• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

BNN Bontang Siapkan Pembatasan Vape, Mulai dari Sekolah dan Kantor

Suriadi Said by Suriadi Said
21 April 2026 | 14:17
Reading Time: 2 mins read
0
BNN Bontang Siapkan Pembatasan Vape, Mulai dari Sekolah dan Kantor

Ilustrasi vape

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WACANA pembatasan vape alias rokok elektrik hingga pelarangan mulai disiapkan di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang menyatakan kesiapan menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat dengan langkah awal yang difokuskan pada lingkungan sekolah dan perkantoran.

Kepala BNN Bontang Lulyana Ramdani mengatakan, pihaknya tidak ingin menunggu tanpa persiapan. Koordinasi dengan pemerintah daerah mulai dirancang agar kebijakan terkait vape dapat berjalan terarah dan efektif ketika diterapkan.

PILIHAN REDAKSI

2 Remaja Bontang Terjerat Sabu, Orangtua Minta Direhabilitasi

2 Remaja Bontang Terjerat Sabu, Orangtua Minta Direhabilitasi

11 April 2026 | 20:06
Remaja 14 Tahun di Bontang Terjerat Sabu, Kasus Terungkap dari Pencurian di Rumah Sendiri Kejadian Sopir Travel Positif Sabu, Bontang Perketat Pengawasan Jelang Mudik BNNK Bontang: Guntung dan Tanjung Laut Indah Masuk Zona Rawan Narkoba BNN Bontang Bongkar Pola Baru Bandar Narkoba yang Sasar Dunia Pendidikan

Remaja 14 Tahun di Bontang Terjerat Sabu, Kasus Terungkap dari Pencurian di Rumah Sendiri

10 April 2026 | 12:19

“Pada prinsipnya kami siap menunggu arahan dari pusat. Tapi di sisi lain, kami juga mulai berdiskusi dengan unsur pemerintah daerah untuk merancang langkah awal,” ujar Lulyana kepada Pranala.co, Selasa (21/4/2026).

Menurut dia, kekhawatiran terhadap vape tidak hanya pada uap yang dihasilkan, tetapi juga pada perangkat dan cairan (liquid) yang digunakan. Liquid vape dinilai memiliki variasi kandungan yang luas dan berpotensi dicampur dengan zat berbahaya, termasuk narkotika.

“Yang perlu dipahami masyarakat, bukan hanya asapnya yang berisiko. Alatnya sendiri juga memiliki potensi bahaya, apalagi liquid-nya bisa dicampur macam-macam. Ini yang menjadi perhatian serius,” katanya.

Karena itu, pengawasan tidak hanya menyasar vape yang terindikasi mengandung zat terlarang, tetapi juga mencakup seluruh jenis vape secara umum. Namun, langkah awal yang diambil tidak langsung berupa pelarangan total.

BNN Bontang memilih pendekatan bertahap dengan menjadikan sekolah dan kantor pemerintahan sebagai fokus awal. Langkah ini dinilai penting untuk membangun kesadaran sejak dini sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih terkontrol.

“Perubahan itu tidak bisa instan. Kita mulai dari lingkungan yang bisa kita kontrol lebih dulu, seperti kantor pemerintahan dan sekolah,” ujar Lulyana.

Dalam waktu dekat, BNN Bontang juga berencana mengusulkan regulasi kepada Pemerintah Kota Bontang. Kajian ilmiah akan menjadi dasar sebelum kebijakan resmi diterapkan guna memastikan aturan yang diambil tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika disetujui, Bontang berpotensi menjadi salah satu daerah yang lebih dulu menerapkan pembatasan hingga pelarangan vape di tingkat lokal. Meski demikian, kebijakan ini diperkirakan memunculkan pro dan kontra, terutama dari pelaku usaha vape.

BNN Bontang menegaskan akan mengedepankan pendekatan edukatif, termasuk mendorong pelaku usaha untuk mulai mencari alternatif bisnis yang lebih aman dan berkelanjutan.

Untuk tahap awal, kebijakan yang akan diterapkan berupa imbauan larangan penggunaan vape di lingkungan kantor pemerintahan. Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk menuju kebijakan yang lebih luas dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. [FR]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BNN BontangRokok ElektrikVape
Previous Post

Terjadi Dorong-dorongan, Mahasiswa Samarinda Pingsan saat Aksi di DPRD Kaltim

Next Post

Aksi 214 di DPRD Kaltim, Massa Tuntut Audit dan Tolak Nepotisme

BACA JUGA

Korupsi BLKI Balikpapan: Honor Instruktur Dipotong, Barang Diganti Uang

Korupsi BLKI Balikpapan: Honor Instruktur Dipotong, Barang Diganti Uang

23 April 2026 | 21:36
Capaian KTP Elektronik Bontang Lampaui Nasional

Capaian KTP Elektronik Bontang Lampaui Nasional

23 April 2026 | 21:30
Data Warga Bontang Nyaris Sempurna, Tapi Masih Ada Celah

Data Warga Bontang Nyaris Sempurna, Tapi Masih Ada Celah

23 April 2026 | 20:12
Terjerat Lagi, Kepala BLKI Balikpapan Diduga Korupsi saat Masih Jalani Hukuman

Terjerat Lagi, Kepala BLKI Balikpapan Diduga Korupsi saat Masih Jalani Hukuman

23 April 2026 | 20:03
Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

23 April 2026 | 19:50
Sempat Bikin Panik, Anak Buaya Muncul saat Jam Pulang TK di Sangatta

Sempat Bikin Panik, Anak Buaya Muncul saat Jam Pulang TK di Sangatta

23 April 2026 | 18:47
Next Post
Aksi 214 di DPRD Kaltim, Massa Tuntut Audit dan Tolak Nepotisme

Aksi 214 di DPRD Kaltim, Massa Tuntut Audit dan Tolak Nepotisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Dari Kaliorang dan Sangatta Kutim, Mereka Mengetuk Panggung Nasional

Dari Kaliorang dan Sangatta Kutim, Mereka Mengetuk Panggung Nasional

19 April 2026 | 18:29
Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

15 April 2026 | 14:25
Daftar Lengkap 145 Pejabat Bontang yang Dilantik, Ini Nama dan Jabatannya

Daftar Lengkap 145 Pejabat Bontang yang Dilantik, Ini Nama dan Jabatannya

21 April 2026 | 11:15
Fakta-Fakta Demo Samarinda, Kaltim 21 April 2026, Hak Angket DPRD hingga Gubernur Kaltim Bungkam LIVE: Aksi Massa 21 April di Samarinda, Kaltim Tiga Tuntutan Aksi 21 April di Samarinda: Angket DPRD, Evaluasi Anggaran, Pengawasan

LIVE: Aksi Massa 21 April di Samarinda, Kaltim

21 April 2026 | 12:34
7 Tempat Wisata di Balikpapan yang Paling Dicari Wisatawan, dari Hutan Alami hingga Pantai Favorit

7 Tempat Wisata di Balikpapan yang Paling Dicari Wisatawan, dari Hutan Alami hingga Pantai Favorit

18 April 2026 | 09:11

Terbaru

Tiga Nama Muncul di Bursa Ketua Kadin Kutim

Tiga Nama Muncul di Bursa Ketua Kadin Kutim

23 April 2026 | 21:43
Korupsi BLKI Balikpapan: Honor Instruktur Dipotong, Barang Diganti Uang

Korupsi BLKI Balikpapan: Honor Instruktur Dipotong, Barang Diganti Uang

23 April 2026 | 21:36
Capaian KTP Elektronik Bontang Lampaui Nasional

Capaian KTP Elektronik Bontang Lampaui Nasional

23 April 2026 | 21:30
Data Warga Bontang Nyaris Sempurna, Tapi Masih Ada Celah

Data Warga Bontang Nyaris Sempurna, Tapi Masih Ada Celah

23 April 2026 | 20:12
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 228000590

cuaca 228000591

cuaca 228000592

cuaca 228000593

cuaca 228000594

cuaca 228000595

cuaca 228000596

cuaca 228000597

cuaca 228000598

cuaca 228000599

cuaca 228000600

cuaca 228000601

cuaca 228000602

cuaca 228000603

cuaca 228000604

cuaca 228000605

cuaca 228000606

cuaca 228000607

cuaca 228000608

cuaca 228000609

cuaca 228000610

cuaca 228000611

cuaca 228000612

cuaca 228000613

cuaca 228000614

cuaca 228000615

cuaca 228000616

cuaca 228000617

cuaca 228000618

cuaca 228000619

cuaca 228000620

cuaca 228000621

cuaca 228000622

cuaca 228000623

cuaca 228000624

cuaca 228000625

cuaca 228000626

cuaca 228000627

cuaca 228000628

cuaca 228000629

cuaca 228000630

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

info 328000526

info 328000527

info 328000528

info 328000529

info 328000530

info 328000531

info 328000532

info 328000533

info 328000534

info 328000535

info 328000536

info 328000537

info 328000538

info 328000539

info 328000540

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

berita 428011421

berita 428011422

berita 428011423

berita 428011424

berita 428011425

berita 428011426

berita 428011427

berita 428011428

berita 428011429

berita 428011430

berita 428011431

berita 428011432

berita 428011433

berita 428011434

berita 428011435

berita 428011436

berita 428011437

berita 428011438

berita 428011439

berita 428011440

berita 428011441

berita 428011442

berita 428011443

berita 428011444

berita 428011445

berita 428011446

berita 428011447

berita 428011448

berita 428011449

berita 428011450

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

kajian 638000002

kajian 638000003

kajian 638000004

kajian 638000005

kajian 638000006

kajian 638000007

kajian 638000008

kajian 638000009

kajian 638000010

kajian 638000011

kajian 638000012

kajian 638000013

kajian 638000014

kajian 638000015

kajian 638000016

kajian 638000017

kajian 638000018

kajian 638000019

kajian 638000020

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

article 788000001

article 788000002

article 788000003

article 788000004

article 788000005

article 788000006

article 788000007

article 788000008

article 788000009

article 788000010

article 788000011

article 788000012

article 788000013

article 788000014

article 788000015

article 788000016

article 788000017

article 788000018

article 788000019

article 788000020

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000026

article 788000027

article 788000028

article 788000029

article 788000030

news-1701