• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

DPRD Kaltim dan Pemprov Sepakati Perda Pajak Daerah dan Retribusi

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Oktober 2023 | 16:38
Reading Time: 2 mins read
1
DPRD Kaltim dan Pemprov Sepakati Perda Pajak Daerah dan Retribusi
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur dan Pemprov satu suara soal rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi menjadi peraturan daerah.

Persetujuan itu melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik serta dihadiri 37 anggota DPRD Kaltim di Gedung DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik mengapresiasi kerja keras Pansus untuk menyelesaikan Ranperda hingga disetujui secara bersama oleh DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim menjadi Perda.

PILIHAN REDAKSI

Kaltim Darurat 3.500 Guru, Syahariah Mas'ud: Jangan Sibuk Bangun Gedung!

Kaltim Darurat 3.500 Guru, Syahariah Mas’ud: Jangan Sibuk Bangun Gedung!

17 Juni 2026 | 15:49
Karang Paci Memanas, 7 Fraksi DPRD Cecar Pertanggungjawaban APBD Kaltim 2025

Karang Paci Memanas, 7 Fraksi DPRD Cecar Pertanggungjawaban APBD Kaltim 2025

15 Juni 2026 | 22:36

“Tercapainya kesepakatan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini menjadi gambaran adanya sinergitas antara pemda dan DPRD Perda ini dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah di wilayah Kaltim,” kata Akmal Malik.

Menurut Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini, dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah yang akan menjadi perda telah memiliki payung hukum yang sah.

Akmal menjelaskan jika pada Perda sebelumnya pajak daerah terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),Bea Balik Nama Kendaraan,Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Rokok dan Pajak Air Permukaan (PAP), maka ada tambahan sumber pajak, yaitu Pajak Alat Berat (PAB) berlaku pada 2024 dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berlaku pada 2025.

“Penetapan tarif pajak daerah dan retribusi daerah lebih rendah dari tarif sebelumnya. Penetapan besaran tarif tersebut dengan mempertimbangkan meringankan beban masyarakat dan mendorong tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” kata Akmal Malik,

Selain itu, lanjut Akmal Malik penetapan retribusi rendah juga mendorong investor untuk berinvestasi di Kaltim. mengingat Kaltim nantinya menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara.

Setelah persetujuan bersama DPRD dan Pemprov Kaltim, lanjut Akmal, Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Setelah itu, Pemprov Kaltim akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait.

Kegiatan paripurna tersebut membahas tiga agenda yaitu penyampaian laporan akhir hasil kerja pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemprov Kaltim tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang disampaikan oleh Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono.

Kedua, persetujuan DPRD Kaltim bersama Gubernur Kaltim terhadap Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dan ketiga, penyampaian pendapat akhir Gubernur Kaltim terhadap Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah menjadi Perda. (ADS/DPRD KALTIM)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: DH Basuki
Tags: DPRD Kaltim
Previous Post

Ratusan Guru Lolos Seleksi PPPK Geruduk DPRD Kaltim, Pertanyakan Kepastian Nasibnya

Next Post

LPM Lok Tuan Sukses Gelar Festival Kreasi Telur, Berharap jadi Destinasi Religi

BACA JUGA

Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

28 Juni 2026 | 15:21
Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

28 Juni 2026 | 14:10
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

28 Juni 2026 | 12:30
Kebakaran Samarinda Hanguskan 12 Rumah, Puluhan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Samarinda Hanguskan 12 Rumah, Puluhan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

28 Juni 2026 | 12:14
Next Post
LPM Lok Tuan Sukses Gelar Festival Kreasi Telur, Berharap jadi Destinasi Religi

LPM Lok Tuan Sukses Gelar Festival Kreasi Telur, Berharap jadi Destinasi Religi

Comments 1

  1. Ping-balik: Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto jadi Dirjen Pajak, Ini Profil dan Harta Kekayaannya - PRANALA.CO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46

Ekonomi Bontang Anjlok 2,15 Persen, Industri Raksasa Terkapar, Sektor Jasa Meroket

12 Mei 2025 | 18:50

Terbaru

Pikat Investor Kelapa Sawit, Kutim Gratiskan Sewa Lahan KEK Maloy 4 Tahun Berikut Syarat Investor Agar Bisa Kelola KEK Maloy

Pikat Investor Kelapa Sawit, Kutim Gratiskan Sewa Lahan KEK Maloy 4 Tahun

28 Juni 2026 | 16:54
Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

28 Juni 2026 | 15:54
Menhub Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

Menhub Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

28 Juni 2026 | 15:27
Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

28 Juni 2026 | 15:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved