• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Antisipasi Lonjakan Limbah Medis, 15 Dropbox Disiapkan

Suriadi Said by Suriadi Said
18 April 2020 | 10:44
Reading Time: 4 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

ANTISIPASI lonjakan limbah medis di tengah pandemi Covid-19, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan siapkan 15 Dropbox di 6 Kecamatan di Kota Balikpapan. Hal ini sengaja dilakukan agar tidak mencemari lingkungan.

Kepala Dinas lingkungan Hidup kota Balikpapan Suryanto, mengatakan bahwasanya ia juga meyakini masih banyak masyarakat yang membuang limbah masker di tempat umum.

PILIHAN REDAKSI

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

29 Juni 2026 | 20:24

“Saya yakin pasti mereka masih ada yang membuang sampahnya di tempat umum. Makanya petugas saya dilengkapi dengan Alat Perlindungan Diri, kemudian mereka juga di anjurkan harus selalu cuci tangan,” ujar Suryanto, Kamis (16/4).

Untuk menanggulangi dibuangnya sampah masker sembarangan oleh masyarakat, Suryanto menegaskan ada 15 Dropbox yang terpasang di 6 kecamatan di Balikpapan. “Saat ini sudah tinggal menunggu tanda tangan dari Walikota. Setelah tanda tangan dari Walikota nantinya kami akan sosialisasikan,” tegasnya.

Masih Suryanto, ia juga menegaskan, limbah dari Rumah Sakit juga sudah terkendali, pasalnya rumah sakit yang ada di Balikpapan sudah mengelompokkan sampah sesuai dengan jenisnya.

“Mereka pun sudah membayar limbah B3 untuk diangkut oleh pihak ketiga. Pastinya yang limbah rumah tangga ini yang memang perlu diperhatikan,” ucapnya.

Ia kembali mengatakan, sampah B3 rumah tangga yang sudah terkumpul di dropbox akan diangkut oleh pihak ketiga. Tentunya perusahaan yang memiliki izin untuk mengangkut dan memusnahkan limbah tersebut.

Suryanto juga sudah menegaskan bahwa sudah menyiapkan anggaran untuk mengurus terkait limbah tersebut meski nominalnya dapat dikatakan tidak banyak.

“Ada 20 juta saja, tapi saya yakin ini kurang dan rencananya akan kita minta di anggaran perubahan. Sebab ini juga penting, karena ada edaran baru kita boleh mengusulkan anggaran,” tandasnya.

Penanganan Limbah Medis Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19 di Kaltim

MEMINJAM rilis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sejak 1-10 April 2020, total jumlah limbah medis dari penanganan Covid-19 yang dihasilkan oleh Rumah Sakit di Provinsi Kalimantan Timur mencapai 2.378,4 Kg. Dari 10 Rumah Sakit, baru 8 Rumah Sakit yang melaporkan limbah medisnya.

Limbah yang dihasilkan selama periode tersebut sebesar 2.378,4 kg. Sejumlah 2.207,4 kg dilakukan pengolahan secara mandiri dan 171 kg diserahkan ke pihak ketiga.

Limbah B3 Pasien Covid 19 1 10 April

Sementara timbulan limbah B3 dari penanganan Covid-19 sejak dari wabah ini bermula hingga 31 Maret 2020 mencapai total 2.493 kg. Sejumlah 2.280 kg dilakukan pengolahan secara mandiri dengan incinerator dan 213.5 kg diserahkan ke pihak ketiga. Limbah tersebut dikumpulkan dari 9 rumah sakit di Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, E.A. Rafiddin Rizal menjelaskan, limbah medis pada pandemi Covid-19 kali ini adalah limbah medis dari penanganan Covid-19 menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.

Limbah B3 Pasien Covid 19

Menurut Rafiddin, limbah medis dari penanganan Covid-19 merupakan limbah infeksius yang dikelola sebagai Limbah Berbahaya dan Beracun (LB3). Ada tiga aturan yang harus ditaati dalam pengelolaannya.

Pengelolaannya pun harus dilakukan sesuai dengan PP nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan juga Permen LHK Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan serta yang terbaru yaitu Surat Edaran Menteri LHK tertanggal 24 Maret 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Beberapa jenis limbah B3 yang dimaksud berupa masker, sarung tangan, baju pelindung diri, kain kasa, tissu bekas, wadah bekas makan minum, alat dan jarum suntik, set infus, sampah dan bahan dari laboratorium.

Limbah medis itu dimasukkan ke dalam insinerator. Alat ini adalah tungku pembakaran untuk mengolah limbah padat menjadi gas dan abu dengan suhu diatas 800⁰ Celcius.
Pada umumnya berat abu yang dihasilkan adalah 20 % dari berat awal limbah padat tersebut. Abu dari pembakaran limbah tersebut diserahkan ke pihak ketiga yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pengolah akhir atau pemanfaat limbah B3.

Timbulan Limbah B3 Infeksius yang dihasilkan oleh sembilan rumah sakit rujukan di Provinsi Kalimantan Timur, rujukan dari Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Pasien Positif Codiv-19. Untuk rumah sakit yang memiliki fasilitas pengolahan limbah B3 mereka melakukan pengelolaan limbah B3 secara mandiri dan sesuai SOP.

“Untuk rumah sakit yang tidak memiliki fasilitas pengolahan limbah namun memiliki izin TPS LB3, mereka melakukan penyimpanan limbah B3 tersebut, kemudian melaksanakan kontrak dengan pihak ketiga yaitu perusahaan pengolah limbah B3,” tutup Rafiddin. (*)

Tags: BalikpapanCoronaCovid-19Kalimantan Timur
Previous Post

Kamar Isolasi Penuh, RSUD Kudungga Kutim Tambah 31 Ruang

Next Post

Kukar Zero Positif COVID-19

BACA JUGA

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

29 Juni 2026 | 21:26
WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

29 Juni 2026 | 21:09
Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

29 Juni 2026 | 20:24
Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

29 Juni 2026 | 19:49
Next Post

Kukar Zero Positif COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Mengenal Hyrox, Tren Olahraga Baru yang Menguras Keringat dan Adrenalin

Mengenal Hyrox, Tren Olahraga Baru yang Menguras Keringat dan Adrenalin

29 Juni 2026 | 22:39
Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema "Kolektif, Sinergi, Bertumbuh"

Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema “Kolektif, Sinergi, Bertumbuh”

29 Juni 2026 | 22:28
Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved