KEPOLISIAN Resor Bontang menangkap tiga remaja yang terlibat pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah indekos Kelurahan Lok Tuan. Aksi tersebut terjadi 2 April 2026 dan dipicu kebutuhan uang untuk bermain gim online.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bontang, AKP Randy, mengatakan para pelaku terdiri dari satu orang dewasa berinisial JA (19) dan dua rekannya yang masih di bawah umur.
“Motifnya untuk memenuhi kebutuhan bermain gim online karena keterbatasan ekonomi,” kata Randy, dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).
Peristiwa itu terungkap setelah korban mendapati kamar indekosnya dalam kondisi berantakan. Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, yakni tiga unit telepon genggam, satu laptop, serta uang tunai sebesar Rp2,5 juta.
Polisi menyebut para pelaku telah merencanakan aksi tersebut dengan menyasar lingkungan kos di wilayah Lok Tuan. Mereka diduga mengetahui kondisi sekitar sebelum melancarkan pencurian.
Ketiga pelaku berasal dari Bontang dan Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Saat ini mereka telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Randy menegaskan, dua pelaku yang masih berstatus anak akan diproses sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak. Sementara itu, tersangka dewasa dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya penghuni rumah indekos, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serupa.
“Pastikan keamanan lingkungan, terutama pada akses keluar-masuk dan penyimpanan barang berharga,” imbau dia. [IR/DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















