• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Curi 12 Bungkus Rokok, Tersangka Bakal Jalani Sidang Perdana di PN Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Januari 2023 | 06:02
Reading Time: 2 mins read
0
Pacar Korban Pelecehan Seksual di Ponpes Divonis 5 Tahun Penjara Sidang Pembacaan Tuntutan Dugaan Kasus Tipikor Pengadaan Lahan Bandara Perintis Bontang Lestari Ditunda Curi 12 Bungkus Rokok, Tersangka Bakal Jalani Sidang Perdana di PN Bontang

Ilustrasi persidangan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Kasus pencurian kembali marak di Kota Bontang. Kali ini Pengadilan Negeri (PN) Bontang telah menerima berkas perkara pencurian rokok.

Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidartha menerangkan berkas pencurian 12 bungkus rokok sudah dilimpahkan pada 6 Januari 2023.

“Nomor perkara yakni 3/Pid.B/2023/PN Bon,” terangnya.

PILIHAN REDAKSI

Siang Bolong Curi Alat Impact di Balikpapan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Siang Bolong Curi Alat Impact di Balikpapan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

8 Juli 2026 | 19:41
Kecanduan Judol, Pria Ini Nekat Dua Kali Garong Indekos di Sangatta

Kecanduan Judol, Pria Ini Nekat Dua Kali Garong Indekos di Sangatta

7 Juli 2026 | 14:26

Dugaan tindak pidana in dilakukan oleh tersangka  berinisial H. Kejadiannya tersangka awalnya berjalan kaki dari rumah ke arah Jalan Pattimura Kelurahan Api-Api.

Kemudian saat melintas di depan ruko milik korban R dan M muncul gelagat untuk mengambil barang dagangan di ruko tersebut. Sebab kondisinya ruko dalam keadaan sepi tanpa penjaga.

Selanjutnya tersangka langsung masuk ke dalam toko tersebut. Setelah itu tersangka mengarah ke bagian etalase yang berisi rokok yang dalam keadaan tidak terkunci.

Tersangka mengambil rokok di dalam etalase tersebut dengan cara menggeser pintu etalase lalu mengambil 12  bungkus rokok dari dalam etalase.

“Ditaruh di dalam saku celana tersangka,” sebutnya.

Pada saat tersangka sedang mengambil rokok tersebut, datang pemilik toko. Langsung bertanya kepada tersangka. Lantas lalu berteriak memanggil warga bahwasanya ada pencuri.

“Pemilik toko berinisial R teriak maling. Sambil berusaha memegangi bagian kerah baju tersangka,” urai dia.

Kemudian untuk melepaskan diri dari pegangan korban, tersangka mendorong tubuh R hingga pegangannya terlepas dari kerah baju tersanga. R pun terdorong dan mengenai etalase.

Berikutnya Tersangka lari dengan membawa barang yang diambilnya. Rinciannya, rokok merek Marlboro Black sebanyak 2 bungkus, rokok merek Marlboro Putih sebanyak 2 bungkus, rokok merek Sampooerna Ultramild sebanyak 4 bungkus, dan rokok Sampoerna Mild sebanyak empat bungkus.

“Itu diambil tanpa izin dari pemilik toko. Rencananya tersangka akan mengonsumsi sendiri barang curiannya dan sebagian dijual,” urainya.

Tersangka didakwa primair dan subsidair. Sidang perdana akan digelar 18 Januari di PN Bontang. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Via: Junaidi
Tags: PencurianPengadilan Negeri
Previous Post

Target Penerimaan Pajak Daerah di Kaltim Ditetapkan Rp7 Triliun

Next Post

Capaian Pajak Sarang Walet di Bontang Lampui Target tapi Masih Minim

BACA JUGA

Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Pemkot Kaji Relokasi Warga

Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Pemkot Kaji Relokasi Warga

10 Juli 2026 | 16:37
Detik-Detik Mencekam, Tiga Rumah di Balikpapan Ambruk ke Laut saat Azan Subuh

Detik-Detik Mencekam, Tiga Rumah di Balikpapan Ambruk ke Laut saat Azan Subuh

10 Juli 2026 | 14:56
RSUD Bontang Overkapasitas, Rencana Pembangunan Gedung C Mulai Digodok

RSUD Bontang Overkapasitas, Rencana Pembangunan Gedung C Mulai Digodok

10 Juli 2026 | 09:38
3 Pembunuh Polisi Katingan Ditangkap di Samarinda, Bandar Narkoba Ikut Dibekuk

3 Pembunuh Polisi Katingan Ditangkap di Samarinda, Bandar Narkoba Ikut Dibekuk

10 Juli 2026 | 09:12
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51
Parit Ditutup Bertahun-tahun, Jalan Arjuna Samarinda Akhirnya Dibersihkan Total

Parit Ditutup Bertahun-tahun, Jalan Arjuna Samarinda Akhirnya Dibersihkan Total

9 Juli 2026 | 23:52
Next Post
Capaian Pajak Sarang Walet di Bontang Lampui Target tapi Masih Minim

Capaian Pajak Sarang Walet di Bontang Lampui Target tapi Masih Minim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44

Terbaru

Batu Bara Menyusut, Kutim Raup Cuan Rp35 Miliar Lewat Jualan Udara Segar

Batu Bara Menyusut, Kutim Raup Cuan Rp35 Miliar lewat Jualan Udara Segar

10 Juli 2026 | 16:48
Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Pemkot Kaji Relokasi Warga

Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Pemkot Kaji Relokasi Warga

10 Juli 2026 | 16:37
KUR di Kaltim Tembus Rp6,5 Triliun, OJK: Jangan Asal Pinjamkan KTP!

KUR di Kaltim Tembus Rp6,5 Triliun, OJK: Jangan Asal Pinjamkan KTP!

10 Juli 2026 | 16:20
Detik-Detik Mencekam, Tiga Rumah di Balikpapan Ambruk ke Laut saat Azan Subuh

Detik-Detik Mencekam, Tiga Rumah di Balikpapan Ambruk ke Laut saat Azan Subuh

10 Juli 2026 | 14:56
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved