Pranala.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai bersikap lebih tegas terhadap maraknya aktivitas badut jalanan, manusia silver, dan anak jalanan di persimpangan lampu merah Kota Sangatta. Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, masyarakat diimbau untuk tidak lagi memberikan uang maupun bantuan secara langsung di jalan raya.
Imbauan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menilai aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memperpanjang persoalan sosial, termasuk eksploitasi anak.
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengatakan kebijakan tersebut diambil menyusul meningkatnya jumlah individu yang menjadikan jalanan sebagai tempat mencari nafkah, baik dengan mengamen, mengemis, maupun melakukan atraksi berisiko.
“Jalan raya bukan tempat bekerja. Aktivitas ini berbahaya, baik bagi mereka sendiri maupun pengguna jalan,” ujar Ernata saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/1/2026).
Ernata mengungkapkan, salah satu dampak dari kebiasaan memberi uang di jalan adalah munculnya ketergantungan pada penghasilan instan. Bahkan, berdasarkan hasil pemantauan, penghasilan badut jalanan bisa terbilang besar.
“Dalam beberapa jam, mereka bisa mendapatkan Rp200 ribu hingga Rp250 ribu. Dalam sehari bisa Rp400 ribu sampai Rp500 ribu. Kalau dihitung sebulan, bisa Rp10 juta hingga Rp15 juta,” ungkapnya.
Penghasilan tersebut, menurut Ernata, justru membuat sebagian pelaku merasa nyaman berada di jalan dan enggan mencari pekerjaan lain yang lebih aman serta berkelanjutan.
“Ketika sudah merasa ‘kerasan’, motivasi untuk bekerja secara layak dan bermartabat jadi hilang,” katanya.
Selain aspek ekonomi semu, keberadaan badut, manusia silver, dan anak jalanan di persimpangan lampu merah juga dinilai sangat berisiko. Mereka kerap berdiri di tengah arus lalu lintas, berpindah dari satu kendaraan ke kendaraan lain, bahkan berada di median jalan.
Situasi ini berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Pengendara bisa kehilangan konsentrasi, mengerem mendadak, atau melakukan manuver berbahaya untuk menghindari orang yang berada di jalan.
Lebih serius lagi, Dinsos menyoroti keterlibatan anak-anak dalam aktivitas tersebut. Anak-anak yang seharusnya mengenyam pendidikan justru menghabiskan waktu di jalanan, sehingga hak dasarnya terabaikan.
“Kalau anak-anak terus berada di jalan, masa depan mereka terancam. Risiko eksploitasi juga sangat besar,” tegas Ernata.
Sebagai langkah awal, Dinsos Kutim bersama instansi terkait telah memasang plang imbauan di sejumlah titik strategis, khususnya di persimpangan lampu merah. Isinya mengajak masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, badut, dan manusia silver.
Upaya ini terbukti cukup efektif. Di beberapa lokasi, jumlah pengemis dan badut jalanan berkurang drastis setelah masyarakat mematuhi imbauan tersebut.
“Bahkan ada yang memilih pulang karena tidak lagi mendapatkan uang,” ujarnya.
Sosialisasi juga diperluas melalui media sosial agar pesan tersebut menjangkau lebih banyak warga.
Terkait sanksi, Ernata menjelaskan bahwa penertiban merupakan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Jika masih ditemukan aktivitas di jalan meski sudah ada imbauan, Satpol PP akan melakukan razia sesuai prosedur.
“Kalau berulang, bisa ada tindak lanjut lebih tegas. Setelah itu mereka diserahkan ke Dinsos untuk pembinaan,” jelasnya.
Dinsos menegaskan pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata represif. Bagi anak-anak usia sekolah, pemerintah akan mengupayakan agar mereka kembali mengenyam pendidikan, termasuk fasilitasi pembiayaan.
Sementara bagi remaja, Dinsos akan melakukan asesmen bakat dan keterampilan. Mereka kemudian diarahkan mengikuti pelatihan di panti bina remaja selama sekitar empat bulan, mulai dari bengkel, menjahit, tata boga, hingga tata rias.
“Tujuannya agar mereka punya keterampilan dan bisa mandiri, tidak kembali ke jalan,” kata Ernata.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2009, Ernata menegaskan bahwa penanganan masalah kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat.
Dinsos pun mengajak warga untuk tetap bersedekah, namun dengan cara yang lebih tepat sasaran, seperti melalui panti asuhan, lembaga sosial resmi, atau membantu langsung warga sekitar yang membutuhkan.
“Niat baik jangan sampai menimbulkan dampak sosial baru. Mari bersedekah dengan bijak,” ujar dia. (RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















