Pranala.co, PENAJAM — Upaya pemberantasan narkoba jenis sabu terus digencarkan Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim. Kali ini, satu pemuda asal Desa Sri Raharja berinisial FM (24) diringkus saat hendak mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Babulu.
Penangkapan berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025. Lokasinya berada di pinggir jalan Desa Babulu Darat, tempat di mana FM akhirnya tak bisa berkutik ketika digerebek oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Babulu dan Subdit Intelkam Polda Kaltim.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kapolsek Babulu IPTU Syaifudin, menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat.
“Kami menerima informasi soal rencana transaksi narkoba. Setelah penyelidikan, tim mencurigai gerak-gerik FM dan langsung mengamankannya,” jelas IPTU Syaifudin.
Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus rokok yang dibalut lakban hitam. Isinya satu paket sabu dengan berat bruto 0,87 gram. Barang haram itu disimpan rapi dalam bungkusan tisu di dalam kotak rokok.
Tak hanya sabu, polisi juga menyita sebuah handphone iPhone milik pelaku yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi.
Dari hasil interogasi awal, FM mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial Y. Ia berencana menyerahkannya kepada Yd, yang kini juga masuk dalam radar penyelidikan polisi.
“Pengungkapan ini masih akan kami kembangkan. Kami yakin ada jaringan di atasnya yang masih belum terungkap,” tegas IPTU Syaifudin.
Barang bukti yang diamankan antara lain: 1 bungkus sabu bruto 0,87 gram; 1 unit HP iPhone; 1 bungkus rokok; 1 lembar tisu; dan Lakban hitam
Atas perbuatannya, FM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
Polsek Babulu mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, terutama terkait narkotika.
“Ini komitmen kami memerangi narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil kami bisa bergerak maksimal,” pungkas IPTU Syaifudin.















