• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bom Ikan Gagal Meledak, Nelayan di Pangkep Ditangkap Bawa Bahan Peledak Siap Pakai

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Juni 2025 | 20:20
Reading Time: 2 mins read
0
Bom Ikan Gagal Meledak, Nelayan di Pangkep Ditangkap Bawa Bahan Peledak Siap Pakai

Konferensi pers di Aula Polres Pangkep, Selasa (17/6/2025)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, PANGKEP — Tim Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Pangkep menggagalkan upaya pengeboman ikan di perairan Pulau Pandangan, Kecamatan Liukang Tupabiring, Kabupaten Pangkep.

Pelaku berinisial SJ (39), warga Pulau Pandangan, ditangkap saat menyimpan bahan peledak rakitan siap pakai yang diduga akan digunakan untuk praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), Rabu malam (11/6/2025).

PILIHAN REDAKSI

Sahib Desak Razia Bom Ikan di Bontang, Polairud Diminta Diperkuat

Sahib Desak Razia Bom Ikan di Bontang, Polairud Diminta Diperkuat

25 Mei 2026 | 21:22
Polisi Akui Pelaku Bom Ikan di Bontang Masih Berkeliaran

Polisi Akui Pelaku Bom Ikan di Bontang Masih Berkeliaran

23 Mei 2026 | 10:55

Kasus ini diungkapkan saat konferensi pers di Aula Polres Pangkep, Selasa (17/6/2025), dipimpin Kasi Humas AKP Imran, didampingi KBO Sat Polairud Iptu Abd Samad, Kanit Gakkum Ipda Muh Guntur, dan penyidik Aiptu Erwan Tangjaya. Sejumlah media lokal hadir dalam kegiatan tersebut.

Iptu Abd Samad menjelaskan, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar pesisir Pulau Pandangan.

Menerima laporan tersebut, Kasat Polairud AKP Nompo langsung memerintahkan tim patroli yang dipimpin Ipda Abdul Haris bersama tiga anggota untuk menyelidiki menggunakan kapal jollor.

Sekira pukul 19.30 WITA, pelaku terlihat membawa jerigen mencurigakan ke arah semak-semak. Polisi bergerak cepat, melakukan pengejaran dan pemeriksaan.

Barang Bukti yang Diamankan: 1 jeriken kuning 5 liter berisi pupuk racikan; 1 jeriken putih 2 liter berisi pupuk racikan; 1 botol air mineral 1,5 liter berisi pupuk racikan; 4 batang detonator disembunyikan dalam lampu kedip merah; dan 1 jeriken bekas warna abu-abu, sudah dipotong dua

Pelaku kini diamankan di Mako Polres Pangkep untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pangkep AKBP Muh Husni Ramli, melalui AKP Imran, menegaskan bahwa tindakan SJ melanggar Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak tanpa izin.

“Ancaman hukumannya bisa penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegas AKP Imran.

AKP Imran menyampaikan, penangkapan ini merupakan komitmen nyata Polres Pangkep dalam menjaga ekosistem laut dan melindungi keselamatan masyarakat pesisir.

“Kami mengimbau para nelayan untuk tidak menggunakan bahan peledak. Cara itu merusak lingkungan dan bisa membahayakan diri sendiri,” ujarnya.

[IRWAN]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Bom IkanPolres Pangkep
Previous Post

RESMI! Warga Kaltim Kini Bisa Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

Next Post

Pangdam Mulawarman Bakal Kunjungi Bontang, Pantau Kondisi Satuan hingga Kunjungi Obvitnas

BACA JUGA

Kaltim Kaya SDA, Mengapa Pendapatan Daerah Belum Maksimal? Makanan MBG Dikeluhkan Siswa SMA 13 Samarinda, Wagub Kaltim Minta Dievaluasi

Kaltim Kaya SDA, Mengapa Pendapatan Daerah Belum Maksimal?

26 Juni 2026 | 23:40
TKA 2026: Nilai SMP Bontang Tertinggi di Kaltim Tidak Sekaligus, Rekrutmen 127 Guru Bontang Dilakukan Bertahap

TKA 2026: Nilai SMP Bontang Tertinggi di Kaltim

26 Juni 2026 | 23:30
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Dilaporkan

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Dilaporkan

26 Juni 2026 | 22:13
Libur Sekolah, 10 Anak Balikpapan di Sekolah Rakyat Pulang Lepas Rindu dengan Keluarga Cara Sekolah Rakyat Kaltim Rawat Pancasila lewat Canva hingga Ibadah

Libur Sekolah, 10 Anak Balikpapan di Sekolah Rakyat Pulang Lepas Rindu dengan Keluarga

26 Juni 2026 | 21:57
TPP ASN Bontang Dipastikan Tetap Cair hingga Desember 2026

TPP ASN Bontang Dipastikan Tetap Cair hingga Desember 2026

26 Juni 2026 | 21:26
Next Post
Pangdam Mulawarman Bakal Kunjungi Bontang, Pantau Kondisi Satuan hingga Kunjungi Obvitnas

Pangdam Mulawarman Bakal Kunjungi Bontang, Pantau Kondisi Satuan hingga Kunjungi Obvitnas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

20 Juni 2026 | 21:48
Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker "Pelabuhan Tikus"

Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker “Pelabuhan Tikus”

18 Juni 2026 | 21:59
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Dipelototi KPK, 19 Aset Lahan Pemkot Bontang Dikebut Sertifikasinya

Dipelototi KPK, 19 Aset Lahan Pemkot Bontang Dikebut Sertifikasinya

19 Juni 2026 | 16:57
Korupsi Dishub Bontang: Tiga Terdakwa Dituntut 18 Bulan Penjara Respons Kepala Dishub Bontang Dua Anak Buahnya Tersandung Korupsi Bimtek

Korupsi Bimtek Dishub Bontang: Tiga Terdakwa Dituntut 18 Bulan Penjara

19 Juni 2026 | 23:56

Terbaru

Kaltim Kaya SDA, Mengapa Pendapatan Daerah Belum Maksimal? Makanan MBG Dikeluhkan Siswa SMA 13 Samarinda, Wagub Kaltim Minta Dievaluasi

Kaltim Kaya SDA, Mengapa Pendapatan Daerah Belum Maksimal?

26 Juni 2026 | 23:40
TKA 2026: Nilai SMP Bontang Tertinggi di Kaltim Tidak Sekaligus, Rekrutmen 127 Guru Bontang Dilakukan Bertahap

TKA 2026: Nilai SMP Bontang Tertinggi di Kaltim

26 Juni 2026 | 23:30
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Dilaporkan

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Dilaporkan

26 Juni 2026 | 22:13
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved