Pranala.co, BALIKPAPAN – Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial CH (38) ditangkap polisi usai nekat mencuri sepeda motor milik pelanggan di Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota. Aksi pencurian ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Peristiwa terjadi pada Minggu dini hari, 25 Mei 2025 sekira pukul 03.00 Wita. Namun, rencana kejahatan ini ternyata sudah disusun sejak awal tahun.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Benny Aryanto, mengungkapkan bahwa aksi bermula pada Januari 2025. Saat itu, pelaku mengantar makanan ke rumah korban dan melihat kunci motor tergantung di kendaraan yang terparkir di halaman rumah.
“Pelaku langsung mengambil kunci tersebut diam-diam dan menyimpannya. Ia tidak langsung beraksi, tapi menunggu waktu yang tepat,” ujar Kompol Benny, Selasa (10/6).
Setelah berbulan-bulan, CH kembali ke rumah korban. Ia melihat motor masih berada di tempat yang sama.
Tepat pukul 03.00 dini hari, pelaku melancarkan aksinya. Bermodalkan kunci yang telah ia simpan, pelaku dengan mudah membawa kabur motor Honda merah bernopol KT 2430 AT milik korban.
“Korban baru sadar motornya hilang saat pagi hari, ketika hendak keluar rumah untuk membeli makanan,” tambah Benny.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Berbekal rekaman CCTV dan penyelidikan intensif, pelaku berhasil dibekuk. Dari tangan CH, polisi menyita barang bukti berupa motor curian, jaket hitam, sandal cokelat, pelat nomor asli, serta rekaman CCTV lokasi kejadian.
CH mengaku mencuri karena ingin memiliki motor tersebut. Namun, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya motif lain.
Kini, CH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara menantinya.
Kompol Benny mengimbau warga agar selalu waspada. “Jangan tinggalkan kunci di kendaraan, meski hanya sebentar. Pastikan rumah dalam kondisi aman, terutama saat malam hari,” pungkasnya. [SR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Tidak ada komentar