• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

3 Mahasiswi Buka Suara, Oknum Dosen Unmul Dilaporkan Berbuat Asusila

Suriadi Said by Suriadi Said
29 Agustus 2022 | 19:31
Reading Time: 2 mins read
0
3 Mahasiswi Buka Suara, Oknum Dosen Unmul Dilaporkan Berbuat Asusila

LKBH Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) melaporkan dugaan pelecehan oknum dosen Unmul di Polresta Samarinda, Senin (29/8/2022).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Oknum dosen Universitas Mulawarman (Unmul) dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan terhadap mahasiswinya.

Saat ini, sudah ada tiga mahasiswa yang diduga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oknum dosen Fakultas Kehutanan Unmul yang berani buka suara.

PILIHAN REDAKSI

Panggung Wamen HAM di Samarinda Diambil Alih BEM Unmul, Suasana Sempat Tegang

Panggung Wamen HAM di Samarinda Diambil Alih BEM Unmul, Suasana Sempat Tegang

23 Juni 2026 | 15:30
BEM Unmul Samarinda Tolak MBG Masuk Kampus, Singgung Potensi Politik

BEM Unmul Samarinda Tolak MBG Masuk Kampus, Singgung Potensi Politik

18 Mei 2026 | 16:37

“Kami mewakili para korban telah melaporkan secara resmi kasus dugaan tindak pidana asusila ini kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut,” kata Alfian, kuasa hukum korban di Mako Polresta Samarinda, Senin (29/8/2022).

Alfian selaku perwakilan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Unmul tersebut mengungkapkan dugaan kasus tindak asusila oleh oknum dosen itu dilakukan kepada tiga mahasiswi yang tengah menjalani tugas akhir perkuliahan dalam kurun 2021.

“Oknum dosen ini sebagai pembimbing dalam tugas akhir para korban,” jelas Alfian.

Berdasarkan keterangan para korban, perbuatan asusila dilakukan oknum dosen Unmul tersebut saat mereka melakukan konsultasi bimbingan tugas akhir.

Saat konsultasi, oknum dosen tersebut beberapa kali meminta untuk dipijit oleh korban. Oknum dosen tersebut tak jarang meminta kepada para korban membawakan oleh-oleh sebagai pungutan proses bimbingan tugas akhir.

Alfian menyampaikan pihaknya telah menyampaikan laporan secara lengkap yang dialami para korban tersebut dalam laporan resmi kepada polisi.

“Kami melaporkan tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 294 ayat dua KUHP,” tegasnya.

Menurut Alfian, Tidak menutup kemungkinan korban perbuatan oknum dosen Unmul tersebut lebih dari tiga orang. Pasalnya, baru tiga mahasiswi yang sudah berani terbuka dan menyampaikan kepada LKBH Fakultas Hukum Unmul untuk dilakukan pendampingan secara hukum.

“Kami berharap laporan kasus ini ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku karena kami berharap adanya pembelajaran kepada semua pihak khususnya lembaga pendidikan supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Saat ini, para korban tersebut telah didampingi oleh tim Psikolog Unmul, sesuai penjelasan psikolog para korban masih mengalami trauma atas kejadian yang dialaminya.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” tegas Alfian lagi.

Dia menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BEM Fahutan Unmul dan BEM FH Unmul agar dugaan kasus ini bisa diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena akan mempelajari laporan yang disampaikan LKBH Fakultas Hukum Unmul dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum dosen tersebut.

“Kami telah menerima laporan, dan saat ini laporan tersebut masih kami pelajari,” kata Kompol Andika. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: DH Basuki
Tags: HeadlineUniversitas MulawarmanUnmul Samarinda
Previous Post

Berikut Hasil Olah TKP Terkait Tewasnya Nelayan di Berbas Pantai

Next Post

Syarat Naik Pesawat Terbaru Mulai 29 Agustus 2022, Tak Wajib PCR dan Antigen

BACA JUGA

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

5 Juli 2026 | 13:59
Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

4 Juli 2026 | 23:49
Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

4 Juli 2026 | 23:33
Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

4 Juli 2026 | 22:04
Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

4 Juli 2026 | 20:14
Next Post
Syarat Naik Pesawat Terbaru Mulai 29 Agustus 2022, Tak Wajib PCR dan Antigen

Syarat Naik Pesawat Terbaru Mulai 29 Agustus 2022, Tak Wajib PCR dan Antigen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Musim Tanam Tiba, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Subsidi Jawa Timur Aman

Musim Tanam Tiba, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Subsidi Jawa Timur Aman

5 Juli 2026 | 14:19
Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

5 Juli 2026 | 13:59
Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

5 Juli 2026 | 13:46
Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

4 Juli 2026 | 23:49
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved