BONTANG, Pranala.co – Di tepi jalan Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) aktivitas parkir sering luput dari perhatian. Namun bagi Pemerintah Kota Bontang, titik-titik parkir itu justru menyimpan potensi besar untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya menata sektor ini kini dilakukan melalui kolaborasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub). Mereka menyasar retribusi parkir di tepi jalan umum, yang selama ini dinilai belum tergarap optimal.
Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap perbedaan pajak parkir dan retribusi parkir. Dua istilah yang terdengar mirip, ternyata berbeda mekanisme dan pengelolanya.
“Parkir itu terbagi dua: pajak parkir dan retribusi parkir. Pajak parkir menjadi kewenangan Bapenda, sedangkan retribusi parkir terbagi lagi—untuk jasa umum dikelola Dishub, dan jasa khusus oleh DKUMPP,” ujar Natalia, Rabu (8/4/2026).
Secara teknis, pengelolaan di lapangan ada di tangan Dishub. Bapenda berperan sebagai pengawas sekaligus edukator, memastikan setiap pembayaran parkir berlangsung transparan dan akuntabel.
Salah satu langkah yang gencar dilakukan adalah mengedukasi masyarakat agar lebih kritis saat membayar parkir. Natalia menekankan, masyarakat sebaiknya menolak membayar jika tidak diberikan karcis resmi.
“Kalau tidak diberikan karcis, sebaiknya jangan dibayar. Itu salah satu cara sederhana agar kita bisa menekan kebocoran dan meminimalkan juru parkir liar,” tegasnya.
Masalah juru parkir ilegal ternyata menjadi salah satu penyebab penerimaan daerah dari sektor ini belum maksimal. Padahal, bila dikelola dengan disiplin, parkir tepi jalan bisa menyumbang PAD yang cukup signifikan bagi pembangunan kota.
Melalui sinergi ini, Bontang menatap masa depan di mana pengelolaan parkir bukan sekadar urusan kendaraan, tapi juga kontribusi nyata bagi kesejahteraan warga.
“Kami berharap pengelolaan parkir di Bontang menjadi lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” pungkas Natalia. (ADS/FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















