• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Diserbu Warga! Hari Pertama Pemutihan PKB di Bontang Langsung Membludak

Suriadi Said by Suriadi Said
9 April 2025 | 00:08
Reading Time: 2 mins read
0
Diserbu Warga! Hari Pertama Pemutihan PKB di Bontang Langsung Membludak

Kepala UPTD PPRD Bapenda Kaltim wilayah Bontang, Indun Salbiah Ningsih.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Suasana di Kantor Samsat Bontang tampak luar biasa padat, Selasa (8/4/2025), saat ratusan warga memanfaatkan hari pertama pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin menertibkan administrasi kendaraan mereka tanpa dibebani denda.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bontang, Indun Salbiah Ningsih, mengatakan program ini merupakan bentuk nyata dari perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap kondisi ekonomi masyarakat pasca-Lebaran.

PILIHAN REDAKSI

Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

5 Juli 2026 | 13:46
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43

“Melalui pemutihan ini, masyarakat bisa menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa khawatir denda. Cukup bayar pajak tahun berjalan saja,” terang Indun.

Program ini resmi dimulai pada 8 April dan berlaku hingga 30 Juni 2025. Selain penghapusan denda keterlambatan PKB, warga juga mendapat pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua. Namun, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti penerbitan pelat nomor dan STNK tetap dikenakan sesuai regulasi yang berlaku.

“Misalnya, kalau ada tunggakan dari tahun 2020, sekarang cukup bayar pajak untuk tahun berjalan saja, yakni 2025. Ini kesempatan emas,” jelasnya.

Indun juga menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong transformasi digital. Warga juga dapat membayar pajak lewat kanal digital seperti aplikasi Esamsat dan mitra pembayaran online, yang memudahkan proses tanpa harus antre panjang di kantor layanan.

Namun, program ini tidak berlaku untuk semua jenis keterlambatan. Terdapat pengecualian bagi kendaraan yang mengalami mutasi keluar provinsi, keterlambatan pendaftaran kendaraan baru, perubahan bentuk atau mesin, serta kendaraan hasil lelang atau eks-dump yang belum terdaftar.

Menurut Indun, pemutihan ini bukan sekadar strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tapi juga langkah penting dalam penataan data kendaraan bermotor di wilayah Bontang.

“Ini bukan hanya tentang membayar pajak, tapi juga memperbaiki tata kelola administrasi kendaraan kita secara menyeluruh,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Indun mengimbau warga agar tak menunda-nunda memanfaatkan program ini. “Biasanya mendekati akhir periode, antrean makin panjang. Jadi, lebih baik segera datang sekarang. Lebih cepat, lebih nyaman,” ajaknya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Ziz
Tags: BontangPajak kendaraanSamsat
Previous Post

Pemkot Bontang Ultimatum Solaria: Urus Izin Reklame atau Ditindak

Next Post

Program WAJAR di Bontang Tuai Dukungan Guru, Perkuat Peran Orangtua dalam Pendidikan Anak

BACA JUGA

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

6 Juli 2026 | 22:06
Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

6 Juli 2026 | 21:46
Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1x24 Jam

Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1×24 Jam

6 Juli 2026 | 21:37
Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty DLH Kaltim Usut Pencemaran Pulau Miang, Perusahaan Sawit Segera Dipanggil Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty

6 Juli 2026 | 18:49
Next Post
Program WAJAR di Bontang Tuai Dukungan Guru, Perkuat Peran Orangtua dalam Pendidikan Anak

Program WAJAR di Bontang Tuai Dukungan Guru, Perkuat Peran Orangtua dalam Pendidikan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24

Terbaru

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta

Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta, Dikontrak 3 Musim

6 Juli 2026 | 23:23
Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

6 Juli 2026 | 22:24
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved