Bontang, PRANALA.CO — Komitmen Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terhadap kualitas layanan publik kembali dibuktikan melalui hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode Maret 2025.
Survei yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Perizinan Digital selama periode 1 hingga 31 Maret 2025 itu berhasil menghimpun pendapat dari 83 responden pengguna layanan. Hasilnya, DPMPTSP memperoleh skor kepuasan 93,62 dengan indeks 3,74. Capaian tersebut menempatkan mutu layanan DPMPTSP pada kategori A atau sangat baik.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur menegaskan bahwa survei IKM bukan sekadar pengumpulan angka statistik, tetapi dijadikan landasan utama dalam melakukan perbaikan layanan secara berkelanjutan.
“Hasil survei ini kami jadikan dasar pengambilan keputusan untuk evaluasi internal dan peningkatan sistem pelayanan ke depan,” jelas Aspiannur, Senin (14/4/2025).
Sebagai instansi yang mengelola pelayanan perizinan dan non-perizinan di Kota Bontang, DPMPTSP terus mendorong penguatan tata kelola layanan berbasis digital. Melalui survei IKM yang rutin dilakukan setiap bulan, dinas ini mampu memotret secara akurat persepsi masyarakat terhadap layanan yang mereka terima.
Aspiannur menambahkan, pendekatan berbasis data ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengukuran kinerja instansi publik.
“Kami ingin membangun budaya kerja yang menjadikan masukan masyarakat sebagai pijakan untuk terus berkembang. Survei ini adalah wujud keterbukaan dan akuntabilitas kami,” katanya.
Dengan hasil yang konsisten positif, DPMPTSP Bontang berharap survei IKM bulanan ini dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lain di Bontang agar menerapkan mekanisme serupa demi menciptakan pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post