PRANALA.CO, Bontang – Upaya mengatasi persoalan banjir di Kota Bontang kembali menjadi sorotan serius DPRD setempat. Komisi C DPRD Bontang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK) serta sejumlah lurah dan camat, meninjau delapan titik rawan banjir dalam kunjungan lapangan, Selasa (8/4/2025).
Dari pantauan di lapangan, ditemukan bahwa sebagian besar titik terdampak mengalami permasalahan serupa, yakni pendangkalan sungai dan saluran drainase akibat tumpukan sedimentasi dan sampah. Kondisi ini menyebabkan air hujan tidak mengalir dengan lancar sehingga rawan menimbulkan genangan hingga banjir.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menyebut bahwa penanganan darurat harus segera dilakukan, salah satunya melalui normalisasi sungai dan drainase. Selain itu, keterlibatan masyarakat melalui aksi gotong royong juga dinilai penting agar upaya pembersihan saluran bisa berjalan berkelanjutan.
“Kami juga mendorong pembangunan polder untuk menahan debit air dari hulu maupun pasang laut. Itu salah satu solusi jangka menengah yang perlu segera direalisasikan,” ujar Sahib saat meninjau lokasi.
Kunjungan dilakukan di berbagai titik, antara lain Jalan P Suryanata RT 13 Kelurahan Bontang Baru, Gang Amalia RT 23 Jalan R Suprapto Api-Api, Jalan Mulawarman Bontang Baru, Gang Atletik 8 Api-Api, Jalan Selat Karimata RT 09 Tanjung Laut, Jalan HM Ardans Kelurahan Satimpo, serta RT 08 dan RT 01 Kelurahan Kanaan.
Sementara itu, Kepala DPUPRK Bontang, Much Cholis Edy Prabowo, memastikan pihaknya telah mencatat hasil tinjauan tersebut untuk ditindaklanjuti. Meski beberapa titik sudah masuk dalam program kerja tahun ini, pihaknya mengakui belum semua bisa dieksekusi karena keterbatasan anggaran dan regulasi.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan DPRD. Komitmen kami jelas, yakni menuntaskan permasalahan banjir secara bertahap dan menyeluruh. Tapi tentu kami juga berharap ada partisipasi aktif dari masyarakat,” tegas Edy. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post