Pranala.co, BONTANG — Kota Bontang, Kaltim bersiap menata masa depan. Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting diajukan Pemerintah Kota Bontang dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III DPRD Bontang, Selasa (10/6).
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, hadir langsung. Didampingi Wakil Wali Kota, Agus Haris. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Maming. Dihadiri 17 anggota dewan, Forkopimda, Sekda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal dan perusahaan.
Satu agenda besar dibawa Pemkot ke gedung legislatif; Dua Raperda Inisiatif Pemerintah Kota Bontang.
Raperda pertama adalah Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Wali Kota menyebut ini sebagai dokumen penting. Lima tahun ke depan akan digerakkan lewat satu visi besar. Visi yang disusun berdasarkan arah kepala daerah terpilih.
Ada tujuh program unggulan yang disiapkan. Total 120 kegiatan. Antara lain; Bontang Sehat (24 kegiatan); Bontang Pintar (12 kegiatan); Gerakan Ekonomi Bontang (13 kegiatan); Pelayanan Publik yang Prima (17 kegiatan); Menata Bontang (31 kegiatan); Komitmen Bontang (19 kegiatan); Inovasi Bontang (4 kegiatan)
Arah kebijakannya pun tak tanggung-tanggung: Mulai dari Penguatan infrastruktur; Pengembangan SDM; Penciptaan lapangan kerja; Transformasi digital; Pengurangan kemiskinan; hingga pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
“RPJMD ini menjadi penentu arah kota selama lima tahun mendatang,” ucap Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
Raperda kedua: Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bukan perubahan biasa. Ini hasil koreksi langsung dari pusat. Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri menemukan ada isi Perda yang tidak sesuai aturan di atasnya.
Pemkot Bontang langsung tanggap. Rekomendasi dari Dirjen Perimbangan Keuangan sudah diterima.
Isi revisinya meliputi: Penambahan dan penghapusan objek retribusi; Penyesuaian tarif: ada yang naik, ada yang turun; Evaluasi internal juga menyimpulkan hal serupa.
Kebijakan baru ini ditargetkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik. Wali Kota berharap dua Raperda ini bisa segera dibahas bersama DPRD. [RIL]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















