PRANALA.CO, Bontang – Kasus peredaran narkoba yang melibatkan dua narapidana, AS (35) dan ES (47), dari dalam Lapas Kelas IIA Bontang mencuri perhatian publik. Sinergi antara Lapas Bontang dan Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan fasilitas di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, memastikan bahwa petugas lapas tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Menurutnya, kedua narapidana menyalahgunakan Wartelsuspas—fasilitas telekomunikasi khusus warga binaan yang sebenarnya disediakan untuk komunikasi positif dengan keluarga.
“Wartel kami peruntukkan untuk mendukung komunikasi positif antara warga binaan dengan keluarga. Sayangnya, ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakannya,” jelas Suranto kepada pranala.co, Kamis (5/12/2024).
Menindaklanjuti laporan yang diterima, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA KPLP) langsung diperintahkan untuk mengamankan kedua narapidana. Selain itu, pengawasan terhadap penggunaan Wartelsuspas diperketat, dan razia dadakan dilakukan di blok hunian warga binaan.
“Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan narkoba atau zat berbahaya di dalam lapas. Kami juga melakukan tes urine terhadap warga binaan, dan hasilnya nihil,” tambah Suranto.
Sebagai langkah preventif, Lapas Bontang memperkuat pengawasan terhadap fasilitas dan aktivitas warga binaan. Razia kamar dilakukan secara rutin maupun insidentil, sementara tes urine akan dijalankan secara berkala untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan zat terlarang.
“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar terus menjaga integritas dan pengawasan ketat terhadap warga binaan,” tegas Suranto.
Kasus ini menegaskan pentingnya sinergitas antara Lapas dan Aparat Penegak Hukum untuk memutus jaringan peredaran narkoba, termasuk yang beroperasi dari balik jeruji besi. Upaya tegas seperti ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan lapas yang lebih bersih dari aktivitas ilegal.
Dengan langkah-langkah preventif dan pengawasan ketat, Lapas Kelas IIA Bontang berkomitmen untuk terus menjaga integritas lembaga pemasyarakatan sekaligus mendukung pemberantasan narkoba secara menyeluruh. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post