Pranala.co, BONTANG — Pemerintah Kota alias Pemkot Bontang mulai berbenah. Khususnya dalam hal perencanaan dan penganggaran pembangunan. Tak main-main. Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.
Ia mewakili Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dalam acara Exit Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Sektoral Tahun Anggaran 2025, Selasa pagi (10/6). Bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor Wali Kota Bontang.
Pertemuan ini bukan acara seremonial biasa. Ada evaluasi penting yang dibahas.
Diselenggarakan Inspektorat Daerah Kota Bontang, kegiatan ini menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur.
Evaluasi sudah berjalan sejak awal Februari 2025. Lima sektor strategis menjadi fokus: Pendidikan; Kesehatan; Penurunan stunting; Pengentasan kemiskinan, dan UMKM. Kelima sektor ini dinilai krusial untuk masa depan Bontang.
Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi atas evaluasi yang dilakukan. “Atas nama Pemkot Bontang, saya mengucapkan terima kasih. Evaluasi ini menjadi dasar penting untuk menyempurnakan arah pembangunan,” kata Agus Haris.
Menurutnya, hasil evaluasi bukan sekadar laporan. Tapi bahan koreksi dan penyempurnaan. Apalagi, di tengah keterbatasan fiskal yang sedang dihadapi.
Program-program ke depan harus lebih strategis. Harus terasa manfaatnya bagi masyarakat.
“Perangkat daerah harus mampu menyelaraskan visi dan misi pembangunan dalam dokumen perencanaan. Harus berbasis hasil. Bukan sekadar rutinitas,” tegasnya.
Ia menyinggung visi besar Kota Bontang: menjadi Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan sebagai Mitra IKN.
Visi ini, kata dia, tidak cukup hanya ditulis di atas kertas. Perlu komitmen kolektif. Perlu evaluasi berkala.
Empat Rekomendasi
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, Felix Joni Darjoko, memaparkan hasil evaluasi. Tak hanya itu. BPKP juga menyampaikan empat rekomendasi perbaikan.
Rekomendasi itu akan diteruskan kepada Wali Kota. Selanjutnya, jadi pekerjaan rumah bagi OPD teknis terkait.
Agus Haris juga menyinggung satu persoalan penting. Yakni soal celah hukum dalam penyusunan RPJMD di masa transisi kepala daerah. Kalau tak diantisipasi, bisa berujung pada keterlambatan pelaksanaan program.
“Mesti ada celah hukum agar penyusunan RPJMD bisa dilakukan paralel. Tidak menunggu pelantikan kepala daerah,” ujarnya.
Agus Haris menegaskan. Evaluasi bukan untuk menyalahkan. Bukan pula ajang cari kambing hitam.
“Evaluasi ini adalah instrumen pembenahan berkelanjutan. Kita akan terus perbaiki sistem perencanaan dan pengawasan anggaran. Sesuai perkembangan kebutuhan pembangunan,” tegasnya. [RE]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















