PRANALA.CO, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah adaptif dalam mengelola kembalinya aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pascalibur panjang Idulfitri 1446 H. Melalui kebijakan kerja fleksibel, ASN yang menghadapi kendala perjalanan diberi kesempatan untuk bekerja dari lokasi yang fleksibel Rabu, 9 April 2025.
Kebijakan ini merupakan respons atas arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pelayanan publik usai masa libur nasional dan cuti bersama Lebaran.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa seluruh ASN wajib kembali bertugas mulai Selasa, 8 April 2025. Namun, pemerintah memberikan opsi pengaturan kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi mereka yang mengalami kesulitan kembali ke lokasi kerja tepat waktu.
“Tanggal 9 itu bukan cuti tambahan, tapi diberikan untuk mengakomodir ASN yang terkendala transportasi atau belum kembali karena kondisi tertentu. Mereka tetap bekerja, hanya saja secara fleksibel,” ujar Sri Wahyuni, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya, kebijakan FWA bukanlah hal baru. Skema ini sebelumnya dikenal sebagai Work From Anywhere (WFA), yang memungkinkan ASN bekerja dari lokasi manapun selama target dan kinerjanya tetap terpenuhi.
Sri menekankan, penerapan FWA ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi pegawai, tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. Ia memastikan bahwa pelayanan publik akan tetap berjalan dengan optimal, meski dengan pengaturan kerja yang lebih lentur di hari pertama pascalibur.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal, sekaligus memberi ruang kemanusiaan bagi ASN yang kesulitan kembali karena tiket atau kendala teknis lainnya,” tambahnya.
Pengaturan kerja ini mengacu pada surat resmi dari Menpan RB yang telah dipublikasikan secara luas melalui kanal resmi pemerintah, menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan kebijakan serupa di daerah. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post