• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

126 Kg Sabu Diamankan Polda Kaltara, Tersangka Utama Warga Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Agustus 2021 | 00:46
Reading Time: 2 mins read
3
126 Kg Sabu Diamankan Polda Kaltara, Tersangka Utama Warga Bontang

Pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu di Polda Kalimantan Utara. Foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mencatatkan prestasi mengungkap praktik penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 126,6 kilogram. Zat berbahaya dalam 100 bungkusan ukuran jumbo ini rencananya akan diselundupkan ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Pengungkapan kasus ini menjadi rekor terbesar berhasil dilakukan Polda Kaltara atau bahkan untuk seluruh wilayah Kalimantan. Kaltara memang rawan penyelundupan narkoba lewat jalur perbatasan Indonesia – Malaysia.

PILIHAN REDAKSI

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Tarakan, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami Pusat Gempa Pohuwato Magnitudo 6.0, Warga Berau dan Samarinda Kaltim Ikut Rasakan Getaran Cara Cek Informasi Gempa Terkini BMKG

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Tarakan, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

5 November 2025 | 20:15
Detik-Detik Polres Berau Tangkap Bandar dan Kurir Sabu di Kelurahan Bugis

Detik-Detik Polres Berau Tangkap Bandar dan Kurir Sabu di Kelurahan Bugis

11 Juni 2025 | 13:43

“Pertama kali diamankan yakni tersangka SY dan JE, keduanya merupakan kurir sabu yang diamankan di salah satu hotel di Bulungan,” kata Kapolda Kaltara Inspektur Jenderal Polisi Bambang Kristiyono, Senin (9/8).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi pun berhasil membekuk lima orang tersangka, yakni SY (42), JE (38), AJ (27), RE (41) dan DK (47). Kelima tersangka ini, berhasil diamankan di waktu yang berbeda dan lokasi berbeda di Kaltara dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasusnya terungkap pada 1 Agusutus 2021 lalu sekitar pukul 16.00 Wita. Di mana, jajaran Dit Resnarkoba Polda Kaltara mendapatkan informasi ada penyeludupan ratusan kilogram sabu lewat jalur darat.

Mereka berangkat dengan mengendarai mobil dari Bulungan Kaltara menuju perbatasan Kaltim dengan tujuan Kutai Timur dan Bontang. Berdasarkan laporan tersebut, petugas dari Dit Resnarkoba Polda Kaltara langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan 2 tersangka.

Polisi langsung melakukan penggeledahan barang bawaan dalam mobil Toyota Innova di mana di dalamnya ditemukan barang bukti. Alhasil, dari penggeledahan itu petugas berhasil mendapatkan 5 buah tas besar berisikan ratusan kilogram serbuk sabu yang disembunyikan di dalam mobil.

“Setelah mendapatkan barang bukti yang dicari, kedua tersangka ini langsung diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolda.

Belakangan diketahui, saat dilakukan penyelidikan, lanjut Bambang, SY dan JE akhirnya mengaku kalau 126,5 kg barang haram tersebut akan dibawa ke pemiliknya di Bontang yakni DK. Namun, mereka akan bertemu dengan orang suruhan lain setibanya di Kutai Timur, yakni AJ dan RE.

“Setelah mendapatkan pengakuan kedua tersangka, petugas akhirnya melakukan pengembangan ke Kutai Timur hingga akhirnya AJ dan RE berhasil diringkus oleh petugas,” beber Bambang.

Tidak sampai di situ, pengembangan kembali dilakukan petugas Dit Resnarkoba Polda Kaltara guna meringkus DK yang diduga sebagai pemilik dan pengendali narkoba ini.  Polisi juga berhasil menangkap warga Bontang yang menjadi tersangka utama kasus ini.

Usai mengamankan DK yang merupakan tersangka terakhir, Bambang mengatakan, seluruh tersangka dan barang bukti dibawa kembali ke Bulungan. Mereka harus menjalani proses hukum di Polda Kaltara.

“Kurir semuanya dijanjikan upah sejumlah uang tunai jika berhasil mengantarkan sabu tersebut dengan selamat,” ungkapnya.

Sementara itu, Bambang menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan pengendali sabu yaitu DK, dirinya mengakui kepada penyidik bahwa semua barang haram tersebut dipesannya dari seseorang berinisial RC, yang hingga saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“RC, tempat DK memesan sabu ini sudah kita masukan ke dalam DPO Polda Kaltara, saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memutus jaringan peredaran narkoba  lintas provinsi,” tegas Bambang.

Dalam pengungkapan kasus ini, Bambang menyebutkan, Dit Resnarkoba Polda Kaltara juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai Rp1 juta, kartu ATM, 6 unit ponsel berbagai merek, 1 unit mobil dan 3 unit motor berbagai merek.

“Untuk para tersangka sudah kita lakukan penahanan, kelimanya akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Junto pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, dan paling lama seumur hidup atau hukuman mati,” paparnya. [*]

Tags: Kalimantan UtaraPolda KaltaraSabu
Previous Post

Lima Kab/Kota di Kaltim Masih Terapkan PPKM Level 4

Next Post

Orang Boentoet, Legenda Manusia Berekor di Pedalaman Borneo

BACA JUGA

Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

1 Juli 2026 | 00:39
Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas'ud

Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas’ud

1 Juli 2026 | 00:21
Bukti Keburu Hilang karena Birokrasi Lamban, DPRD Kutim Turun Tangan ke Pulau Miang

Bukti Keburu Hilang karena Birokrasi Lamban, DPRD Kutim Turun Tangan ke Pulau Miang

30 Juni 2026 | 19:21
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook

30 Juni 2026 | 17:29
Sentil Rudy Mas'ud, DPRD Kaltim: Jangan Gampang Impor Pejabat!

Sentil Rudy Mas’ud, DPRD Kaltim: Jangan Gampang Impor Pejabat!

30 Juni 2026 | 16:16
Sulap Lahan 'Mati' jadi Lumbung Pangan, Kutim Tantang Anak Muda Berinovasi

Sulap Lahan ‘Mati’ jadi Lumbung Pangan, Kutim Tantang Anak Muda Berinovasi

30 Juni 2026 | 15:56
Next Post
Orang Boentoet, Legenda Manusia Berekor di Pedalaman Borneo

Orang Boentoet, Legenda Manusia Berekor di Pedalaman Borneo

Comments 3

  1. Ping-balik: Modus Berpura-pura Kesurupan, Ayah Tiri di Kalimantan Perkosa Anaknya - pranala.co
  2. Ping-balik: Penyelundupan Pakain Bekas dari Malaysia Dibongkar - pranala.co
  3. Ping-balik: Gubernur Kaltara Siapkan Tiga Proyek Prioritas Daerah - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

1 Juli 2026 | 00:39
Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas'ud

Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas’ud

1 Juli 2026 | 00:21
Bikin SKCK 2026 Bebas Ribet: Ini Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Online Lewat HP

Bikin SKCK 2026 Bebas Ribet: Ini Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Online Lewat HP

30 Juni 2026 | 23:11
Sembako Masih Mahal, Wawali Bontang Kejar Rute Baru Pelabuhan Lok Tuan-Sulbar

Sembako Masih Mahal, Wawali Bontang Kejar Rute Baru Pelabuhan Lok Tuan-Sulbar

30 Juni 2026 | 19:37
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved