Pranala.co, SAMARINDA – Limbah sampah ilegal menumpuk di Jalan Batu Besaung, RT 37, Kelurahan Sempaja Utara. Tidak hanya merusak pemandangan. Tapi juga mencemari tanah dan air.
Air yang tercemar itu mengalir jauh. Sampai ke lahan pertanian di Jalan Padat Karya, Gang Sayur, RT 35. Dampaknya: tanaman gagal tumbuh. Panen petani merosot tajam.
Arbani, petani 42 tahun, merasakan langsung deritanya. Ia punya lahan sekitar 5 hektare. Biasanya, sekali panen bisa 4–5 pikul.
“Sekarang paling banyak 20 kilo per minggu,” keluhnya.
Terong, kacang panjang, tomat, kangkung—semua nyaris mati. Air yang mengalir ke ladangnya sudah terkontaminasi limbah.
Arbani sudah mencoba melapor ke ketua RT. Tapi hasilnya nihil. Tidak ada langkah nyata.
“Kalau enggak ditangani, habis tanaman kami. Enggak bisa berkebun lagi, Pak,” pintanya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda turun meninjau. Zainal Abidin, Sub Koordinator Penanganan Sampah, mengakui pencemaran itu nyata. Air rusak. Tanaman gagal tumbuh.
Namun, ia juga menegaskan, DLH butuh laporan resmi dari kelurahan untuk bisa bertindak.
“Terus terang, kalau tidak ada laporan dari masyarakat, kami agak repot untuk turun,” ujarnya saat berada di lokasi, Selasa (30/9/2025).
Lurah Sempaja Utara, Dzulkifli, baru menerima laporan dari warganya. Ia langsung menyurati DLH.
“Selain merusak lingkungan, warga yang berkebun juga kehilangan mata pencaharian. Kami harap ini segera ditangani,” katanya. (TIA)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami








