pranala.co – Pemkab Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dilaporkan warganya ke Ombudsman RI perwakilan Kaltim, Kamis (12/5/2022).
Laporannya berisi dugaan maladministrasi menangani bencana banjir di kawasan itu pada Maret lalu. Saat itu Kutim berstatus darurat.
Warga menggangap Pemkab tidak menanggapi surat klarifikasi dan penyelesaian pemulihan hak korban banjir Sangatta, yang dikirimkan warga pada 14 April 2022 ke Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.
Agus Kurniady (29) warga Kecamatan Sangatta Utara sekaligus korban banjir menuturkan, setelah banjir rumahnya mengalami banyak kerusakan. Dari dinding dan lantai yang jebol, hingga perabotan berbahan kayu juga elektronik tidak dapat digunakan lagi.
BACA JUGA: Kuras Batubara di Kaltim, PT Bayan Resources Salurkan Dana CSR Rp 200 Miliar ke Kampus Pulau Jawa
Ditambah lagi saat ini, sambung Agus, sejak Rabu (11/5/2022) Sungai Sangatta kembali meluap dan banjir menggenangi wilayah permukiman mereka.
“Kami berharap Pemkab Kutim dapat membantu pemulihan setelah banjir,” harap Agus.
Pelapor sekaligus korban banjir Sangatta, Junaidi Arifin menjelaskan ratusan warga turut terlibat secara daring melaporkan dugaan kelalaian yang dilakukan Pemkab Kutim selama bencana alam itu terjadi sejak 18-23 Maret 2022.
Upaya ini ditempuh untuk mengingatkan kembali Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Bahwa puluhan ribu warga telah menjadi korban, dan belum kunjung mendapatkan pemulihan pascabencana.
Lanjut dia, saat banjir menerjang, Pemkab Kutim lambat mengumumkan status darurat bencana. Padahal dengan menetapkannya akan menjadi landasan bersama, dalam mengerahkan sumber daya manusia, peralatan dan logistik hingga hal-hal terkait.
BACA JUGA: Pelajar Kutim Mulai Belajar Tatap Muka 6 Jam Sehari
Akibat keterlambatan memutuskan status tersebut, mayoritas warga mengungsi secara mandiri tanpa bantuan evakuasi dari pemerintah, tidak mendapat pasokan makanan siap saji selama banjir sejak 19-21 Maret.
‘Akses kesehatan warga terdampak tidak terpenuhi dan memadai, air bersih serta listrik sulit diperoleh, mobilisasi terbatas, dan akibat lain yang tak terhitung nilainya,” katanya mengutip Kaltim Today.
Dalam tiap kesempatan, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang mengaku sangat terpukul terhadap bencana banjir terjadi kala itu. Sebab, 80 ribu lebih jiwa terkena dampaknya, perekonomian masyarakat lumpuh bahkan infrastruktur banyak rusak.
Banyaknya satuan pendidikan yang terkena dampak langsung, seperti 23 PAUD, delapan sekolah dasar, dan tiga sekolah menengah atas yang mengalami kerusakan.
“Di Sangatta Utara korban banjir berjumlah 14.318 KK, atau sekitar 57 ribu jiwa lebih, terdiri 112 RT. Sangatta Selatan di Desa Sangkima dan Teluk Singkaman banjir hanya satu hari, tapi karena arus air yang deras, banyak menimbulkan persoalan infrastruktur.
BACA JUGA: Mirip Gelombang Tsunami, Fenomena Awan Arcus Muncul di Kutai Kartanegara
Dari hasil pertemuan dengan DPRD Kaltim beberapa waktu lalu, Kasmidi menuturkan, ada sejumlah hal yang harus dibenahi dan dibangun kembali, di antaranya normalisasi sungai, drainase, sodetan, kolam pengendapan atau polder air, normalisasi sungai, hingga pembuatan pintu air.
“Kami berharap ada bantuan dari provinsi karena keterbatasan anggaran dari kabupaten,” ujarnya. (ks/id)
Discussion about this post