Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

ASN Kaltim Wajib Masuk 8 April, tapi Ada Opsi Kerja Fleksibel 9 April 2025

Suriadi Said Editor Suriadi Said
8 April 2025 | 16:51
Reading Time: 2 mins read
1
Jelang Akhir Oktober, Sejumlah Plt Kepala Dinas di Pemprov Kaltim Siap Didefinitifkan ASN Kaltim Wajib Masuk 8 April, tapi Ada Opsi Kerja Fleksibel 9 April 2025

FOTO PEMPROV KALTIM.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah adaptif dalam mengelola kembalinya aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pascalibur panjang Idulfitri 1446 H. Melalui kebijakan kerja fleksibel, ASN yang menghadapi kendala perjalanan diberi kesempatan untuk bekerja dari lokasi yang fleksibel Rabu, 9 April 2025.

Kebijakan ini merupakan respons atas arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pelayanan publik usai masa libur nasional dan cuti bersama Lebaran.

BACA JUGA

Hujan Masih Dominan di Kaltim, BMKG Rilis Prakiraan 11–20 Desember 2025

Kaltim Gelontorkan Rp600 Miliar untuk Perbaikan Jalan Tahun 2026

Wahyu Seno Aji Pimpin YJI Kaltim sampai 2030

TPP Tenaga Kesehatan di Berau Kurang Rp2 Miliar, Ombudsman: Ada Cacat Regulasi

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa seluruh ASN wajib kembali bertugas mulai Selasa, 8 April 2025. Namun, pemerintah memberikan opsi pengaturan kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi mereka yang mengalami kesulitan kembali ke lokasi kerja tepat waktu.

“Tanggal 9 itu bukan cuti tambahan, tapi diberikan untuk mengakomodir ASN yang terkendala transportasi atau belum kembali karena kondisi tertentu. Mereka tetap bekerja, hanya saja secara fleksibel,” ujar Sri Wahyuni, Selasa (8/4/2025).

Menurutnya, kebijakan FWA bukanlah hal baru. Skema ini sebelumnya dikenal sebagai Work From Anywhere (WFA), yang memungkinkan ASN bekerja dari lokasi manapun selama target dan kinerjanya tetap terpenuhi.

Sri menekankan, penerapan FWA ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi pegawai, tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. Ia memastikan bahwa pelayanan publik akan tetap berjalan dengan optimal, meski dengan pengaturan kerja yang lebih lentur di hari pertama pascalibur.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal, sekaligus memberi ruang kemanusiaan bagi ASN yang kesulitan kembali karena tiket atau kendala teknis lainnya,” tambahnya.

Pengaturan kerja ini mengacu pada surat resmi dari Menpan RB yang telah dipublikasikan secara luas melalui kanal resmi pemerintah, menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan kebijakan serupa di daerah. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Penulis: Redaksi
Tags: Aparatur Sipil NegaraKaltimPemprov Kaltim
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Bontang Pastikan Kompensasi Pertamina Rp1,5 Juta adalah Hoaks

Next Post

DPRD Bontang Tinjau Delapan Titik Lokasi Banjir, Drainase Tersumbat hingga Pembangunan Polder

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Hujan Masih Dominan di Kaltim, BMKG Rilis Prakiraan 11–20 Desember 2025 BMKG Ingatkan Potensi Pohon Tumbang dan Banjir, Hujan Lebat di Kaltim Diprediksi hingga 10 April 2025
Kaltim

Hujan Masih Dominan di Kaltim, BMKG Rilis Prakiraan 11–20 Desember 2025

13 Desember 2025 | 18:38
Pemkab Kutim Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog di Sangatta
Kaltim

Pemkab Kutim Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog di Sangatta

12 Desember 2025 | 19:08
Jelang Natal, Polres Kutim Gotong Royong Bersihkan Gereja
Kaltim

Jelang Natal, Polres Kutim Gotong Royong Bersihkan Gereja

11 Desember 2025 | 22:28
Polres Kutim Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Muara Wahau
Kaltim

Polres Kutim Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Muara Wahau

11 Desember 2025 | 17:48
Kutim Targetkan Penurunan Kemiskinan Lebih Cepat lewat Integrasi Program
Kaltim

Kutim Targetkan Penurunan Kemiskinan Lebih Cepat lewat Integrasi Program

11 Desember 2025 | 09:52
Bupati Kutim Terbitkan Edaran, Ayah Harus Hadir saat Pengambilan Rapor APBD Disesuaikan, Pemkab Kutim Pastikan Dana RT Tetap Rp250 Juta
Kaltim

Bupati Kutim Terbitkan Edaran, Ayah Harus Hadir saat Pengambilan Rapor

10 Desember 2025 | 21:21
Next Post

DPRD Bontang Tinjau Delapan Titik Lokasi Banjir, Drainase Tersumbat hingga Pembangunan Polder

BBM Dituding Bikin Motor Mogok, SPBU di Kutim Disidak

Comments 1

  1. Ping-balik: BKN Wajibkan Seluruh ASN, Termasuk di Kaltim Aktifkan MFA, Begini Cara dan Batas Waktunya - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Tabrak Motor di Bontang, Remaja 15 Tahun Kabur hingga Ditangkap di Sangatta Mobil Ayla Hitam Ugal-ugalan, Tabrak Motor dan Nyaris Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Bontang

    Mobil Ayla Hitam Ugal-ugalan, Tabrak Motor dan Nyaris Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trotoar di Bontang Diserobot Parkir dan Pedagang, Wali Kota Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Tiga Besar Calon Kepala OPD Bontang dari Seleksi JPT Pratama 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Motor di Bontang, Remaja 15 Tahun Kabur hingga Ditangkap di Sangatta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelurahan Satimpo Sabet Juara 1 BIA 2025 Berkat Enam Inovasi Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-how-1512

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

9041

9042

9043

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80037

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

82016

82017

82018

82019

82020

82021

82022

82023

82024

82025

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82071

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

82096

82097

82098

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

news-how-1512