• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Buron Selama 7 Bulan, Otak Pembalakan Liar Ditangkap di Samarinda

Suriadi Said by Suriadi Said
25 September 2024 | 19:24
Reading Time: 2 mins read
0
Buron Selama 7 Bulan, Otak Pembalakan Liar Ditangkap di Samarinda

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil investigasi intensif selama berbulan-bulan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Usai jadi buronan selama tujuh bulan, AE (35), Direktur UD KSJ, akhirnya ditangkap tim penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Samarinda, 9 September 2024. AE diduga sebagai otak di balik operasi pembalakan liar berskala besar yang merusak hutan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim)

Penangkapan ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Kalimantan, Rabu (25/9/2024). Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil investigasi intensif selama berbulan-bulan.

PILIHAN REDAKSI

LIVE: Aksi Massa 21 April di Samarinda, Kaltim Tiga Tuntutan Aksi 21 April di Samarinda: Angket DPRD, Evaluasi Anggaran, Pengawasan

LIVE: Aksi Massa 21 April di Samarinda, Kaltim

21 April 2026 | 12:34
Groundbreaking Hotel Courtyard by Marriott Samarinda, Proyek Bintang 4 Dimulai

Groundbreaking Hotel Courtyard by Marriott Samarinda, Proyek Bintang 4 Dimulai

21 April 2026 | 11:37

“AE menggunakan izin usaha palsu untuk menjalankan aksinya. Kayu hasil pembalakan liar ini rencananya akan dikirim ke Surabaya,” ungkap Rasio.

Dari penangkapan AE, penyidik KLHK menyita sejumlah barang bukti, termasuk 138,59 meter kubik kayu bulat dan 2.521 keping kayu olahan, serta peralatan seperti mesin diesel dan bandsaw yang digunakan untuk memproses kayu secara ilegal. Lebih lanjut, penyidik juga menemukan 55 kontainer kayu ilegal di Surabaya yang diduga kuat terkait dengan jaringan pembalakan liar ini.

Kasus AE hanyalah bagian dari upaya KLHK dalam membongkar sindikat pembalakan liar di Kaltim. Beberapa pelaku lain telah ditangkap sebelumnya, termasuk AK (59), yang telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara, dan IR (34), yang kini masih menjalani proses hukum.

KLHK terus mendalami investigasi untuk melacak aliran dana dari hasil pembalakan liar tersebut. Menurut Rasio, dampak pembalakan liar ini bukan hanya pada kerugian finansial negara, tetapi juga ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.

“Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku. Kerugian ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga ekosistem yang terancam rusak. Ini penting bagi masa depan lingkungan kita,” tegas Rasio.

KLHK telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan seluruh pelaku dijerat hukuman maksimal. AE dan para tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 huruf E Jo Pasal 83 ayat 1 huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2013. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun serta denda maksimal Rp 3,5 miliar. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: DH Basuki
Tags: BerauBuronHeadlinePembalakan LiarSamarinda
Previous Post

DAMRI Tambah Frekuensi Jadwal Rute Tanjung Selor – Berau – Samarinda, Kini Tersedia Setiap Hari

Next Post

FGD Pemantauan Orang Asing di Bontang, Bahas Penguatan Pengawasan Lintas Sektor

BACA JUGA

Bontang Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Mutasi ASN

Bontang Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Mutasi ASN

21 April 2026 | 21:35
Kelangkaan BBM, DPRD Kutim Desak SOP Disusun 30 Hari

Kelangkaan BBM, DPRD Kutim Desak SOP Disusun 30 Hari

21 April 2026 | 21:15
Proyek RS Sayang Ibu Balikpapan Dihentikan, Tunggu Hasil Audit BPK

Proyek RS Sayang Ibu Balikpapan Dihentikan, Tunggu Hasil Audit BPK

21 April 2026 | 20:11
Kartu Bontang Pintar Dibatalkan, Anggaran Dialihkan ke Bantuan Eksisting Dua Tahun Penentuan, Bontang Pasang Target Berani Nol BABS 2027

Kartu Bontang Pintar Dibatalkan, Anggaran Dialihkan ke Bantuan Eksisting

21 April 2026 | 20:08
Polisi Amankan Penyulut Bom Asap saat Demo di Kantor Gubernur Kaltim

Polisi Amankan Penyulut Bom Asap saat Demo di Kantor Gubernur Kaltim

21 April 2026 | 17:21
Polres Bontang Lakukan Penyekatan Jalan Cegah Massa Demo ke Samarinda Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polres Bontang Awasi Ketat Penjualan Miras

Polres Bontang Lakukan Penyekatan Jalan Cegah Massa Demo ke Samarinda

21 April 2026 | 15:20
Next Post
FGD Pemantauan Orang Asing di Bontang, Bahas Penguatan Pengawasan Lintas Sektor

FGD Pemantauan Orang Asing di Bontang, Bahas Penguatan Pengawasan Lintas Sektor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

15 April 2026 | 14:25
Dari Kaliorang dan Sangatta Kutim, Mereka Mengetuk Panggung Nasional

Dari Kaliorang dan Sangatta Kutim, Mereka Mengetuk Panggung Nasional

19 April 2026 | 18:29
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Daftar Lengkap 145 Pejabat Bontang yang Dilantik, Ini Nama dan Jabatannya

Daftar Lengkap 145 Pejabat Bontang yang Dilantik, Ini Nama dan Jabatannya

21 April 2026 | 11:15
LIVE: Aksi Massa 21 April di Samarinda, Kaltim Tiga Tuntutan Aksi 21 April di Samarinda: Angket DPRD, Evaluasi Anggaran, Pengawasan

LIVE: Aksi Massa 21 April di Samarinda, Kaltim

21 April 2026 | 12:34

Terbaru

Bontang Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Mutasi ASN

Bontang Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Mutasi ASN

21 April 2026 | 21:35
Kelangkaan BBM, DPRD Kutim Desak SOP Disusun 30 Hari

Kelangkaan BBM, DPRD Kutim Desak SOP Disusun 30 Hari

21 April 2026 | 21:15
Proyek RS Sayang Ibu Balikpapan Dihentikan, Tunggu Hasil Audit BPK

Proyek RS Sayang Ibu Balikpapan Dihentikan, Tunggu Hasil Audit BPK

21 April 2026 | 20:11
Kartu Bontang Pintar Dibatalkan, Anggaran Dialihkan ke Bantuan Eksisting Dua Tahun Penentuan, Bontang Pasang Target Berani Nol BABS 2027

Kartu Bontang Pintar Dibatalkan, Anggaran Dialihkan ke Bantuan Eksisting

21 April 2026 | 20:08
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved