Pranala.co, SAMARINDA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur alias Disdikbud Kaltim menegaskan komitmennya menjaga warisan budaya daerah lewat pendidikan. Mulai tahun ini, muatan lokal (Mulok) berbasis bahasa daerah, sumber daya alam, serta seni dan budaya resmi diterapkan di seluruh jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kaltim — dari kelas X hingga XII.
Langkah ini bukan sekadar program tambahan. Ia menjadi bagian dari upaya pelestarian bahasa daerah di Bumi Etam, sejalan dengan Permendikbud Nomor 13 Tahun 2025 tentang struktur kurikulum pendidikan menengah.
Subkoordinator Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kaltim, Atik Sulistiowati, menjelaskan bahwa pengembangan materi muatan lokal ini telah dimulai sejak 2023 dan kini memasuki tahun ketiga pelaksanaannya.
“Tahun 2023 kami fokus di kelas X, tahun 2024 di kelas XI, dan tahun ini kami susun untuk kelas XII. Target kami, seluruh jenjang sudah lengkap dengan muatan lokal khas Kaltim,” ujar Atik.
Sebanyak 20 penulis dan dua mentor akademisi dilibatkan dalam penyusunan materi. Mereka menggarap buku dan modul yang menggambarkan keragaman bahasa dan budaya di Kalimantan Timur.
Atik mengatakan, setiap sekolah diberi kebebasan menentukan bahasa daerah yang akan diajarkan, sesuai karakteristik wilayahnya.
“Di Paser bisa memilih Bahasa Paser, di Berau ada Bahasa Berau, dan di Kutai tentu Bahasa Kutai,” jelasnya.
Ia menekankan, pengenalan bahasa daerah sejak dini adalah langkah penting menyelamatkan bahasa yang terancam punah. Berdasarkan riset Balitbangda Kaltim, beberapa bahasa daerah bahkan sudah kehilangan penutur aslinya.
“Bahasa Kutai Muara Kaman misalnya, sudah tidak memiliki penutur asli. Kalau tidak segera dijaga lewat pendidikan, kita bisa kehilangan identitas budaya,” tegas Atik.
Menurutnya, muatan lokal bukan sekadar pelajaran tambahan, melainkan pilar pelestarian kearifan lokal.
“Anak-anak perlu tahu bahwa bahasa daerah adalah bagian dari jati diri mereka. Dengan belajar bahasa daerah di sekolah, mereka ikut menjaga warisan budaya nenek moyang,” tambahnya.
Disdikbud Kaltim berharap, dengan program ini, generasi muda Kaltim tidak hanya mengenal, tapi juga mencintai dan melestarikan bahasa serta budaya daerahnya sendiri.
“Pelestarian bahasa daerah bukan sekadar menjaga kata, tapi menjaga cerita, nilai, dan kebanggaan daerah,” tutup Atik. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















