• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 28 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

BPN Kaltim Batalkan 55 Sertifikat Hak Milik Tanah Aset Pertamina

Editor Suriadi Said
14 Januari 2023 | 08:09
Reading Time: 2 mins read
0
BPN Kaltim Batalkan 55 Sertifikat Hak Milik Tanah Aset Pertamina
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – PT Pertamina (Persero) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (12/1/2023). Baru-baru ini, PT Kilang Pertamina Indonesia (KPI) Unit Balikpapan dan Kejari PPU sukses dalam menangani klaim kepemilikan aset negara oleh masyarakat.

Hingga secara otomatis mendorong Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim membatalkan sebanyak 55 sertifikat hak milik masyarakat yang berada di atas aset Pertamina di PPU.

“Pertamina memiliki banyak aset khususnya tanah yang tersebar di beberapa daerah. Dari aset itu, ada juga klaim yang diajukan ke Pertamina,” kata Chief Legal Counsel PT Pertamina (Persero) Cahyaning Nuratih Widowati dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023).

PILIHAN REDAKSI

Pemkab Kukar Gelar Operasi Pasar Distribusi Gas LPG 3 Kg

Konsumsi LPG Bersubsidi di Balikpapan Lebihi Kuota

Konstruksi Pipa Gas Senipah-Balikpapan Capai 80 Persen

Pertamina Beberkan Penyebab Anjloknya Investasi Kilang Balikpapan

Sebagai informasi, BPN Kaltim sudah mengajukan pembatalan sebanyak 55 sertifikat tanah bermasalah di wilayah PPU. Sebanyak 52 sertifikat hak milik tanah sudah resmi dibatalkan dan sisanya masih berproses karena dibebani hak tanggungan.

Salah satu aset Pertamina yang diklaim dalam hal ini adalah jalur pipa untuk pengiriman minyak mentah yang berada di Kecamatan Penajam Kabupaten PPU. Ini yang membuat Pertamina mengajukan langkah hukum yang didukung penuh Kejari PPU.

“Pertamina sudah mengajukan gugatan atas terbitnya sertifikat di atas tanah Pertamina dimaksud. Gugatan tersebut dikabulkan sehingga sertifikat yang terbit di atas bidang tanah tersebut dibatalkan,” kata Cahyaning.

Pertamina sangat mengapresiasi bantuan sekaligus dukungan Kejari PPU dan Kejati Kaltim ini. “Kami sangat mengapresiasi atas bantuan dan dukungan yang diberikan Kejari PPU dan Kejati Kalimantan Timur,” kata Cahyaning.

Klaim sepihak kepemilikan tanah ini mengganggu kelancaran produksi Pertamina. Aset diklaim merupakan obyek vital nasional sebagai jalur pipa minyak mentah tersambung dengan Terminal Lawe-Lawe dan pipa loading jalur lepas pantai Tanjung Jumlai.

“Aset Pertamina itu merupakan obyek vital nasional yang digunakan sebagai jalur pipa yang tersambung dengan Terminal Lawe-Lawe Dan pipa loading Jalur Lepas Pantai Tanjung Jumlai,” kata Kepala Kejari PPU Agus Chandra.

Dalam penanganan masalah ini, menurut Chandra, Kejari PPU melakukan beberapa langkah-langkah strategis, di antara melibatkan tim pemberantasan mafia tanah. Langkah ini menjadi tindaklanjut instruksi Jaksa Agung agar kejaksaan aktif memberantas praktik mafia pertahanan.

“Meresahkan masyarakat dan dapat menghambat pembangunan nasional,“ jelas Chandra.

Sementara itu, Plt Kepala Kejati Kaltim Amiek Mulandari menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pertamina kepada institusi kejaksaan. Terutama dalam penyelesaian persoalan klaim kepemilikan aset negara oleh masyarakat.

“Dengan kepercayaan yang diberikan kita akan penuh semangat. Kita siap mendukung,” kata.

Selain itu, Amiek pun memberikan apresiasi kepada Kejari PPU yang berhasil menjalankan tugasnya dalam mengamankan aset negara. Dalam hal ini, membantu mengamankan aset milik KPI Unit Balikpapan berada di PPU.

“Apresiasi dan penghargaan saya berikan kepada Kepala Kejari PPU berserta jajaran Tim JPN dan Tim Pemberantasan Mafia Tanah,” tegasnya.

Ia mengharapkan, kejaksaan dapat meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam rangka melaksanakan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2023 guna meningkatkan kepercayaan kepada Kejaksaan Republik Indonesia. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Penulis: Junaidi
ShareTweetSend

BACA JUGA

Siapkan Rp94 Miliar untuk Tanggung BPJS Kelas III Warga Balikpapan Pemkot Balikpapan 43 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Balikpapan Tunggak Iuran
Balikpapan

Siapkan Rp94 Miliar untuk Tanggung BPJS Kelas III Warga Balikpapan

27 September 2023 | 09:07
Truk Batu Bara Terguling di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda
Balikpapan

Truk Batu Bara Terguling di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda

26 September 2023 | 16:08
10 Ribu Keluarga di Balikpapan Dapat Bansos Beras 10 Kilogram
Balikpapan

10 Ribu Keluarga di Balikpapan Dapat Bansos Beras 10 Kilogram

25 September 2023 | 00:56
Proyek Tol IKN Rampung Juli 2024, Balikpapan-IKN Cuma 30 Menit
Balikpapan

Proyek Tol IKN Rampung Juli 2024, Balikpapan-IKN Cuma 30 Menit

21 September 2023 | 21:40
Pegawai hingga Aset Penajam Paser Utara di Sepaku Diserahkan ke Otorita IKN Nusantara
Balikpapan

Pegawai hingga Aset Penajam Paser Utara di Sepaku Diserahkan ke Otorita IKN Nusantara

11 September 2023 | 12:11
APBD Perubahan 2023 Balikpapan Diketok Rp 4,1 Triliun
Balikpapan

APBD Perubahan 2023 Balikpapan Diketok Rp 4,1 Triliun

5 September 2023 | 01:54

Discussion about this post

TRENDING

  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Selambai Cup 2023 Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023, Berharap Masuk Cabor Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan dengan Arsya Amarlaily; Anak Bontang yang Diundang jadi Pembicara di Turki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TikTok Shop Dilarang, Transaksi Belanja yang Belum Selesai Seperti Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Malam Ini! Banjir Rob Setinggi 2,4 Meter Landa Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada PAW, Raking Pastikan Posisinya di DPRD Bontang Tak Terganti sampai Masa Jabatan Berakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In