Pranala.co, SANGATTA – Warga Kutai Timur (Kutim) kini tak perlu lagi bolak-balik kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus dokumen penting. Lewat program inovasi bernama Pelayanan Rumah Sakit dan Puskesmas (Parkitmas), semua layanan pencatatan sipil bisa dilakukan langsung di fasilitas kesehatan.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menjelaskan Parkitmas hadir untuk memangkas birokrasi dan mendekatkan pelayanan ke masyarakat.
“Pelayanan pencatatan seperti kelahiran dan kematian sekarang bisa langsung dilakukan di rumah sakit atau puskesmas. Jadi tidak perlu lagi datang ke kantor Capil,” ujarnya di Sangatta, Senin (25/8/2025).
Melalui Parkitmas, masyarakat yang baru melahirkan bisa langsung mengurus akta kelahiran, kartu keluarga (KK) terbaru, hingga kartu identitas anak (KIA). Semua dokumen disiapkan sebelum pasien keluar dari rumah sakit.
“Jadi, seorang ibu yang melahirkan begitu pulang sudah membawa dokumen lengkap. Ada KK perubahan, akta kelahiran, sampai KIA anak. Semua selesai tanpa harus repot,” terang Jumeah.
Selain itu, pencatatan kematian juga bisa langsung dilakukan di rumah sakit atau puskesmas. Keluarga cukup menghubungi operator fasilitas kesehatan yang telah diberi akses oleh Disdukcapil.
Sudah Jalan 5 Bulan, Ratusan Keluarga Terbantu
Program Parkitmas resmi berjalan di seluruh rumah sakit dan puskesmas se-Kutai Timur sejak lima bulan lalu. Sejauh ini, ratusan keluarga sudah merasakan manfaatnya.
“Tidak ada lagi cerita bolak-balik rumah sakit dan kantor Capil. Semuanya dipermudah. Apalagi dokumen kependudukan ini penting untuk banyak urusan,” kata Jumeah menegaskan.
Dengan Parkitmas, Pemkab Kutai Timur berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan sipil semakin meningkat. (HAF)








