• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dewan Soroti Aktivitas Pematangan Lahan di Samarinda, Status Izin Masih Bermasalah

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Maret 2026 | 14:35
Reading Time: 3 mins read
0
Dewan Soroti Aktivitas Pematangan Lahan di Samarinda, Status Izin Masih Bermasalah

Komisi I DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pematangan lahan di kawasan Jalan Pembangunan, Selasa (10/3/2026). (Foto Tia/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA — Komisi I DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pematangan lahan di kawasan Jalan Pembangunan, Selasa (10/3/2026). Peninjauan dilakukan setelah muncul laporan mengenai kegiatan pembukaan lahan yang cukup masif di area perbukitan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyana, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan legalitas serta peruntukan lahan yang saat ini sedang dikerjakan.

PILIHAN REDAKSI

Ditolak di 9 Sekolah, TRC PPA Bawa Bukti Kekacauan SPMB Samarinda ke Dewan

Ditolak di 9 Sekolah, TRC PPA Bawa Bukti Kekacauan SPMB Samarinda ke Dewan

2 Juli 2026 | 08:39
Potret Pendidikan Samarinda; Krisis Ratusan Guru hingga Fasilitas Tak Merata

Potret Pendidikan Samarinda; Krisis Ratusan Guru hingga Fasilitas Tak Merata

5 Mei 2026 | 23:08

Menurutnya, hingga saat ini status perizinan kegiatan tersebut masih belum sepenuhnya tuntas. “Kalau bicara perizinan atau peruntukan, memang sampai hari ini belum selesai,” ujar Aris saat ditemui di lokasi.

Aris menjelaskan, pemilik lahan disebut belum menyampaikan secara rinci rencana investasi yang akan dibangun di area tersebut. Hal itu menjadi perhatian DPRD karena kegiatan pematangan lahan tetap berjalan meski rencana pemanfaatannya belum jelas.

Ia menyebut, pematangan lahan di kawasan perbukitan memerlukan waktu cukup lama hingga tanah benar-benar stabil dan siap digunakan.

“Pemilik lahan sendiri juga masih mempertimbangkan akan digunakan untuk usaha apa. Sementara proses pematangan lahan di area bukit ini membutuhkan waktu agar pemadatan tanah benar-benar maksimal,” jelasnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak perizinan di lapangan, luas lahan yang dikerjakan diperkirakan mencapai sekitar dua hektare.

Namun hingga kini, detail rencana investasi yang akan dilakukan di lahan tersebut masih belum disampaikan secara konkret kepada pemerintah.

Tidak Ditemukan Indikasi Galian C

Sidak tersebut juga menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat yang menduga aktivitas di lokasi itu berkaitan dengan kegiatan tambang galian C.

Aris menegaskan bahwa dari pengamatan langsung di lapangan, belum ditemukan indikasi kegiatan pertambangan.

“Secara visual tidak terlihat adanya aktivitas galian C. Tidak ada batu gunung atau batu kapur yang memiliki nilai ekonomis. Yang terlihat hanya proses perataan tanah,” tegasnya.

Menurutnya, aktivitas yang berlangsung saat ini lebih mengarah pada proses meratakan dan mematangkan lahan agar siap digunakan di masa mendatang.

“Sejauh ini hanya pematangan lahan agar lebih rata dan siap dimanfaatkan. Namun tentu rencana usaha pemilik lahan masih menunggu perkembangan kondisi ekonomi,” tambahnya.

Dalam peninjauan tersebut, DPRD juga menyoroti dampak kegiatan terhadap lingkungan sekitar, khususnya bagi warga yang tinggal di dekat lokasi proyek.

Pihak pelaksana di lapangan disebut telah menyepakati pembatasan jam operasional aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut tanah.

Selain itu, pengelola juga berkomitmen membersihkan tanah yang tercecer di jalan akibat aktivitas keluar masuk dump truck.

“Ada kesepakatan jam operasional dibatasi. Mereka juga menyatakan siap membersihkan tanah yang terbawa keluar oleh kendaraan proyek,” ungkap Aris.

Ia berharap komunikasi antara pelaksana proyek dan masyarakat sekitar tetap terjaga guna menghindari potensi keluhan sosial.

“Pelaku usaha tentu harus menjaga hubungan baik dengan warga sekitar agar tidak menimbulkan dampak sosial,” tuturnya.

Perizinan Dinilai Belum Sinkron

Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda, Chairuddin, mengonfirmasi bahwa perizinan kegiatan tersebut masih bermasalah secara administratif.

Menurutnya, setiap kegiatan pematangan lahan harus memiliki kejelasan terkait peruntukan usaha yang akan dibangun.

“Untuk pematangan lahan harus jelas dulu peruntukannya. Saat ini pemilihan KBLI yang diajukan ada indikasi tidak sesuai,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa kode klasifikasi usaha yang diajukan dalam perizinan mengarah pada kegiatan galian C, sementara aktivitas di lapangan tidak menunjukkan kegiatan pertambangan.

“KBLI yang diajukan adalah galian C, padahal dari penjelasan awal rencananya untuk pembangunan hotel,” kata Chairuddin.

DPMPTSP sebenarnya telah memberikan arahan kepada pihak pengelola sejak pertengahan 2025 agar melengkapi dokumen perizinan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.

Namun hingga saat ini, dokumen yang dimiliki pengusaha baru sebatas Nomor Induk Berusaha (NIB). “Baru NIB yang dimiliki. Untuk perizinan terkait peruntukan usaha belum ada karena KBLI yang diajukan belum sesuai,” pungkasnya. (TIA)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: DPRD Samarinda
Previous Post

Baznas Bontang Himpun Zakat Rp8 Miliar

Next Post

Wali Kota Bontang Apresiasi Program PKT Proaktif, Bantuan Sosial Rp4,2 Miliar Disalurkan selama Ramadan

BACA JUGA

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

3 Juli 2026 | 20:39
Duduk Perkara Pembongkaran Lahan Polder Tanjung Laut yang Sempat Ditolak Warga Bontang

Duduk Perkara Pembongkaran Lahan Polder Tanjung Laut yang Sempat Ditolak Warga Bontang

3 Juli 2026 | 19:49
35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04
Next Post
Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp4,28 Miliar untuk Warga Bontang Selama Ramadan Wali Kota Bontang Apresiasi Program PKT Proaktif, Bantuan Sosial Rp4,2 Miliar Disalurkan selama Ramadan

Wali Kota Bontang Apresiasi Program PKT Proaktif, Bantuan Sosial Rp4,2 Miliar Disalurkan selama Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved