• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bawa 143 Gram Sabu, Pria di Muara Wahau Terancam Hukuman Seumur Hidup

Suriadi Said by Suriadi Said
20 Maret 2025 | 19:47
Reading Time: 2 mins read
0
Bawa 143 Gram Sabu, Pria di Muara Wahau Terancam Hukuman Seumur Hidup

Terduga pelaku ditangkap bersama barang bukti.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SANGATTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Wahau kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar Senin (17/3/2025) dini hari, polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Hotel Harum Segar, Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur (Kutim)

Kapolsek Muara Wahau, AKP Satria Yudha W.R. menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di hotel tersebut. Mendapat informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

“Kami menerima informasi pada Minggu (16/3) sekira pukul 23.00 WITA. Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar hotel,” ungkap AKP Satria, dikutip, Kamis (20/3/2025).

Pria tersebut diketahui berinisial YA (25), warga Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau. Saat diamankan, YA mengaku menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan Ketua RT setempat, Mika Debi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa: 2 bungkus plastik berisi sabu masing-masing seberat 51,24 gram dan 51,51 gram. Sembilan poket sabu dengan berat total 41,03 gram. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 143,78 gram.

AKP Satria menegaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Muara Wahau.

Tersangka kini telah diamankan di Polsek Muara Wahau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Polsek Muara Wahau juga berencana melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Redaksi
Tags: Kutai TimurKutimNarkobaPengedar Sabu
Previous Post

SMA IT DHBS Bontang Kukuhkan 42 Siswa Akselerasi Tahfiz

Next Post

Australia Hancurkan Indonesia 5-1, Gagal Penalti Jadi Titik Balik

BACA JUGA

Sempat Kurang Ratusan Siswa, Kuota SPMB Bontang 2026 Akhirnya Penuh

Sempat Kurang Ratusan Siswa, Kuota SPMB Bontang 2026 Akhirnya Penuh

14 Juli 2026 | 12:17
Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

14 Juli 2026 | 09:47
Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

14 Juli 2026 | 08:06
Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

14 Juli 2026 | 07:42
Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Next Post
Australia Hancurkan Indonesia 5-1, Gagal Penalti Jadi Titik Balik

Australia Hancurkan Indonesia 5-1, Gagal Penalti Jadi Titik Balik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Sempat Kurang Ratusan Siswa, Kuota SPMB Bontang 2026 Akhirnya Penuh

Sempat Kurang Ratusan Siswa, Kuota SPMB Bontang 2026 Akhirnya Penuh

14 Juli 2026 | 12:17
Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

14 Juli 2026 | 09:47
Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

14 Juli 2026 | 08:06
Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

14 Juli 2026 | 07:42
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved