• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Cara Mendapatkan Bansos BLT BBM, Ajukan Diri lewat Aplikasi Cek Bansos

Suriadi Said by Suriadi Said
6 September 2022 | 11:02
Reading Time: 3 mins read
1
Cara Mendapatkan Bansos BLT BBM, Ajukan Diri lewat Aplikasi Cek Bansos

Cara Mendapatkan Bansos BLT BBM, Ajukan Diri lewat Aplikasi Cek Bansos

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Bansos yang disalurkan yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM.

BLT BBM ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

PILIHAN REDAKSI

Balikpapan Perangi Bansos Salah Sasaran, Wali Kota: Jangan Orang Kaya Disubsidi! Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025, Berikut Link Resminya! Ibu Hamil dan Lansia Dapat Bansos Rp750 Ribu per 3 Bulan

Balikpapan Perangi Bansos Salah Sasaran, Wali Kota: Jangan Orang Kaya Disubsidi!

2 Juni 2026 | 16:59
Sentil Ketua RT, Wali Kota Balikpapan Minta Data Bansos Tak Pakai 'Like or Dislike'

Sentil Ketua RT, Wali Kota Balikpapan Minta Data Bansos Tak Pakai ‘Like or Dislike’

2 Juni 2026 | 15:37

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pihaknya terus melakukan pembaharuan DTKS setiap bulan agar penyaluran bansos termasuk BLT BBM tepat sasaran. Pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.

Mensos juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM melalui Program Usul Sanggah.

“Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022).

Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam aplikasi Cek Bansos. Fitur Usul ditujukan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error).

Sementara itu, fitur Sanggah berfungsi jika ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error). Fitur Usul-Sanggah dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos oleh masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar dan datanya diverifikasi.

Selain melalui Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Sebagai informasi, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM. Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Cara ajukan BLT BBM lewat usul sanggah

Program usul sanggah bisa dilihat di dalam aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK. Berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos:

Fitur usul

– Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store (pengguna Android atau IOS (pengguna iPhone)

– Kemudian, klik tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu

– Klik tombol “Tambah Usulan”

– Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat

– Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)

– Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.

Fitur sanggah

Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.

Berikut caranya:

a. Buka aplikasi Cek Bansos

b. Klik menu “Tanggapan Kelayakan”

c. Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda

d. Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah.

e. Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM.

f. Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak

g. Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT

h. Terakhir, klik “Kirimkan Tanggapan”.

Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut. Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600 ribu yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300 ribu.

Cara cek bansos BLT BBM Kemensos

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun untuk BLT BBM ini. Penyaluran BLT BBM akan dilakukan melalui tiga cara.

Yakni, masyarakat mengambil sendiri ke Kantor Pos, bantuan disalurkan ke lembaga setempat seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan, serta dana BLT diberikan langsung ke rumah bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.

Bagi yang ingin memastikan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut ini:

a. Buka browser dan masuk ke laman di https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

b. Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

c. Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

d. Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar

e. Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol “Cari Data”

f. Kemudian, klik “Cari Data”

g. Selanjutnya, jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Source: Berbagai Sumber
Via: Dias Ramadani
Tags: Bantuan Langsung TunaiBantuan Sosial
Previous Post

Apresiasi Perantau Mamuju di Bontang, Pemkab Gelontorkan Rp 100 Juta untuk Sekretariat

Next Post

947 Atlet Kutai Timur Siap TC, Optimistis Rebut Juara Umum Porprov Kaltim

BACA JUGA

Harga BBM Non-Subsidi Berpotensi Turun Mulai Juli

Harga BBM Non-Subsidi Berpotensi Turun Mulai Juli

28 Juni 2026 | 22:58
Kutim Buka Investasi Sawit Rp3 Triliun, Bidik Pabrik Minyak Goreng

Kutim Buka Investasi Sawit Rp3 Triliun, Bidik Pabrik Minyak Goreng

28 Juni 2026 | 19:19
Pikat Investor Kelapa Sawit, Kutim Gratiskan Sewa Lahan KEK Maloy 4 Tahun Berikut Syarat Investor Agar Bisa Kelola KEK Maloy

Pikat Investor Kelapa Sawit, Kutim Gratiskan Sewa Lahan KEK Maloy 4 Tahun

28 Juni 2026 | 16:54
Menhub Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

Menhub Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

28 Juni 2026 | 15:27
Rahasia PT EUP Bontang Terus Tumbuh, Inovasi Jadi Senjata Utama

Rahasia PT EUP Bontang Terus Tumbuh, Inovasi Jadi Senjata Utama

25 Juni 2026 | 14:45
Kaltim Kejar Cetak 16 Ribu Hektare Sawah, Bekas Tambang Dihidupkan Kembali Ancaman El Nino Kaltim, Petani Diminta Tampung Air sebelum Agustus Kutim Defisit Beras 35 Ribu Ton, Produksi Lokal Baru 18 Persen Kaltim Bidik 20 Ribu Hektare Sawah Baru Tahun Ini Pupuk Kaltim Salurkan 836 Ribu Ton Pupuk Nonsubsidi, Petani Merasakan Dampaknya Penyerapan Pupuk Subsidi di Penajam Paser Utara Hanya Capai 3.766 Ton

Kaltim Kejar Cetak 16 Ribu Hektare Sawah, Bekas Tambang Dihidupkan Kembali

25 Juni 2026 | 10:26
Next Post
Porprov VIII Kaltim 2026: 64 Cabang Olahraga Dipertandingkan, 5 Cabor Digelar di Luar Paser KONI Kaltim Jajaki Peluang Atlet Berprestasi Terima Beasiswa sampai Masuk TNI dan Polri

947 Atlet Kutai Timur Siap TC, Optimistis Rebut Juara Umum Porprov Kaltim

Comments 1

  1. Ping-balik: 5.414 Warga Bontang Terima BLT Subsidi BBM, Besok Mulai Disalurkan - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24
Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025 Balikpapan Kebut Program “Kota Terang”, 3.500 Titik Lampu Jalan Dipasang Tahun Ini

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46

Terbaru

Harganas di Balikpapan: Waspada Tren 'Fatherless' Pemicu Kenakalan Remaja

Harganas di Balikpapan: Waspada Tren ‘Fatherless’ Pemicu Kenakalan Remaja

29 Juni 2026 | 16:26
Baru Dilantik Kepala Diskominfo Kaltim, Ririn Sari Dewi Siap Evaluasi Pergub Media

Baru Dilantik Kepala Diskominfo Kaltim, Ririn Sari Dewi Siap Evaluasi Pergub Media

29 Juni 2026 | 13:42
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Lupa Cara Memanjat, Tiga Orangutan Eks Peliharaan Akhirnya Pulang ke Hutan Kaltim

Lupa Cara Memanjat, Tiga Orangutan Eks Peliharaan Akhirnya Pulang ke Hutan Kaltim

29 Juni 2026 | 11:01
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved