Samarinda, PRANALA.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di pusat maupun daerah, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk segera mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) di akun ASN Digital mereka. Ini sebagai upaya memperkuat keamanan data dan mencegah ancaman siber.
Imbauan ini bukan sekadar ajakan, melainkan bagian dari transformasi digital birokrasi yang menuntut komitmen tinggi terhadap keamanan informasi. BKN menetapkan batas akhir aktivasi Senin, 14 April 2025 pukul 23.59 WIB.
“Ini bukan persoalan teknis semata, tapi juga menyangkut kedisiplinan ASN dan kepatuhan terhadap standar keamanan digital nasional,” tegas Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, Minggu (13/4/2025).
Haryomo menyinggung insiden yang sempat melumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sebagai alarm bahaya nyata yang patut diantisipasi.
“Kami tidak menutup-nutupi, BKN juga pernah mengalami indikasi kebocoran data. Dan ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk memperkuat sistem,” ungkapnya.
Ancaman serangan siber, lanjut Haryomo, kini tidak lagi menyasar sektor privat saja, melainkan sudah mengganggu layanan publik strategis. Maka, penguatan sistem melalui MFA menjadi krusial.
MFA adalah mekanisme autentikasi ganda yang menggabungkan kombinasi kata sandi dan kode OTP (One-Time Password) dari aplikasi seperti Google Authenticator. Sistem ini telah terbukti efektif meminimalisir risiko pencurian data, phishing, dan peretasan akun.
Dengan MFA, akun ASN tidak hanya dilindungi oleh sandi semata, tapi juga oleh lapisan verifikasi tambahan yang lebih sulit ditembus pelaku kejahatan siber.
Haryomo menekankan bahwa data ASN merupakan aset strategis negara, dan perlindungannya tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, pengaktifan MFA menjadi tanggung jawab kolektif seluruh ASN.
“Kami ingin membangun budaya perlindungan data secara serius, kolaboratif, dan berkesinambungan. ASN harus menjadi garda depan dalam menjaga integritas sistem pemerintahan digital,” katanya.
Langkah Mudah Aktivasi MFA
Untuk mengaktifkan MFA, ASN dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs https://asndigital.bkn.go.id
- Login menggunakan NIP dan password akun MyASN
- Pilih menu aktivasi MFA
- Unduh aplikasi autentikasi (seperti Google Authenticator atau FreeOTP)
- Pindai QR code yang ditampilkan di layar
- Masukkan kode OTP dari aplikasi untuk menyelesaikan aktivasi
Jika menemui kendala, BKN menyediakan layanan bantuan (helpdesk) khusus untuk proses ini. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post