UANG santunan, jaminan hari tua, hingga manfaat kecelakaan kerja terus mengalir kepada ribuan pekerja di Kutai Timur (Kutim). Hingga akhir Mei 2026, nilai klaim yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan di daerah ini mencapai Rp89,9 miliar.
Angka itu terungkap dalam audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Kutim di ruang kerja Bupati Ardiansyah Sulaiman, Senin (8/6/2026).
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, sepanjang Januari hingga Mei 2026 terdapat 5.105 kasus klaim yang telah diproses. Nilainya mencapai Rp89,9 miliar.
Klaim tersebut berasal dari berbagai program perlindungan, mulai Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kematian (JKM). Rata-rata laporan klaim yang masuk mencapai sekitar 1.000 kasus setiap bulan.
Laporan itu disampaikan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bontang-Kutim, Taufiq Nurrahman, bersama Kepala Kantor Cabang Kutim, Andika Candra.
Mendengar capaian tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman tidak hanya mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga meminta perluasan kepesertaan segera dilakukan, terutama bagi kelompok pekerja yang selama ini belum seluruhnya terlindungi.
Sasarannya bukan hanya pekerja formal. Pemerintah daerah ingin memastikan kelompok rentan seperti anggota Linmas, kader PKK, kader Posyandu, hingga pelaku UMKM ikut mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk pelaku UMKM, skema kepesertaan dilakukan secara mandiri oleh pemberi kerja. Sedangkan bagi tenaga honorer dan relawan yang berada di bawah lingkup pemerintah daerah, pembiayaannya direncanakan melalui APBD Kabupaten.
Skema tersebut nantinya dapat dianggarkan melalui dinas terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) maupun Dinas Kesehatan.
“Estimasi iuran untuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja rentan ini sebenarnya relatif terjangkau, sekitar Rp10.800 per orang setiap bulan,” kata Taufiq Nurrahman.
Menurut dia, potensi peserta yang perlu segera dimasukkan cukup besar. Terdapat sekitar 1.400 anggota Linmas serta 800 hingga 1.000 kader lainnya yang belum seluruhnya ter-cover dalam program perlindungan.
“Masalahnya kemarin lebih kepada miskomunikasi dan koordinasi data. Karena itu Bupati meminta segera dilakukan rekonsiliasi data dengan dinas-dinas terkait,” ujarnya.
Di tengah pembahasan perluasan perlindungan tenaga kerja, muncul pula kekhawatiran terkait sektor pertambangan.
Beberapa unit alat berat di wilayah hulu Kutai Timur, termasuk Kecamatan Bengalon, dilaporkan mulai standby akibat isu pemotongan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada sejumlah perusahaan tambang.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai potensi dampaknya terhadap tenaga kerja di kawasan lingkar tambang.
Namun hingga saat ini, Pemkab Kutim menegaskan belum menerima laporan resmi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ataupun kebijakan merumahkan pekerja dalam jumlah besar.
Data kepesertaan maupun klaim BPJS Ketenagakerjaan juga masih menunjukkan kondisi yang relatif stabil.
Meski situasi masih terkendali, Pemkab Kutim memilih tidak menunggu sampai masalah membesar.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah telah menyurati Kementerian ESDM RI untuk meminta ruang audiensi dan koordinasi terkait perbaikan RKAB sejumlah pemegang konsesi tambang di daerah tersebut.
Langkah itu diharapkan dapat menjaga aktivitas industri tetap berjalan dan melindungi stabilitas ketenagakerjaan yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi Kutai Timur. [ADS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















