pranala.co – Kondisi jembatan di Bontang, Kalimantan Timur bakal didata. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 juta lewat APBD perubahan.
Kabid Bina Marga Anwar Nurdin menyatakan kegiatan ini bersifat rutin. Sebelumnya kondisi jalan juga di-update datanya. Kini giliran jembatan juga disasar.
Langkah ini dipandang perlu. Sebab sebagai salah satu syarat dalam hal pengajuan anggaran ke pemerintah pusat. Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Jika belum memiliki update data maka dipastikan sulit mendapatkan kucuran anggaran tersebut.
“Kami minta pihak ketiga untuk melakukan pengerjaan ini. Supaya diketahui mana kondisinya yang rusak dan membutuhkan perbaikan segera,” urai Anwar.
Terkahir update kondisi jembatan dilakukan pada 2019 lalu. Pun demikian durasi terkahir untuk pendataan infrastruktur jalan.
Hasil pendataan nanti juga akan diketahui mana infrastruktur yang perbaikannya menjadi kewenangan Dinas PUPRK atau Perkimtan. Sebab kedua OPD ini memiliki ranah serupa.
“Kalau jembatan di kawasan lingkungan itu kami akan pasrahkan ke Dinas Perkimtan. Tetapi kalau jembatan di jalan primer atau sekunder itu ranah kami,” sebutnya.
Alokasi ini pun telah tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Pemkot Bontang. Anwar juga belum bisa membeberkan berapa jumlah jembatan di Bontang saat ini. Pasalnya baru bisa diketahui setelah data seluruhnya terhimpun. (*)
Discussion about this post