Bom Ikan Gagal Meledak, Nelayan di Pangkep Ditangkap Bawa Bahan Peledak Siap Pakai

Suriadi Said
18 Jun 2025 20:20
2 menit membaca

Pranala.co, PANGKEP — Tim Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Pangkep menggagalkan upaya pengeboman ikan di perairan Pulau Pandangan, Kecamatan Liukang Tupabiring, Kabupaten Pangkep.

Pelaku berinisial SJ (39), warga Pulau Pandangan, ditangkap saat menyimpan bahan peledak rakitan siap pakai yang diduga akan digunakan untuk praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), Rabu malam (11/6/2025).

Kasus ini diungkapkan saat konferensi pers di Aula Polres Pangkep, Selasa (17/6/2025), dipimpin Kasi Humas AKP Imran, didampingi KBO Sat Polairud Iptu Abd Samad, Kanit Gakkum Ipda Muh Guntur, dan penyidik Aiptu Erwan Tangjaya. Sejumlah media lokal hadir dalam kegiatan tersebut.

Iptu Abd Samad menjelaskan, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar pesisir Pulau Pandangan.

Menerima laporan tersebut, Kasat Polairud AKP Nompo langsung memerintahkan tim patroli yang dipimpin Ipda Abdul Haris bersama tiga anggota untuk menyelidiki menggunakan kapal jollor.

Sekira pukul 19.30 WITA, pelaku terlihat membawa jerigen mencurigakan ke arah semak-semak. Polisi bergerak cepat, melakukan pengejaran dan pemeriksaan.

Barang Bukti yang Diamankan: 1 jeriken kuning 5 liter berisi pupuk racikan; 1 jeriken putih 2 liter berisi pupuk racikan; 1 botol air mineral 1,5 liter berisi pupuk racikan; 4 batang detonator disembunyikan dalam lampu kedip merah; dan 1 jeriken bekas warna abu-abu, sudah dipotong dua

Pelaku kini diamankan di Mako Polres Pangkep untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pangkep AKBP Muh Husni Ramli, melalui AKP Imran, menegaskan bahwa tindakan SJ melanggar Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak tanpa izin.

“Ancaman hukumannya bisa penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegas AKP Imran.

AKP Imran menyampaikan, penangkapan ini merupakan komitmen nyata Polres Pangkep dalam menjaga ekosistem laut dan melindungi keselamatan masyarakat pesisir.

“Kami mengimbau para nelayan untuk tidak menggunakan bahan peledak. Cara itu merusak lingkungan dan bisa membahayakan diri sendiri,” ujarnya.

[IRWAN]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *