi 2026 Bidik Bisnis Digital, BPS Bontang Petakan UMKM hingga Influencer Tak Hanya Toko, Usaha Digital hingga Influencer di Bontang Masuk Radar Sensus Ekonomi 2026

Sensus Ekonomi 2026 Bidik Bisnis Digital, BPS Bontang Petakan UMKM hingga Influencer

15 April 2026 | 23:43
49 Ribu Peserta JKN Jadi Polemik, Wali Kota Samarinda: Ini Bukan soal Anggaran

49 Ribu Peserta JKN Jadi Polemik, Wali Kota Samarinda: Ini Bukan soal Anggaran

15 April 2026 | 23:23
Fitri Wahyuningsih Pimpin SIEJ Kaltim, Soroti Isu Tambang hingga Dampak IKN

Fitri Wahyuningsih Pimpin SIEJ Kaltim, Soroti Isu Tambang hingga Dampak IKN

15 April 2026 | 23:04
Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

15 April 2026 | 22:54
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved