• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Detik-Detik Polres Berau Tangkap Bandar dan Kurir Sabu di Kelurahan Bugis

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Juni 2025 | 13:43
Reading Time: 2 mins read
0
Detik-Detik Polres Berau Tangkap Bandar dan Kurir Sabu di Kelurahan Bugis

Ketiganya kini ditahan di Mapolres Berau.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BERAU – Semua bermula dari sebuah bisikan. Ada yang mencurigakan, kata warga. Polisi mendengar. Lalu bergerak.

Minggu siang, 8 Juni 2025. Hari masih terik ketika tim Satresnarkoba Polres Berau mendatangi sebuah rumah di Kelurahan Bugis, Tanjung Redeb. Tak lama, dua pria langsung digelandang.

PILIHAN REDAKSI

Diserang di Rumah Sendiri, Pria 56 Tahun di Berau Alami 10 Tusukan

Diserang di Rumah Sendiri, Pria 56 Tahun di Berau Alami 10 Tusukan

30 April 2026 | 15:19
8 Kasus Terbongkar, 484 Gram Sabu Masuk Berau

8 Kasus Terbongkar, 484 Gram Sabu Masuk Berau

23 April 2026 | 07:50

Inisial mereka ES (37) dan ERA (28). Barang bukti ditemukan. Bukan satu, tapi tiga poket sabu: satu sedang dan dua kecil. Berat totalnya? 8,48 gram. Cukup untuk membuat mereka menginap lama di balik jeruji.

Bukan cuma sabu. Ada timbangan digital, plastik klip, potongan sedotan, tiga ponsel, dan satu motor Honda Beat warna putih. Semua diamankan. Semua dicatat sebagai bukti.

Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto membenarkan. “Kami bergerak cepat berdasarkan informasi warga. Dan saat digeledah, terbukti,” ujarnya.

Namun cerita tak berhenti di situ. Interogasi dilakukan. Dua tersangka tadi menyebut satu nama lagi: EA. Usianya 57 tahun. Pria yang lebih tua, tapi bukan berarti lebih bijak.

Selang 25 menit dari penangkapan pertama, giliran EA ditangkap. Masih di Kelurahan Bugis. Tapi di lokasi berbeda.

Dan kali ini lebih banyak.

Polisi menemukan satu bungkus besar dan satu bungkus kecil sabu. Berat totalnya 53,54 gram. Disembunyikan dalam kotak teh, bungkus snack, dan bahkan dalam kotak bertuliskan “YZS Yurizumi”.

Barang bukti lain: satu bandel plastik klip, satu ponsel Samsung biru. Cukup untuk memperjelas peran EA sebagai pemasok.

“Dua tersangka sebelumnya mengaku dapat sabu dari EA. Kami langsung kembangkan, dan ternyata memang benar,” tegas AKP Agus.

Ketiganya kini ditahan di Mapolres Berau. Dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya? Bisa sampai 20 tahun penjara.

Agus mengaku, ini bukan akhir. Masih banyak yang harus diburu. Masih banyak yang harus dibersihkan.

“Kami tidak akan berhenti. Ini komitmen kami. Dan kami butuh dukungan masyarakat,” katanya. [RIL]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Polres BerauSabu
Previous Post

Oknum Driver Ojol di Balikpapan Curi Motor Konsumen, Kunci Disimpan 5 Bulan

Next Post

Bontang Canangkan Komitmen Bebas Pasung, Ini Strateginya

BACA JUGA

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

27 Juni 2026 | 21:47
Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

27 Juni 2026 | 21:21
35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

27 Juni 2026 | 21:08
Bermodus 'Nikah Batin', Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

Bermodus ‘Nikah Batin’, Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

27 Juni 2026 | 10:00
Debu yang Turun di Balikpapan Ternyata Zeolit, Hasil Awal Sebut Material Aman Hujan Debu di Balikpapan: BMKG Bantah Faktor Cuaca, Pertamina Sebut dari Aktivitas Kilang

Debu yang Turun di Balikpapan Ternyata Zeolit, Hasil Awal Sebut Material Aman

27 Juni 2026 | 09:13
Nilai TKA SD Bontang Lampaui Nasional, Peringkat Dua Se-Kaltim Balikpapan Dapat 10 Revitalisasi Sekolah, Wali Kota: Pendidikan Kunci Putus Kemiskinan Ribuan Anak di Kutim Masih Putus Sekolah, Data Disdikbud Ungkap Fakta Mengkhawatirkan Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono Digelar April 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Tes Kemampuan Akademik Serentak untuk SD dan SMP Belajar dari Bocah NTT, Bontang Siapkan Anggaran Pendidikan Rp29,6 Miliar SPMB Gantikan PPDB, Ini Perubahan Jalur Masuk Sekolah 2025 di Balikpapan

Nilai TKA SD Bontang Lampaui Nasional, Peringkat Dua Se-Kaltim

26 Juni 2026 | 23:54
Next Post
Bontang Canangkan Komitmen Bebas Pasung, Ini Strateginya

Bontang Canangkan Komitmen Bebas Pasung, Ini Strateginya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24

Ekonomi Bontang Anjlok 2,15 Persen, Industri Raksasa Terkapar, Sektor Jasa Meroket

12 Mei 2025 | 18:50

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46
Tiongkok, hingga Malaysia Dominasi PMA di Kalimantan Timur

Kaltim akan Respons Cepat Keluhan Usaha

30 Juli 2021 | 00:38

Terbaru

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

27 Juni 2026 | 21:47
Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

27 Juni 2026 | 21:21
35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

27 Juni 2026 | 21:08
Bermodus 'Nikah Batin', Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

Bermodus ‘Nikah Batin’, Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

27 Juni 2026 | 10:00
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved