JAKARTA – Dewan Pers tengah menyusun pedoman resmi terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam jurnalisme guna memastikan teknologi ini digunakan secara bertanggung jawab. Pedoman tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi insan pers dalam menjaga integritas dan etika jurnalistik di era digital.
Anggota tim perumus pedoman, Abdul Manan, menyebutkan bahwa pesatnya perkembangan teknologi AI menjadi salah satu alasan utama penyusunannya. Selain itu, AI dianggap sebagai pisau bermata dua yang dapat membantu efisiensi kerja jurnalis, tetapi juga bisa disalahgunakan untuk manipulasi informasi seperti deepfake serta penyebaran hoaks.
“Pedoman AI ini bukan untuk mengarahkan cara memakai AI, tetapi lebih kepada aspek yang harus diwaspadai oleh publik dan insan pers,” ujar Manan dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Empat Prinsip Penggunaan AI dalam Jurnalistik
Sementara itu, anggota tim perumus lainnya, Suprapto, mengungkapkan bahwa pedoman tersebut menonjolkan empat prinsip utama dalam penggunaan AI dalam jurnalisme:
- AI sebagai alat bantu
Teknologi kecerdasan buatan hanya digunakan untuk mendukung jurnalis dalam memproduksi karya jurnalistik yang sesuai dengan kode etik. - Keterlibatan manusia tetap utama
Editor dan jurnalis harus tetap terlibat dalam seluruh tahapan produksi berita, mulai dari perencanaan hingga publikasi. - Tanggung jawab perusahaan tetap ada
Penggunaan AI tidak boleh menghilangkan tanggung jawab perusahaan pers atas setiap karya jurnalistik yang dihasilkan. - Transparansi dalam penggunaan AI
Media diharapkan dapat memberikan informasi kepada publik mengenai penggunaan AI dalam proses produksi berita, termasuk menyebutkan aplikasi atau sumber AI yang digunakan.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa pedoman ini disusun untuk mengantisipasi pelanggaran kode etik jurnalistik di era AI. Hingga saat ini, Dewan Pers belum menerima laporan sengketa jurnalistik terkait penggunaan AI.
“Sejauh ini belum ada komplain, dan kami juga tidak meminta,” ujar Ninik.
Dengan pedoman ini, Dewan Pers berharap industri media dapat memanfaatkan kecerdasan buatan secara bijak, tetap menjaga standar jurnalistik, serta memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada masyarakat.
Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jumalistik dapat diunduh melalui link resmi dari Dewan Pers. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post