Pranala.co, BALIKPAPAN – Kalimantan Timur (Kaltim) bersiap menghadapi pukulan fiskal. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengungkapkan, penerimaan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) diprediksi anjlok tajam pada tahun anggaran 2025–2026.
Penurunan ini tidak main-main. Dari semula Rp6 triliun, DBH Kaltim diperkirakan hanya tersisa Rp1,4 triliun. Sementara di Kutai Kartanegara (Kukar), dari Rp5,7 triliun kemungkinan turun menjadi sekitar Rp1,3–1,4 triliun.
“Artinya, kita bisa kekurangan paling sedikit Rp4,5 sampai Rp5 triliun dibanding tahun sebelumnya,” kata Rudy di Balikpapan, Rabu (10/9/2025).
Rudy menjelaskan, penurunan ini terjadi karena kebijakan baru pemerintah pusat. Dalam APBN terbaru, dana transfer ke daerah hanya Rp690 triliun. Angka ini jauh lebih kecil dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp919 triliun.
Otomatis, ruang fiskal daerah makin sempit. Belanja harus disesuaikan.
Meski begitu, Rudy memastikan program utama tetap berjalan. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, perumahan, pemukiman, hingga kesejahteraan sosial tetap jadi prioritas.
“Itu ada standar pelayanan minimal (SPM) yang wajib dipenuhi,” tegasnya.
Namun, ia mengingatkan agar semua pihak siap berhemat. “Kita akan bagi dengan anggaran yang ada. Efisiensi menjadi kunci,” jelas Rudy.
Saat ini, Pemprov Kaltim juga menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada 23 September. Regulasi itu akan menentukan arah kebijakan DBH di tengah transisi pemerintahan.
“Insya Allah visi besar Kaltim tetap berjalan. Kita do the best, lakukan yang terbaik,” ujar Rudy.
Sebagai langkah strategis, Pemprov Kaltim terus memperkuat tata kelola anggaran. Rudy menegaskan pihaknya rutin berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya jelas, agar pengelolaan anggaran tetap transparan dan akuntabel.
“Kabupaten/kota juga harus siap-siap. Kalau selama ini ada dana bantuan, sekarang harus antisipasi apabila hal itu tidak ada,” tandasnya. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami














